Fakta Mantan Artis Cilik Rifat Umar Tertangkap Narkoba, Kronologi Hingga Barang Bukti yang Diamankan
Dikenal lewat film Si Yoyo tahun 2003, Rifat Umar kini tersandung kasus narkoba. Berikut sederet fakta penangkapannya.
Editor: ninda iswara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Rifat berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Saat itu, polisi mendapatkan informasi adanya orang yang mencurigakan di kos.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial RR (32).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket ganja.
"Setelah itu RR kita bawa ke kamar lain.
Di kamar lain kita dapati seorang laki-laki yang bernama Rifat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2019).
Saat itu polisi langsung memeriksa Rifat. Dari tangan artis kelahiran 1993 tersebut, polisi mendapati beberapa kemasan ganja yang diduga akan digunakannya.
Ditangkap bersama teman wanita

Saat ditangkap, Rifat tak seorang diri. Ia ditangkap saat sedang bersama Tesa, teman wanitanya di kamar kos nomor 11 kawasan Bintaro.
"Saat diamankan tersangka Rifat sedang bersama Tesa di kamar kos," kata Argo.
Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung melakukan tes urine.
Hasilnya mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
"Tersangka laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urin.
Keduanya positif ganja.
Positif juga metametamin dan aphetamin juga.