Belum Sepekan Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat Rp 10 Miliar Oleh Mantan Caleg dari Gerindra
Belum sepekan menikmati jadi anggota dewan, Mulan Jameela dikabarkan mantan caleg terpilih sebesar Rp 10 miliar.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belum sepekan menjadi anggota dewan, kabar kurang sedap datang dari Mulan Jameela.
Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR pada Selasa 1 Oktober 2019 lalu.
Perjalanan Mulan Jameela untuk maju ke Senayan memanglah tidak mudah.
Perjalanan yang penuh liku harus ia lalui.

Kabarnya, terpilihnya Mulan Jameela menjadi anggota dewan, istri Ahmad Dhani ini diketahui menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos ke Senayan.
Bahkan, karena hal itu Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat dari Gerindra.
Dilansir melalui Wartakota, kini Mulan Jameela kabarnya digugat sebesar Rp 10 miliar oleh mantan caleg terpilih dari Gerindra.
Mantan caleg Sigit Ibnugroho Sarasprono menyebutkan jika Mulan Jameela menolak untuk menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.
"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani. Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," katanya.

Belum Sepekan Dilantik Jadi DPR, Mulan Jameela Digugat Mantan Caleg Terpilih Partai Gerindra Hingga Terancam Bayar Denda Rp 10 Miliar
Mulan Jameela sudah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).
Proses Mulan Jameela untuk duduk di kursi DPR RI tentu penuh dengan lika-liku kontroversi.
Dikutip dari Kompas.com, Mulan Jameela diketahui menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos ke Senayan.
Penggeseran tersebut bahkan membuat Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat dari partainya.
Mulan bahkan diprotes oleh sesama kader Gerindra atas penggeseran posisi tersebut.
Belum seminggu duduk di DPR, Mulan justru digugat oleh mantan caleg Partai Gerindra.
Melansir dari Warta Kota, sidang pertama gugatan perdata mantan caleg Partai Gerindra terhadap sembilan caleg lainnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Mantan caleg yang bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono menggugat 9 caleg Partai Gerindra.
Para caleg tergugat yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Mulan Jameela hadir dalam pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/9/2019).
Kemudian, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kendati demikian, sidang gugatan perdata tersebut ditunda selama 3 minggu.
Hakim ketua Joni mengatakan bahwa sidang akan kembali digelar pada Kamis (24/10/2019).
"Sidang ini kita tunda selama 3 minggu," ujar Joni saat sidang berlangsung.
Sidang ditunda lantaran para tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Salah satu tergugat, yaitu Mulan Jameela menolak untuk menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.
"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani. Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," katanya.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.
Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jakarta Selatan dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.
Dengan adanya putusan tersebut, Sigit gagal melenggang ke Senayan lantaran posisinya digantikan Sugiono.
Sigit meminta agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR yang sah dari daerah pemilihan Jawa Tengah I.
Terakhir, Sigit meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil yang dideritanya dengan total sebesar Rp 10 miliar. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian Artikel Ini telah tayang di Grid Hot dengan judul Belum Sepekan Dilantik Jadi Anggota Dewan, Mulan Jameela Justru Digugat Mantan Caleg Terpilih Partai Gerindra Hingga Terancam Bayar Denda Rp 10 Miliar

Mulan Jameela dan Krisdayanti Jadi Anggota DPR RI, Persamaan Riwayat Pendidikan Mereka Jadi Sorotan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mulan Jameela dan Krisdayanti menjadi selebriti yang berhasil menduduki kursi DPR RI periode 2019-2024.
Ternyata, profil riwayat pendidikan Mulan Jameela dan Krisdayanti justru menjadi sorotan.
Ada apa dengan riwayat pendidikan Mulan Jameela dan Krisdayanti?
Dua selebriti Mulan Jameela dan Krisdayanti kini menjadi anggota DPR RI, profil riwayat pendidikan keduanya di website DPR menjadi buah bibir
Seperti yang diketahui, dua diva Indonesia Mulan Jameela dan Krisdayanti resmi duduk sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Mulan Jameela dan Krisdayanti telah resmi dilantik pada Selasa 1 Oktober lalu.
Keduanya adalah salah dua dari 14 nama figur publik kalangan selebriti yang berhasil menjadi anggota DPR.
Usai pelantikan, keduanya langsung jadi sorotan masyarakat.
Selain itu, profil riwayat pendidikan keduanya pun menjadi buah bibir.
Pasalnya, tertera tulisan ini di website resmi DPR.
Apa itu?
Krisdayanti dan Mulan Jameela dilantik bersama 575 anggota DPR hasil Pemilu 2019 lalu.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 98/P/2019 tentang peresmian anggota DPR periode 2019-2024 oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani ini mengenakan baaju Bodo khas suku Bugis, Makassar.

"Hari ini aku memakai baju Bodo rancangan Didiet Maulana. S
ebenarnya ini dadakan loh, tiga hari lalu.
Suka banget," ungkap Mulan Jameela dilansir TribunnewsBogor.com.
Diva pop Indonesia itu bahkan sudah membagikan potretnya sebelum tiba di Gedung DPR RI.
Untuk pelantikan DPR RI, Krisdayanti tampaknya rela memanggil jasa perias ternama untuk mendandaninya.
Namun ketika keduanya diwawancarai media di tempat yang berbeda, Mulan Jameela terlihat hanya menjawab dengan singkat pertanyaan media soal RUU PKS
"Ya, nanti ya," ujar Mulan usai membaca sumpah sebagai anggota DPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Saat ditanya ingin ditempatkan di komisi mana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada partai ihwal penempatan tersebut.
"Kalau saya pribadi masuk ke komisi berapa mungkin lebih cocok ke Komisi X, ya.
Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi.
Saya terima saja," lanjut istri musisi Ahmad Dhani.
Beda dengan Krisdayanti tampak tak canggung ketika diwawancarai.
Krisdayanti pun tak canggung memamparkan program-program yang ia canangkan dan akan dikebut saat mulai bekerja sebagai anggota DPR.
Krisdayanti justru kini memposisikan diri sebagai wakil rakyat yang mewakili perempuan.
"Semakin banyak perempuan yang duduk di parlemen, artinya semakin banyak perempuan yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan," ujar Krisdayanti di Kompleks Parlemen seperti dikutip Kompas.com dari tayangan Indosiar, Selasa (1/10/2019).
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P ini berharap ditempatkan di komisi yang membidangi sosial dan kemasyarakatan.
Namun, ia menyatakan siap ditempatkan di komisi apa saja sesuai penugasan partai.
Ia juga berjanji akan memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Bila nanti saya didudukkan di Komisi VIII, tentunya perjuangan untuk RUU PKS juga harus kita upayakan," kata Krisdayanti.
Pada 100 hari pertama, Krisdayanti menegaskan akan menyerap aspirasi di Dapil Jatim V yang meliputi Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang).
"Kemudian bagaimana kami melanjutkan atau carry over dari tugas-tugas DPR RI yang ada di periode sebelumnya.
Kami lakukan kajian undang-undang secara baik dan mereformasi sebuah lembaga yang selama ini memiliki predikat kerja yang buruk," ujar Krisdayanti.
Pendidikan Terakhir
Dari 575 anggota DPR RI yang dilantik kemarin, satu nama menjadi sorotan.
Bukan karena terkenal atau artis, melainkan karena usianya yang masih terlalu muda.
Hillary Lasut menjadi anggota DPR RI termuda berasal dari Partai Nasdem dapil Sulawesi Utara.
Hillary saat ini masih berusia 23 tahun.
Selain muda, rupanya anak Bupati Talaud ini juga seorang kandidat doktor hukum saat usia masih 23 tahun.
Jika Hillary yang berusia 23 tahun sudah hampir menyelesaikan S3 nya, lalu bagaimana pendidikan dua penyanyi Mulan Jameela dan Krisdayanti?
Di telusuri dari website resmi //www.dpr.go.id, kedua penyanyi yang baru sehari dilantik itu, keterangan tentang riwayat pendidikan tidak dicantumkan.
Di laman itu hanya tertulis data tidak ditemukan.
Bahkan pendidikan terakhir SMA juga tidak ada.

Sangat beda dengan artis cantik Desy Ratnasari.
Lengkap mulai dari SD hingga jenjang pendidikan strata 2

Mulan Jameela pun sama saja dengan Krisdayanti.
Hanya tertulis jika data tidak ditemukan untuk keterangan riwayat pendidikan

(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Apa sih Pendidikan Terakhir Mulan Jameela & Krisdayanti? Setelah Lolos Jadi Anggota DPR RI