Terungkap Tewasnya Bocah 3 Tahun di Semarang, Diperlakukan Kasar oleh Pacar Ibunya, Tubuh Penuh Luka
Inilah kronologi meninggalnya bocah berusia 3 tahun di Semarang. Dianiaya oleh pacar ibunya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Oleh ibunya, Devara dilarikan ke rumah sakit RSUD Ambarawa untuk dapat pertolongan.
Seusai tiga hari dirawat, Devara meninggal dunia pada Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 23:20 WIB.
Saat melakukan perbuataannya, Tofa mengaku dalam keadaan sadar dan tak terpengaruh alkohol.
Walaupun telah melakukan penganiayaan, Tofa mengatakan sayang kepada anak pacarnya itu.
Namun ia tak menyangka perbuatannya akan menyebabkan bocah 3 tahun tersebut meninggal dunia.
"Saya nggak tahu perbuatan saya bisa membuat dia meninggal dunia," ucap pria bertato yang wajahnya ditutup masker tersebut.
Tofa merupakan duda beranak dua dan satu anaknya tinggal bersama dengannya.
Atas perbuatan tersangka, ia telah melanggar Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka tidak dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena ia bukanlah anggota keluarga dari korban.
Ayah kandung V menduga anaknya jadi korban kekerasan
Mengetahui kondisi sang anak yang tak wajar, ayah kandung Devara, Anton (26) menduga anaknya jadi korban kekerasan.

Seusai melihat kondisi anaknya yang mengalami luka lebam, Anton warga Dusun Coblong, Kabupaten Semarang ini langsung melapor ke Polsek Ambawara.
"Atas dasar itu, Anton melapor ke polisi dan kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Ambarawa pada 11 Oktober 2019 sekira pukul 19.00 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono, Minggu (13/10/2019).
"Pelapor curiga anaknya yang tinggal bersama ibunya, Dewi telah mengalami kekerasan," sambungnya.
Hasil otopsi dan pengakuan Dewi