Pesohor Tanah Air Keberatan Ekonomi Kreatif Dilebur dengan Pariwisata, Anang Hermansyah Komentari
Sederet pesohor Tanah Air beri tanggapan terkait sektor ekonomi kreatif dilebur dengan pariwisata. Anang Hermansyah ikut beri komentar.
Editor: ninda iswara
Padahal, menurut Anang, undang-undang yang mengatur ekonomi kreatif baru saja lahir.
"Belum sebulan kita punya UU Ekraf, sekarang justru digabung dengan pariwisata, UU Ekraf tak lagi bermakna," kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sebab, Anang menilai, adanya UU Ekraf tujuannya untuk menjadi tonggak penting kebangkitan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Sementara baik ekonomi kreatif maupun pariwisata tidaklah beririsan secara langsung sehingga ketika dua sektor itu disatukan, menurut Anang, alih-alih terjadi peningkatan, malah bisa menjadikan penggarapan dua sektor tersebut tidak fokus.
Mantan anggota Komisi X DPR periode 2014-2019 itu juga mempertanyakan peleburan kembali sektor ekonomi kreatif dan pariwisata dalam satu kementerian. Ia merasa hal itu sebagai sebuah kejanggalan.
"Saya terus terang kaget dengan rencana penggabungan dua sektor ini. Ada anomali (penyimpangan) yang terjadi dari rencana ini," ujar Anang. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ekraf Dilebur dengan Pariwisata, Sejumlah Pesohor Keberatan