Artis PA Tersandung Kasus Prostitusi, Pihak Hotel Beri Kesaksian & Klarifikasi, Ungkap Fakta Baru
Pihak hotel ungkap fakta baru terkait penangkapan artis PA yang terlibat prostitusi. Berikan bantahan soal ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak hotel tempat artis PA digerebek ikut angkat bicara.
Seperti yang sedang santer diperbincangkan, artis berinisial PA digerebek oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Menurut kabar yang beredar, PA digerebek ketika sedang berhubungan badan dengan seorang pria pada Jumat 25 Oktober 2019.
Selain PA, dua orang juga ikut diamankan terkait kasus prostitusi tersebut.
Belakangan PA disebut-sebut bernama asli Putri Amelia.
Pihak kepolisian juga mengungkap fakta bahwa PA merupakan jebolan ajang kecantikan Putri Pariwisata.

PA sendiri saat ini dipulangkan ke keluarganya setelah menjalani pemeriksaan.
Sedangkan pria berinisial J (51) yang diduga muncikari yang diamankan bersama PA kini ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, sang muncikari juga positif mengonsumsi ganja.
Tempatnya digerebek pihak kepolisian, pihak hotel pun memberikan klarifikasi dan mengungkap fakta baru.
Manajemen Hotel Purnama, Kota Batu membantah penggrebekan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terhadap PA (23) yang terlibat kasus prostitusi.
Pihak hotel mengatakan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.
"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar.
• Putri Amelia, Wanita Terseret Prostitusi Online, Sepupu Tak Percaya & Menangis, Ya Allah Adikku
• Terungkap Cara Muncikari Jajakan PA Pada Pelanggan Prostitusi Online, Melalui Trik Khusus Satu Ini
• 4 Fakta Prostitusi Online yang Libatkan PA, Dipulangkan ke Jakarta Hingga Mekanisme dalam Menjajakan
Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).
Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.
Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.
"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian.
Tidak tahu jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.
Kamar sudah dipesan
Namun begitu, Riski membenarkan bahwa kamar yang disebut menjadi tempat prostitusi berlangsung sudah dipesan.
Pemesan atas nama Abdi dan memesan sebanyak dua kamar.
Berdasarkan KTP yang diserahkan kepada pihak hotel, Abdi merupakan sorang sopir dan memesan dua kamar.
"Yang mesan itu atas nama Abdi. Sesuai KTP pekerjaannya sopir.
Memang memesan dua kamar. Kami tidak tahu kamar itu buat siapa," katanya.
• Tersandung Kasus Prostitusi, Putri Amelia Sedang Dalam Proses Jadi Staf DPR RI, Minta Dibuatkan SKCK
• POPULER Identitas 3 Orang Terlibat Prostitusi Diungkap Polda Jatim, Amankan Barang Bukti Ini
• POPULER Detik-detik Prostitusi di Kota Batu, 3 Orang Terciduk, Digerebek & Digiring ke Polda Jatim
Menurutnya, Abdi sudah melakukan registrasi sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (25/10/2019). Kemudian penangkapan berlangsung pada pukul 18.00 WIB.
Identitas PA
Diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan PA, kontestan puteri pariwisata Indonesia 2016.
PA diamankan dalam sebuah penggerebekan di Kota Batu Jawa Timur, Jumat (25/10/2019) malam.
Selain PA, polisi juga menangkap Julendi alias Endi yang berperan sebagai mucikari.
• Putri Amelia Finalis Putri Pariwisata Dikaitkan Prostitusi di Kota Batu, Ini Reaksi Orang Tuanya
• 7 Potret Putri Amelia, Jebolan Putri Pariwisata yang Diduga Terlibat Prostitusi, Instagramnya Hilang
• Prostitusi Online Terbongkar, Artis PA Diciduk Saat Berzina di Kota Batu, Ini 3 Fakta Penangkapannya
Dalam penggerebekan juga diamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain berupa uang tunai, ponsel, celana dalam, kondom bekas, dan billing hotel.
PA sempat diperiksa selama 24 jam sebagai saksi di Mapolda Jatim. Kemudian pada Minggu dinihari dia dipulangkan ke Jakarta. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesaksian dan Klarifikasi Pihak Hotel Saat PA Ditangkap Terkait Prostitusi
Fakta penangkapan PA
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figure.
Seorang artis berinisial PA yang santer disebut bernama Putri Amelia diduga terlibat kasus tersebut.
PA digerebek pihak kepolisian pada Jumat 25 Oktober 2019 di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Selain PA, dua pria berinisial J dan AF juga diamankan oleh polisi.
Pria berinisial J (51) merupakan muncikari yang menjajakan PA.
Sedangkan AF adalah pria yang menggunakan jasa layanan PA yang merupakan warga Bekasi.

PA juga disebut-sebut sebagai jawara Putri Pariwisata asal Balikpapan.
Namun PA justru membantah kalau dirinya memenangkan kontes kecantikan tersebut.
PA hanya pernah mengikuti kontes tersebut di tahun 2016 lalu.
Berikut fakta-fakta baru terkait penangkapan PA yang tersandung kasus prostitusi online.
1. Pengakuan PA
Usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, PA akhirnya blak-blakan mengungkapkan skandal tersebut.
Di halaman ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menyampaikan klarifikasinya ditemani Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Mengenakan topi warna hitam dan wajah yang ditutupi masker, PA menegaskan, dirinya merasa keberatan bilamana namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia.

Ia mengakui dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.
Namun hal itu terjadi empat tahun lalu, yakni ditahun 2016.
"Soal Putri Pariwisata Indonesia, saya bukan pemenang ajang Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," katanya seraya beberapa kali mengangguk, minggu (27/10/2019).
Ia juga merasa keberatan bilamana beberapa berita menyangkut pautkan namanya dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia.
Pasalnya, ia tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia.
"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," kata perempuan berkacamata itu.
Perihal latar belakang kehidupannya, dengan suara datar dan intonasi yang tertata, PA mengaku memiliki kehidupan dan karir pekerjaan laiknya orang kebanyakan.
"Saya bekerja sewajarnya, saya belerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman teman saya, saya juga freelance," jelasnya.
Tak lupa, ungkap PA, dirinya juga menghaturkan permohonan maaf atas kasus yang menimpanya sempat merugikan pihak orangtua, teman dan keluarga besarnya.
"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," jelasnya.
2. PA Diperbolehkan Pulang ke Jakarta
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, PA akan dipulangkan ke kediamannya di Jakarta.
"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.
Informasinya, sekitar pukul 02.20 WIB ditemani beberapa penyidik diantar menggunakan jasa layanan taksi online menuju Bandar Udara Juanda.
Orangtua atau pihak keluarga PA sudah menunggu, rencananya PA akan kembali ke Jakarta.
3. Mucikari Sah Jadi Tersangka
Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari yang menjajakan kemolekkan tubuh PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dicokok di hotel Kota Batu, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sang mucikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," katanya pada awak media dari Makassar, Sabtu (26/10/2019).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.
“Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sedangkan PA kabarnya akan dipulangkan pada minggu (27/10/2019) besok.
"Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” terangnya.
Terkait proses pemulangan PA besok, lanjut Gidion, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak orang tua PA.
"Besok Minggu orang tua PA akan menjemputnya,” jelasnya.
Lalu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dikarenakan sang mucikari JL terbukti melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi, polisi mengganjar mucikari dengan Pasal 506 dan Pasal 296.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.
Sekitar pukul 22.30 WIB, JL tampak keluar dari sebuah mobil warna hitam.
Berdasarkam pantuan di lokasi, JL tampak mengenakan pakaian yang sama seperti saat diamankan pertama kali oleh polisi Jumat (25/10/2019) lalu, yakni kemeja polos berwarna cerah. Namun, kepalanya ditutupi kerpus yang berlobang pada bagian kedua bola mata dan mulut.
Ditemani beberapa penyidik, JL bergegas berjalan menuju ke sebuah ruang pemeriksaan di sisi barat Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.

4. Bocoran Mekanisme Jajakan Kemolekan PA
Pemeriksaan terhadap Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, PA (23) atas dugaan kasus prostitusi terus bergulir.
Tak cuma PA yang diperiksa, sang mucikari, berinisial JL (51), seorang pelanggan YS asal NTB dan seorang sopir mobil yang mengantar mereka ke lokasi hotel di Kota Batu, kabarnya juga diperiksa.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan JL sang mucikari bakal disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.
Leo menyebut, sang mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.
Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari, atau pun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya.
Termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," tutur Leo. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 FAKTA Kasus Prostitusi Online, Kondisi Terbaru PA & Bocoran Mekanisme yang Dilakukan Mucikari