PA Dikabarkan Digerebek di Kamar, Pihak Hotel Beri Bantahan, Sebut Diciduk di Sini dengan 2 Pria
Pihak hotel tempat PA digerebek beri bantahan hingga ungkap fakta baru soal penangkapan. Sebut PA diciduk di lokasi ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta-fakta baru terkait kasus prostitusi yang menyeret nama artis PA mulai bermunculan.
Pihak hotel tempat PA digerebek pun ikut memberikan tanggapan.
Seperti yang diketahui, artis berinisial PA digerebek di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, Jawa Timur, Jumat 25 Oktober 2019.
Tak sendirian, PA diciduk bersama dua orang pria.
Menurut kabar yang beredar, PA digerebek saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria yang menyewa jasanya.
Sosok PA pun menuai rasa penasaran publik.

Belakangan sosok PA disebut-sebut memiliki nama asli Putri Amelia.
PA juga mengatakan bahwa dirinya merupakan finalis Putri Pariwisata.
Seorang pria berinisial J yakni sang muncikari kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan PA kini telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
Disebut digerebek di kamar, pihak hotel memberikan klarifikasi dan mengungkap fakta baru.
Rizki Ahmad Hadiri, Asisten Marketing Manager Hotel Purnama, membenarkan, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 01:00 WIB ada penangkapan di tempatnya bekerja.
Mengutip dari Suryamalang.com, proses penangkapan tak seperti yang diberitakan media terjadi di akamar hotel.
"Tidak benar ada penggerebekan atau pendobrakan seperti dikatakan di media. Tapi penangkapan memang ada di depan pos satpam," ucapnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/10/2019).
Rizki juga menjelaskan di Hotel Purnama tidak ada kamar nomor 6701 seperti yang diberitakan.
Yang ada adalah kamar nomor 6107 dan dipesan atas anam Abdi, seorang pria yang berdomisili di Lawang, Kabupaten Malang bekerja sebagai sopir.
"Tidak ada kamar 6701, adanya 6107. Penggerebekan ataupun pendobrakan tidak ada di dalam kamar. Saya sudah cek ke seluruh hotel," katanya.
Menurut penuturan Rizki, penangkapan tersebut dilakukan pada saat pelaku sedang mengambil tiket parkir dengan mengendarai mobil.
"Ada dua orang di dalam mobil, satu cewek, satu cowok. Tapi saya tidak tahu mereka siapa," ucapnya.

Setelah mengambil tiket itulah mereka langsung ditangkap polisi.
Lokasi penangkapan masih berada di depan hotel dan mereka belum masuk ke dalam hotel.
Rizki juga menjelaskan memang sebelum penangkapan telah ada polisi yang berjaga di depan hotel.
Hanya saja ia tak mengetahui berapa pastinya jumlah polisi yang berjaga.
"Saya kurang tahu jumlahnya. Tapi yang jelas mereka polisi dan mereka menangkap dua orang," ucapnya.
Terungkap Sosok Pemesan PA
Selain PA yang ternyata merupakan eks finalis Putri Pariwisata, sosok pemesannya pun turut mengundang pertanyaan.
Pengguna jasa prostitusi PA disebut adalah seorang pengusaha kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) asal Bekasi.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
"Iya, pengguna jasa ini berinisial YW asal Bekasi. Dia (YW) ada seorang pengusaha kelahiran NTB," ungkap Kombes Barung. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Dikabarkan Digerebek di Kamar sedang Berhubungan Badan, Pihak Hotel Justru Sebut PA Diciduk di Lokasi Lain: 'di Dalam Mobil, Satu Cewek, Satu Cowok'
Profesi pria penyewa jasa PA
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus prostitusi online kembali menyeret nama seorang artis.
Artis berinisial PA digerebek pihak kepolisian di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat 25 Oktober 2019.
Menurut kabar yang beredar, ketika digerebek PA sedang berhubungan badan dengan seorang pria.
Selain PA, polisi juga mengamankan dua pria lainnya.
Seorang pria berinisial J (51) yakni sang muncikari, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan pria yang satunya merupakan si penyewa jasa PA.

Sempat menuai rasa penasaran, belakangan terkuak identitas PA yang disebut-sebut bernama Putri Amelia yang merupakan finalis Putri Pariwisata asal Balikpapan.
PA sendiri hanya berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
Mengenai sosok pria yang menyewa jasa PA masih menuai rasa penasaran.
Lantas, siapakah pria yang mampu menyewa jasa PA dan menggelontorkan uang hingga belasan juta rupiah?
Usai diamankan dan diperiksa oleh Tim Jatanras Polda Jatim, PA kemudian menyampaikan klarifikasinya.
Didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menegaskan bahwa dirinya keberatan bila namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata.
Namun, PA mengakui bahwa dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.
PA pun sempat menyampaikan permohonan maafnya dan menyesali perbuatannya.
"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," katanya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, PA akan dipulangkan ke kediamannya di Jakarta.
"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.

Orangtua atau pihak keluarga PA sudah menunggu, rencananya PA akan kembali ke Jakarta.
Sebelumnya, PA datang ke Kota Batu, Malang, pada hari yang sama dengan peristiwa penangkapan yang terjadi padanya.
Ia didatangkan dari Jakarta melalui mucikari prostitusi online, berinisial J (51).
Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari J dan seorang sopir sewaan.
Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.
Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel.
Dikutip dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, mengungkapkan jika dana untuk mendatangkan PA ke Kota Batu Malang yaitu sebesar Rp 13 Juta.
"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 Juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelasnya, Minggu (27/10/2019).
Kombes Barung menyebut aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).
"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP.
Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.
"Kalau uang mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," ungkap Barung.

Lalu, siapa sosok 'penyewa' yang mendatangkan PA ke Kota Batu Malang dengan mengeluarkan uang belasan juta itu?
Ternyata dia adalah pria berinisial YW. Ia berprofesi sebagai seorang pengusaha.
Dikutip dari Tribun Timur, sosok 'penyewa' PA adalah seorang pengusaha kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) asal Bekasi.
Ia ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu Malang bersama PA.
Kemudian, mucikari J ditangkap di kamar lain.
Mucikari J inilah yang akhirnya J ditetapkan menjadi tersangka.
Tersangka J ditetapkan karena melanggar pasal menyediakan dan atau memudahkan perbuatan pencabulan dengan orang lain.
Dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dalam pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.
"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Mampu Keluarkan Dana Belasan Juta Demi 'Sewa' PA, Ternyata Ini Pekerjaan Sosok yang Digerebek Bareng Publik Figur Itu di Hotel Batu Malang