Breaking News:

Terancam 7 Tahun Penjara karena Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Justru Bebas & Akan Maju Pilkada!

Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Kompas TV
Pelawak Nurul Qomar. 

Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelawak Qomar sebelumnya sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Qomar ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Sebelumnya Qomar sempat beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Qomar diduga sengaja memalsukan ijazah yang akan digunakan untuknya untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).

Penangkapan Qomar dilakukan pada Senin (24/6/2019) lalu.

KIni, setelah berselang beberapa bulan, kabar terbaru Qomar justru mengejutkan publik.


Pelawak Nurul Qomar
Pelawak Nurul Qomar (Kompas TV)

Qomar yang sempat ditahan dan terancam hukuman 7 tahun penjara itu justru sudah menghirup udara bebas dan bernasib mujur.

Bahkan Qomar akan melanjutkan karirnya, namun bukan di dunia hiburan, melainkan politik.

Berikut ini fakta lengkapnya soal kasus yang menjerat Qomar dan kabar terbarunya, dilansir Sripoku.com dari Kompas.com:

1. Dijemput paksa karena mangkir dari panggilan polisi

Polisi menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.

Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).

Penangkapan dilakukan karena Qomar beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasatreskrim.

2. Dugaan palsukan ijazah S-2 dan S-3 untuk jadi rektor

Qomar diduga memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasatreskrim.

3. Nasib Qomar terancam 7 tahun penjara

h
Grup Pelawak 4 Sekawan, Qomar (kiri), Ginanjar (tengah), Eman (kanan), saat memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Hatta, di rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014)(FATHUR ROCHMAN)

Setelah beberapa kali mangkir dan dijemput paksa, Qomar segera digelandang ke Mapolres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ijazah yang dipalsukan tersangka adalah ijazah yang didapat dari salah satu universitas di Jakarta. Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," kata Triagung. 

4. Alasan kesehatan, polisi bebaskan sementara Qomar

 Dilansir dari Tribunnews, Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB.

"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com

Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi. Selain itu, Qomar juga mengidap asma.

"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum," ucapnya.

Seperti diketahui, Qomar dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017.

 

Kabar Terbaru

Kabar terbarunya dia kini sudah bebas dari jeruji penjara dan Komar akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 di Kota Depok seperti Sripoku.com kutip dari WartaKota.

Setelah menjadi anggota DPR RI selama dua periode, pelawak Komar (59) berencana mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil walikota Depok, Jawa Barat.

Komar mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil walikota mendampingi Pradi Supriatna.

Saat ini Pradi Supriatna masih menjabat Wakil Walikota Depok.

Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
 

Komar maju ke Pilkada Kota Depok tahun depan bersama Partai Gerindra.

"Mengapa sama Pradi Supriatna? Saya melihat kapasitas dan potensi dalam dirinya," kata Komar saat berbincang bersama Warta Kota, Senin (14/10/2019).

Komar menilai Pradi Supriatna memiliki empat poin mendasar sehingga layak menjadi pemimpin Kota Belimbing itu.

"Pradi ini interpersonal, emosional dan sosial, kecerdasan, dan jiwa pemimpinnya sangat tinggi, juga mumpuni. Itu sebabnya saya mau sama Pradi Supriatna," ucapnya.

Politisi yang pernah menjabat anggota DPR RI dari Partai Demokrat periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu menolak disandingkan dengan calon lain dan hanya ingin bersama Pradi Supriatna.

"Saya naksir Pradi Supriatna. Kalau saya ditaksir nanti, ya mau sama Pradi. Sama yang lain ane nggak mau," ucap Komar.

Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Meski begitu Komar menyadari semuanya bisa berubah menjelang pencalonan di Pilkada Depok 2020.

Walau Komar merasa mempunyai nama besar, ada kemungkinan Pradi Supriatna menolaknya.

"Saya melihat Pradi punya potensi dan kapasitas. Saya juga ada konsep pembangunan Depok yang saya rasa Pradi nggak punya masterplan pembangunan Depok," ujar Komar. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku dengan judul Dipenjara Karena Palsukan Ijazah, Kondisi Terakhir Pelawak Qomar Kejutkan Publik, Nasibnya Begini

Tags:
QomarKomarpelawakpenjaraEmpat SekawanBrebes
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved