Breaking News:

Pernyataannya Dibantah Prabowo, Dahnil Anzar Kini Sebut Gaji Menhan Akan Disumbang ke Yayasan Kanker

Ungkapan Dahnil Anzar soal gaji Menhan dibantah oleh Prabowo Subianto. Dahnil kemudian menyebut gaji Menhan disumbangkan ke yayasan kanker.

Tribunnews.com/Foto Dany Permana
Prabowo Subianto 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ungkapan Dahnil Anzar soal gaji Menteri Pertahanan atau Menhan dibantah oleh Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto mengaku akan mengambil gajinya sebagai seorang menteri.

Mengenai bantahan Prabowo Subianto, kini Dahnil Anzar pun mengatakan kalau gaji Menhan akan disumbang ke Yayasan Kanker.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dahnil Anzar memberikan pernyataan mengejutkan soal Prabowo Subianto.

Dikatakannya, Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan atau Menhan.

Alasan tersebut yakni karena Prabowo bekerja untuk mengabdi pada negara.

Prabowo Gagal Jadi Presiden, Gerindra Sebut Kursi Menhan Diambil Demi Bangsa, Najwa Shihab Meragukan

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto (Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com)

Kendati demikian, baru-baru ini Prabowo membantah perkataan Dahnil Anzar.

Prabowo menegaskan akan tetap mengambil gaji sebagai Menhan.

Tak hanya itu, rumah dinas dan mobil dinas sebagai Menhan juga akan diambilnya.

Dahnil sebelumnya menulis di Twitter bahwa Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menhan.

Kini Bisa ke Amerika Serikat untuk Berkunjung, Ini Kisah Prabowo 20 Tahun Tak Diperbolehkan Masuk AS

"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @ prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.

Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil Anzar pada 20 Oktober 2019 pukul 10.45 WIB.

Pernyataan Dahnil juga dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade.

 

Melalui keterangan tertulisnya, Andre menyebut bahwa Prabowo tidak akan mengambil gaji, mobil dan rumah dinas.

"Iya. Pak Prabowo memang tidak mengambil gaji dan tidak memakai mobil dinas," kata Andre.

Pernyataan berbeda diucapkan oleh Prabowo Subinto.

Prabowo malah mengaku heran atas pernyataan yang diucapkan Dahnil Anzar dan Andre Rosiade.

"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu," kata Prabowo.

Prabowo Subianto menegaskan akan tetap menerima gaji sebagai Menhan.

"Pokoknya, masa kami tidak terima gaji. Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Ramai Prabowo Subianto Tak akan Ambil Gaji Sebagai Menteri Pertahanan, Jubir Menhan Angkat Bicara

Prabowo juga menyatakan akan menggunakan mobil dinas hingga rumah dinas.

Meski Prabowo juga akan tetap tinggal di rumahnya di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Bogor, ia sesekali akan menggunakan rumah dinas.

 

"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," ujar Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Setelah pernyataannya dibantah langsung oleh Prabowo, Dahnil Anzar kembali membuat cuitan di Twitternya.

Menurut Dahnil, Prabowo membuat pernyataan akan terima gaji setelah disampaikan oleh Kemenhan.

"Tidak ada yg miskom.

Pernyataan ini dibuat Pak @prabowo setelah disampaikan pihak @Kemhan_RI dan sekretariat negara bhw Gaji dll harus diterima,

dan dipersilahkan kpd beliau untuk menggunakannya untuk disumbangkan atau lainnya.

Maka, beliau taat aturan dan azas. Terimakasih." tulis Dahnil Anzar.

 

Niat Mengabdi ke Negara, Prabowo Ogah Ambil Gaji Menhan & Pakai Mobil Dinas, Hanya Ambil Plat Nomor

Bahkan menurut Dahnil Anzar Prabowo akan menyumbangkan gajinya ke yayasan kanker.

"Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak  @prabowo hrs taat aturan dan azas,

maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kpd Yayasan2 sprt yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih." tulis Dahnil Anzar.

 

Peraturan soal gaji menteri

Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Selain itu, menteri berhak memperoleh tunjangan jabatan sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Pejabat Negara Tertentu.

Tak Ambil Gaji, Prabowo Juga Tolak Mobil Dinas, Ganti Plat Nomor Menhan di Kendaraan Pribadinya

Berdasarkan Pasal 2.e dari Keputusan Presiden tersebut, tunjangan yang diberikan kepada menteri adalah sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Jadi, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Selain gaji dan tunjangan jabatan, menteri juga akan mendapatkan tunjangan operasional untuk pembiayaan kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul Setelah Dibantah Prabowo, Dahnil Anzar Kini Sebut Gaji Menhan Akan Disumbang ke Yayasan Kanker

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
PrabowoDahnil AnzarMenhanMenteri Pertahanan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved