Selain Pasir Rp 52 M, Ima Mahdiah DPRD Fraksi PDIP juga Temukan Anggaran Janggal Lainnya di APBD DKI
Ima Mahdiah temukan anggaran janggal lainnya di APBD DKI 2020 selain pasir Rp 52 Miliar untuk keperluan sekolah.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Selain William Aditya, DPRD Fraksi PDIP juga Bongkar Anggaran Janggal Pasir Rp 52 M untuk Pendidikan
Irma Mahdiah menemukan sejumlah anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
• William Aditya Sebut Anies Baswedan Gubernur Amatiran & Tak Paham Soal Anggaran, Beri Ultimatum Ini
Sejumlah anggaran janggal ditemukan Ima saat menyisir anggaran Dinas Pendidikan.
Ima Mahdiah diketahui merupakan anggota Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat yang mengurusi bidang pendidikan.
Ima mengatakan, pekan lalu, ia melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Ia kemudian meminta data anggaran dari dinas tersebut.
"Kita masih menelusuri aku dibantu sama tim penyisir anak magang Fraksi PDI-P, nemuin hal-hal seperti contohnya pasir aku pikir ini kan bukan rehab," kata Ima saat ditemui di ruangannya di lantai 7, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
"Di luar dari rehab ini bantuan BOP BOS itu kita telusuri," sambungnya.

Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini mengaku menemukan sejumlah anggaran janggal seperti anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.
Ima bingung lantaran anggaran pasir masuk dalam Biaya Operasional Pendidikan SMP dan SMK.
"Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah.
Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu?" tanyanya.
"Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" lanjutnya.
• Sosok William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI yang Kritik Anies Baswedan & Bongkar Anggaran Aibon
Ia mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat.
"Jadi pasir itu adanya di koloman aja di penyediaan BOP SMPN terus ada di BOP SMK jurusan bisnis manajemen terus ada lagi di BOP SMK teknologi pengadaan pasir ini nih," tuturnya.
"Terus ada lagi di wajib belajar 12 tahun, enggak tau apa yang digunakan dari pasir," tutur dia. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Mantan Staf Ahok Ungkap Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Beli Pasir sebagai Alat Peraga Sekolah