Breaking News:

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kesaksian Sopir Bus Sinar Jaya yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali

Inilah kesaksian sopir bus Sinar Jaya yang terlihat kecelakaan maut di Tol Cipali. Saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Istimewa PT LMS/TribunJabar
Bus Sinar Jaya dan Arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali. 

Inilah kesaksian sopir bus Sinar Jaya yang terlihat kecelakaan maut di Tol Cipali. Saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sopir bus PO Sinar Jaya, Sanudin (46) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sanusi terlibat dalam kecelakaan bus maut di Jalan Tol Cipali KM 117.800 Jalur B Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Kamis (14/11/2019) pukul 00.15 WIB.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut telah terjadi antara bus PO Sinar Jaya bernomor polisi B 7949 IS dan bus PO Arimbi Jaya Agung bernomor polisi B 7168 CGA.

Mulanya bus Sinar Jaya yang dikemudikan Sanudin tersebut berkendara di jalur A dari arah Cikopo menuju ke Palimanan atau Timur.

Bus itu tiba-tiba oleng ke kanan dan masuk ke jalur B yang merupakan arah berlawanan.

Bus PO Sinar Jaya kemudian bertabrakan dengan bus PO Arimbi Jaya Agung yang dikemudikan Rohman, yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan maut tersebut, tujuh orang yang merupakan penumpang bus Arimbi dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan sopir bus Sinar Jaya, Sanudin selamat dalam peristiwa itu.


Sopir Bus Sinar Jaya, Sanudin (46) dirawat di IGD RSUD Ciereng, Kabupaten Subang. ?Ini diduga lalai dalam mengemudikan kendaraannya hingga busnya bertabrakan dengan bus Arimbi Jaya Agung di KM 117 Tol Cipali, Kamis (14/11/2019) dini hari.
Sopir Bus Sinar Jaya, Sanudin (46) dirawat di IGD RSUD Ciereng, Kabupaten Subang. ?Ini diduga lalai dalam mengemudikan kendaraannya hingga busnya bertabrakan dengan bus Arimbi Jaya Agung di KM 117 Tol Cipali, Kamis (14/11/2019) dini hari. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Dikutip TribunNewsmaker.com dari Kompas.com, Sanudin ditetapkan sebagai tersangka lantaran kelalaiannya saat mengemudikan bus sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Ditetapkan Sanudin selaku pengemudi sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam pesan singkatnya, Jumat (15/11/2019).

Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang terpenuhi dalam gelar perkara pada Kamis 14 November 2019 di aula Satlantas Polres Subang.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangkan, Tribun sempat menemuinya di IGD RSUD Ciereng, Kabupaten Subang sebelum dia ditetapkan jadi tersangka.

Perban tampak melingkar di kepalanya serta menempel di pipi kanan.

Hasil rontgen sempat ia pegang.

TJ : Apa sebenarnya yang terjadi pada bapak?

Sunadi : Saya dari Jakarta jam 21.00 bawa 14 penumpang. Sepanjang jalan saya ambil jalur kiri. Sebelum kejadian, saya ambil kanan ke jalur cepat karena kosong. Setelah itu iba-tiba saja, saya blank.

TJ : Lalu apa yang terjadi?

Sunadi : ‎‎Penumpang di belakang teriak, pak awas nabrak sambil teriak. Dari situ saya sadar, saya sudah lewati (nyelonong) pembatas jalan dan masuk ke jalur berlawanan.


Bus Sinar Jaya dan Arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali.
Bus Sinar Jaya dan Arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali. (Istimewa PT LMS/TribunJabar)

TJ: Setelah sadar ada di jalur berlawanan setelah lewati pembatas jalan, apa yang bapak lakukan?

Sunadi : Saya lihat ada bus lagi di depan saya, kaget saya. Langsung saya banting ke kiri, pojokan bus saya kena badan bus. ‎ Ada benturan. Dari situ saya sempat tidak sadar lagi.

TJ : Kemudian?

Sunadi : ‎Dari situ saya sadar, saya pegang kepala, kepala saya berdarah. Saya berdiri dan ngecek penumpang, saya tanya‎ ada korban gak, mereka jawab enggak ada korban. Saya lalu nunggu ambulans dan selagi nunggu ngecek bus sudah pecah kaca depan.

TJ : Bapak tahu ada yang meninggal?

Sunadi : Awalnya saya enggak tahu pak. Tapi katanya ada yang meninggal, sedih saya pak. Mau gimana, saya juga enggak mau begini.

TJ : Bapak tadi bilang tiba-tiba blank, maksudnya ngantuk mungkin karena begadang?

Sunadi : Enggak ngantuk pak, kalau ngantuk mah saya juga langsung alon-alon (pelan-pelan) bawanya.

TJ : Kalau enggak ngantuk mungkin mata bapa berat, semliwir-semliwir susah dibuka?

Sunadi: Ya cuma memang kaya seliwir-seliwir ke mata karena tiba-tiba saja saya blank, cepat banget tiba-tiba masuk ke tengah dan menabrak.

TJ : coba bapak jelaskan ritme kerja bapak?

Sunadi : Jadi saya kerja sehari masuk sehari libur. Dalam sehari, saya berangkat pagi dari Pekalongan ke Pulogebang Jakarta Timur angkut penumpang. Tiba di Jakarta sore sekitar pukul 16.00 lah. Setelah itu saya istirahat. Jam 19.00 saya mulai ngetem di terminal., nah jam 20.00 berangkat lagi ke Pekalongan angkut penumpang.

TJ : Sudah berapa lama jadi sopir bus?

Sunadi : Kalau sopir bus Sinar Jaya sedari 2015. Sebelumnya memang saya bawa taksi dan truk. (Sunadi sempat menanyakan hukuman atas kejadian ini). Kira-kira hukuman saya berapa tahun penjara pak?

TJ : Fokus penyembuhan kondisi bapak saja dulu jangan pikirin itu. Bapak sadar ini punya konsekuensi hukum?

Sunadi : Saya jalani saja toh saya tidak mau kejadian begini. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Wawancara Khusus Sopir Bus Sinar Jaya Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Cipali

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Sinar JayaArimbiTol CipalikecelakaantersangkaSanudin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved