Dituntut 10 Bulan Penjara, Kriss Hatta Protes & Bandingkan Kasusnya dengan Jefri Nichol & Napi Lain
Kriss Hatta tidak terima saat dituntut 10 Bulan penjara atas kasus penganiayaan. Ia membandingkan dengan kasus Jefri Nichol hingga napi lainnya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kriss Hatta tidak terima saat dituntut 10 Bulan penjara atas kasus penganiayaan. Ia membandingkan dengan kasus Jefri Nichol hingga napi lainnya.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta menemui babak baru.
Kriss Hatta dituntut 10 bulan penjara atas kasus penganiayaan buntut dari laporan Anthony Hillenaar.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa Anthony Hillenaar dan menjerat Kriss Hatta itu terjadi pada April 2019 lalu.
Keduanya bersitegang saat berada di sebuah kelab malam.
Berdasarkan kronologi, peristiwa bermula ketika teman Anthony mencoba melecehkan Rahelly Aulia, teman perempuan Kriss.
Saat itu Anthony yang mencoba melerai temannya dan Kriss Hatta yang terlibat pertengkaran.
Namun Anthony justru malah terkena hantaman Kriss.
• Barbie Kumalasari Pilih Jenguk Kriss Hatta Dibanding Galih Ginanjar, Hotman Paris Sindir Menohok!
Wajahnya pun mengalami luka.
Diperlakukan tidak pantas oleh Kriss Hatta, Anthony pun membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kriss Hatta yang saat itu baru sebentar menghirup udara bebas setelah ditahan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan dari Hilda Vitria mau tak mau harus kembali berurusan hukum.
Kriss Hatta kembali memakai baju tahanan dan kini dituntut 10 bulan penjara.
Ia dituntut pidana 10 bulan penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Merespon tunttan Jaksa, Kriss pun membandingkannya dengan kasus Jefri Nichol yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kasus Jefri Nichol, dia dituntut 10 bulan.
Padahal itu (narkoba) musuhnya negara," kata Kriss seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Selasa (19/11/2019).
• POPULER Ini Kabar Hilda Vitria Usai Putus dari Billy Syahputra & Berkasus dengan Kriss Hatta
Ia juga menceritakan pengalamannya saat berbincang dengan salah satu narapidana kasus penganiayaan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
Menurutnya, narapidana tersebut hanya menjalani hukuman lima bulan penjara setelah membacok istrinya.
"Dia hanya divonis lima bulan dan itu ada senjata tajamnya yang masuk UU darurat.
Saya cuma 'kepret' saja dan sudah ada perdamaian dituntut 10 bulan," ujarnya.
Sebelumnya, Kris Hatta didakwa melakukan penganiayaan terhadap Antony Hilenaar.
Peristiwa itu terjadi pada April 2019 di sebuah klub malam di wilayah Jakarta Selatan. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Dituntut 10 Bulan Penjara, Kris Hatta Tak Terima dan Bandingkan Kasusnya dengan Jefri Nichol

Sebut Penganiayaan Bukan Masalah Besar, Kriss Hatta Kesal Dituntut Jaksa Hukuman 10 Bulan Penjara
Pesinetron Kriss Hatta (31) dituntut jaksa dengan hukuman 10 bulan kurungan penjara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Jaksa menilai, tuntutan itu layak karena Kriss Hatta secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
• Sempat Berseteru dengan Kriss Hatta & Putus dari Billy Syahputra, Ini Kabar Mengejutkan Hilda Vitria

Kriss Hatta menegaskan, tuntutan jaksa dianggap tidak adil. Ia merasa tidak bersalah meski mengaku telah memukul Antony Hillenaar.
"Iya (merasa tak adil). Tapi ya sudah biasa," kata Kriss Hatta kesal. Ia menganggap, kasus dugaan penganiayaan itu bukan masalah besar.
Menurut Kriss Hatta, pemukulan yang dilakukannya ke Antony Hillenaar itu karena membela teman perempuan yang diduga kekasihnya, Rahelly Alia.
Rahelly Alia saat itu digodai teman Antony Hillenaar hingga membuat Kriss Hatta murka.
"Ini real banget cerita seorang yang baru mau bebas dan bacok istrinya sampai divonis lima bulan. Ada senjata tajam yang masuk UU darurat. Dia divonis 5 bulan. Saya dituntut 10 bulan hanya sekepret saja," katanya.

Bekas suami Hilda Fitria Khan ini juga membandingkan dengan kasus pidana narkotika bintang film Jefri Nichol yang divonis hakim hukuman 10 bulan penjara.
"Biar kalian semua yang menilai. Sudah itu saja," ujar Kriss Hatta. (WartaKota/ Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebut Penganiayaan Bukan Masalah Besar, Kriss Hatta Kesal Dituntut Jaksa Hukuman 10 Bulan Penjara