7 Tahun di Penjara, Penampilan Terbaru Angelina Sondakh Jadi Sorotan saat Dijenguk Aaliyah Massaid
Sudah 7 tahun mendekam di penjara, penampilan Angelina Sondakh jadi sorotan saat dijenguk Aaliyah Massaid. Intip potretnya!
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sudah 7 tahun mendekam di penjara, penampilan Angelina Sondakh jadi sorotan saat dijenguk Aaliyah Massaid. Intip potretnya!
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Putri bungsu Reza Artamevia dan Adjie Massaid, Aaliyah Massaid baru-baru ini menyisakan waktunya untuk menjenguk sang ibu sambung, Angelina Sondakh.
Seperti yang diberitakan, Angelina Sondakh telah mendekam dipenjara selama kurang lebih 7 tahun sejak divonis pada tahun 2012 lalu.
Angelina Sondakh ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Ia menjadi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games yang juga melibatkan sejumlah politikus di Indonesia.
Karena terlibat kasus tersebut, Angelina Sondakh divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta dari vonis sebelumnya.
Namun, hukuman Angelina dikurangi menjadi 10 tahun penjara.
Untuk itulah, ia masih harus menunggu 3 tahun lagi untuk bisa menghirup udara segar.
Kini, lama tidak terekspos, bagaimana kabar dan penapilan Angelina Sondakh ?
Aaliyah Massaid pun membocorkan penampilan terbaru ibu sambungnya itu.
Penampilan terbaru Angelina Sondakh yang dibagikan Aaliyah pun langsung menjadi sorotan.
Penelusuran TribunJakarta.com wanita yang akrab disapa Angie itu harus merasakan dinginnya dinding sel di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur sejak tahun 2012.
TONTON JUGA
Pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Mantan politikus Demokrat itu divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan.
Walau sudah lama berpisah dengan ibu sambungnya, Aaliyah Massaid rupanya tetap menjaga silaturahmi.
Seperti tampak dari unggahan Instagram pribadinya @aaliyah.massaid pada Rabu (20/11/2019).
Anggun berbalut kemeja putih polos yang ia padukan dengan bawahan senada, Aaliyah Massaid tampak melayangkan senyum semringah ke arah kamera.
Unggahan ini turut menguak potret terkini Angelina Sondakh yang belum pernah terekspos publik.
Wanita 41 tahun itu tampil bersahaja mengenakan hijab berwarna hitam dengan atasan tunik dan celana yang berwarna sama pula.
Bak meluapkan kerinduannya, Angie kala itu tampak memeluk bahu Aaliyah begitu erat.
Momen ini semakin manis lantaran Aaliyah Massaid menuliskan kesannya usai bertemu ibu sambungnya tercinta.
"Always a great time visiting you mom, love u (Selalu menyenangkan menjengukmu Ibu, cinta kamu).”
“Terima kasih ibu Aan dari KPLP telah mengambil foto ini," tulisnya di kolom keterangan.
Penampilan terbaru Angelina Sondakh itu sontak menjadi perbincangan netizen.
Sebagian besar netizen menyebut, Angelina Sondakh begitu cantik.
jason_newstadd: Cantik banget sih
cikacimong: Cantik banget Mami nya
nefoami: Mba angie cantik bgt
kiranafasy: Cantik banget
sri_wt: masyallah mba enji tambah cantik

Ini bukan kali pertama bagi Aaliyah Massaid mengunjungi Angelina Sondakh karena pada 1 Juli 2016 lalu Aaliyah memamerkan potretnya baru Zahwa dan Keanu saat berkunjung ke rutan di mana Angie berada.
Angie yang kini tampil bersahaja mengenakan hijab tampak tersenyum gembira karena akhirnya dapat bersua dengan putra-putrinya tercinta.
Menariknya, dalam potret tersebut, tampak pula kehadiran Raden Brotoseno, pria yang santer dikabarkan telah menikahi Angie meski masih berada di tahanan.
Mengutip Kompas.com, Brotoseno sayangnya kini justru menyusul jejak sang artis lantaran ikut tersandung kasus hukum di mana divonis 5 tahun penjara atas kasus korupsi cetak sawah di daerah Ketapang Kalimantan Barat pada tahun 2017.
Angelina Sondak Berbagi Cerita Tujuh Tahun di Lapas Pondok Bambu: Buka Les Nyanyi Hingga Juri Seni
Sudah tujuh tahun dihabiskan mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Angelina Sondakh di dalam sel tahanan.
Namun, dinding penjara tak menghalanginya untuk terus berkarya.
Berbekal pengalamannya di bidang seni, termasuk saat menjadi Puteri Indonesia 2001 lalu, membawanya menjadi juri dalam lomba seni di Lapas Perempuan Klas II A Jakarta atau Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Termasuk saat memperingati Hari Pahlawan bersama warga binaan Lapas Pondok Bambu.
Bersama dengan Kepala Lapas Yuli Niartini dan Kepala Seksi Kegiatan Kerja Ema Puspita, Anggie sapaan akrab Angelina Sondakh menjadi juri dalam lomba membaca puisi, menyanyi, dan fashion show.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Sabtu (10/11/2018), mengenakan training hitam, kaus dan jilbab putih, Anggie serius memberi penilaian.
Sesekali ia tertawa lepas saat peserta lomba melucu di atas panggung.
"Sudah tujuh tahun di sini dan tujuh tahun juga jadi juri kegiatan seperti ini, senang saja, lucu-lucuan saja gitu," ucap Anggie kepada TribunJakarta.com di Lapas Klas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (10/11/2018).
Meski mengaku rindu keluarga, Anggie merasa senang karena di dalam penjara ia dapat banyak belajar dari warga binaan lainnya.
"Dulu kita mikir kalau kita susah, ternyata di sini banyak yang lebih susah dari kita. Di sini saya bisa bertemu orang-orang langka yang benar-benar punya kesabaran luar biasa," ujar dia.
Untuk mengobati rasa rindu dengan keluarga, terutama anaknya, Anggie aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di Lapas Perempuan Klas IIA Jakarta ini.
"Saya kan sedang dibina, jadi ikut saja. Misalnya, kalau lagi bikin pot, saya bantu melukis untuk menghias potnya, kalau pelatihan merajut, ya ikut saja, pokoknya ikut semuanya," kata dia.
Bahkan, Anggie turut aktif menjadi pengajar bagi warga binaan lainnya. Tak hanya di bidang seni, ia juga membuka kelas Bahasa Inggris bagi rekannya.
"Dulu pernah diminta Bu Kalapas untuk buka les Bahasa Inggris, kalau sekarang yang rutin itu les menyanyi dan fashion show," katanya.
Anggie divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima suap pembangunan wisma atlet Sea Games 2011 lalu.
Suarakan harapan narapidana
Hidup sebagai narapidana, Anggie menitipkan harapan rekan-rekannya kepada pemerintah.
Permintaannya tersebut agar pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para mantan narapidana.
Menurut dia saat ini para mantan narapidana masih kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak selepas mereka bebas.
Hal ini terjadi lantaran stigma buruk melekat di masyarakat tentang seorang mantan narapidana.
"Saya harap pemerintah menyiapkan lapangan kerja, namanya mantan napi, pasti mau enggak mau, suka enggak suka, mereka sulit mendapatkan tempat," ucap Anggie.
"Kalau enggak di tampung nanti ujung-ujungnya masuk ke penjara lagi," dia menambahkan.
"Paling tidak ada MoU antara Kemenkumham dengan perusahan besar untuk menerima mereka kembali ke masyarakat-lah," ucap dia.
Pernyataan Anggie berdasar pengalamannya mendekam di penjara selama tujuh tahun.
"Selama ini saya sering ngobrol dengan teman-teman disini, beberapa orang statusnya R (residivis), rata-rata lumayan sih hampir 50 persen balik lagi (dipenjara)," imbuh dia.
Menurut dia sebagian besar mantan narapidana tersebut terpaksa kembali melanggar hukum lantaran kesulitan mendapat kerja, padahal mereka butuh uang untuk bertahan hidup.
"Mau bagaimana lagi, enggak ada yang mewadahi, enggak punya kerja. Sementara kita butuh uang untuk makan, jadi ya ambil jalan pintas, jualan narkoba dan balik lagi ke kriminal," kata Anggie.
Ia bertekad, saat bebas nanti ingin membantu mewadahi para mantan narapidana untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
"Mau banget (bantu), ini memang harus diwadahi biar nanti saat mereka keluar ada tempat mereka pergi, kalau tidak ada tempat, kasihan nanti mereka balik lagi," ucap Angie.
Anggie divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima suap pembangunan wisma atlet 2011 lalu.
Mantan bupati Kukar baca puisi
Masih ingat Bupati Kutai Kartanegara yang terseret kasus korupsi Rita Widyasari? Kini ia tercatat sebagai warga binaan di Lapas Klas IIA Jakarta atau Lapas Pondok Bambu.
Tiga bulan setelah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Juli 2018 lalu, Rita sudah bisa berbaur dengan warga binaan lainnya.
Meski, berasal dari kalangan menengah atas namun ia terlihat tidak canggung bergaul dengan sesama warga binaan dari berbagai latar belakang yang berbeda status sosial.
Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Jakarta, Yuli Niartini, mengatakan sejak menjadi penghuni lapas, Rita sangat aktif mengikuti beragam kegiatan bersama warga binaan lainnya.
"Bu Rita ini suka terjun langsung ikut berbagai kegiatan di sini, dia tidak hanya berdiam diri, tapi justru memberi semangat kepada warga binaan lainnya," ucap Yuli kepada TribunJakarta.com pada Sabtu (10/11/2018).

Sama seperti warga binaan lainnya, Rita diwajibkan mengikuti beragam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh pengurus lapas yang terletak di Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur ini.
Seperti yang ia lakukan saat mengikuti peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini.
Di acara tersebut, ia turut menyumbangkan sebuah puisi dan ikut dalam perlombaan menyanyi untuk kategori beregu.
Hebatnya lagi, puisi bertemakan perjuangan itu dibuat sendiri oleh dirinya dalam waktu semalam. Puisi itu berjudul 'Merdeka'.
"Iya saya sendiri yang buat, baru buatnya semalam," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com di dalam Lapas Perempuan Klas IIA Jakarta.
Ia mengaku menulis puisi sudah dilakukan sejak dulu. Saat masih kecil ia sudah diajarkan menulis puisi.
"Dulu waktu kecil hobi saya memang menulis puisi, tapi karena kesibukan sudah jarang, baru ini nulis lagi," ucap Rita.
Mengenakan celana jin hitam dan sweater loreng bercorak biru lengkap dengan topi warna senada, Rita nampak lantang membacakan puisi hasil karyanya.
Selepas membaca puisi, warga binaan lainnya yang terkesima dengan penampilan Rita langsung memberikan tepuk tangan meriah.
Melihat warga binaan lainnya mengapresiasi buah karyanya, Rita langsung melontarkan senyum kepada mereka.
Rasa puas juga terlihat dari raut wajahnya. Wajahnya yang dulu selalu berbalut makeup, kini nampak sederhana tanpa riasan apapun.
Rita divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan setelah terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.
Menurut hakim, Rita menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Dijenguk Aaliyah Massaid di Bui, Penampilan Terbaru Angelina Sondakh Sontak Ramai Diperbincangkan