Breaking News:

Kata Novel Baswedan Tanggapi Kasusnya yang Tak Kunjung Selesai, 'Masa Perintah Presiden Diabaikan?'

Novel Baswedan tanggapi kasus penyiraman air panas yang terjadi pada dirinya tak kunjung selesai, perintah Presiden diabaikan?

Editor: Desi Kris
TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan, semestinya Polri sudah menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Apalagi, menurut Novel Baswedan, sudah ada instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Saya pastinya enggak tahu, cuma setelah empat kali diberi waktu sama Pak Presiden, masa iya perintah Presiden diabaikan?! Kan keterlaluan," ujar Novel di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Hal itu disampaikan Novel menanggapi rencana Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan.

UPDATE Kasus Novel Baswedan, Pihak Istana Ungkap Belum Terima Laporan Terbaru dari Kepolisian

Novel mengatakan, sejatinya pengungkapan kasusnya tak bergantung kepada Kabareskrim Mabes Polri, melainkan lebih bergantung kepada keseriusan Kapolri.

Novel Baswedan
Novel Baswedan (Kolase TribunNewsmaker - TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Mestinya Pak Kapolrinya, lah.

Mestinya siapa pun pejabatnya harus melaksanakan. Ya semoga saja.

Saya juga sudah dengar Pak Presiden sudah memberikan lampu hijau sepertinya ya," kata Novel Baswedan.

Menurut Novel Baswedan, saat ini dia masih percaya bahwa Presiden Jokowi ingin kasus ini segera diselesaikan.

"Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden kan mesti kita percaya.

Kalau enggak percaya, percaya siapa lagi," ujar Novel Baswedan.

Tidak hanya itu, bahkan Novel berharap bukan hanya kasusnya saja yang terungkap, tapi juga sejumlah serangan yang dilancarkan terhadap pimpinan dan pegawai KPK lain.

"Saya kira masalah penyerangan kepada saya ini bukan hanya kasus serangan kepada saya tapi serangan pada orang-orang KPK lainnya," kata dia.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan, ia akan memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pada Senin (9/12/2019) pekan depan.

Jokowi akan bertanya soal kemajuan penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri.

Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi saat ditanya wartawan setelah meresmikan Tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019) sore.

Jokowi meyakini bahwa pihak kepolisian sudah menemukan pelaku yang menyiram mata kiri Novel dengan air keras.

"Saya yakin, insya Allah ketemu," kata dia.

Kasus Penyiraman Air Keras Dituding Rekayasa, Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat

Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 agar Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito Karnavian gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Adapun Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Setelah lebih dari 1 tahun 6 bulan serangan teror itu terjadi, polisi belum juga menemukan dalang penyerangan.

Bahkan, polisi juga belum menemukan pelaku penyerangan.

Dokter Analisis Kerusakan Penglihatan yang Dialami Novel Baswedan, Terungkap Dugaan Mata Kiri Parah

Infografik: Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Novel Baswedan
Infografik: Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Novel Baswedan (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Novel Baswedan: Polri Sudah Diberi Waktu, Masa Perintah Presiden Diabaikan?!

Sumber: Kompas.com
Tags:
Novel Baswedanair kerasJokowiIdham Azis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved