Breaking News:

Tak Hadiri Sidang Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Justru Datangi Sidang Kriss Hatta, Ini Alasannya

Barbie Kumalasari tak hadiri sidang suaminya, Galih Ginanjar namun terlihat datangi sidang Kriss Hatta. Beberkan alasan ini.

Kolase TribunNewsmaker- Kompas.com/ Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Barbie Kumalasari tak hadir di sidang perdana Galih Ginanjar, ia justru terlihat di sidang Kriss Hatta. 

Barbie Kumalasari tak hadiri sidang suaminya, Galih Ginanjar namun terlihat datangi sidang Kriss Hatta. Kenapa? simnak pengakuannya!

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Barbie Kumalasari tidak terlihat dalam persidangan perdana sang suami, Galih Ginanjar terkait kasus ikan asin pada Senin (9/12/2019).

Seperti yang diberitakan, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera.

Dalam sidang tersebut, ketiga tersangka kasus 'bau ikan asin' itu dijatuhi tiga dakwaan.

Tiga pasal yang mengancam Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami yakni tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

Ibunya Dikenal Halu, Anak Barbie Kumalasari Malu, Minta Tonjolkan Prestasi: Maunya Jadi Artis Baik!

Dalam persidangan tersebut, istri Galih Ginanjar tidak terlihat.

Barbie Kumalasari tidak datang di sidang pertama suami.

Tidak hadirnya Barbie Kumalasari ini membuat publik bertanya-tanya.

Terlebih Barbie Kumalasari belakangan diketahui justru hadir di persidangan Kriss Hatta.

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari (Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com)

Barbie Kumalasari datang ke sidang Kriss Hatta yang digelar pada Selasa (10/12/2019).

Ketika bertemu awak media Kumalasari mengaku sudah meminta izin dengan Galih untuk hadiri sidang Kriss Hatta.

UPDATE Kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar, Pablo & Rey Utami Didakwa 3 Pasal, Ini Ancaman Hukumannya

Terkait alasan tak hadiri sidang suami sirinya kemarin, Kumalasari mengaku sedang sibuk syuting.

"Tahu kok dia (Galih Ginanjar) aku datang," kata Barbie Kumalasari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

"Kan aku syuting, kalau nggak bisa ya nggak bisa kalau bisa ya pasti datang," katanya.

Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara.
Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara. (Kolase TribunNewsmaker- Instagram Kriss Hatta/ Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kumalasari mengatakan sudah lama merencanakan untuk hadiri sidang putusan Kriss Hatta karena sudah tahu jadwalnya. Berbeda dengan sidang Galih yang ia belum ketahui jadwalnya dari jauh-jauh hari.

"Emang udah diagendain (jenguk Kriss) jadwal sidang," ujar Kumalasari.

Jalani Sidang Perdana, Perubahan Rey Utami Curi Perhatian, Begini Kabar Pablo Benua & Galih Ginanjar

"Kalau yang kemarin itu (Galih) kan dikasih taunya mendadak, sementara jadwal syuting udah lama banget," katanya.

Barbie Kumalasati secara mengejutkan hadir di sidang putusan Kriss Hatta setelah sebelumnya tak mendampingi suaminya di sidang perdana.

Mulai muncul isu jika hubungan Kumalasari dan Galih sedang dalam masalah. Meski begitu Galih Ginanjar sempat menepis kabar tersebut. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul Tak Hadiri Sidang Perdana Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Muncul di Sidang Kriss Hatta

Atas laporan Fairuz A Rafiq terkait kasus ikan asin, tiga tersangka yang terdiri dari Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua didakwa tiga pasal sekaligus, Senin (9/12/2019).
Atas laporan Fairuz A Rafiq terkait kasus ikan asin, tiga tersangka yang terdiri dari Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua didakwa tiga pasal sekaligus, Senin (9/12/2019). (Kolase TribunNewsmaker - Instagram Fairuz A Rafiq dan Tribunnews/Herudin)

Update Kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar, Pablo & Rey Utami Didakwa 3 Pasal, Ini Ancaman Hukumannya

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami didakwa 3 pasal sekaligus.

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami baru saja menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019).

Dalam sidang tersebut, ketiga tersangka kasus 'bau ikan asin' itu dijatuhi tiga dakwaan.

Tiga dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany.

Donny menjatuhi tiga dakwaan karena adanya pelanggaran berlapis.

 5 Bulan Ditahan, Penampilan Trio Ikan Asin, Pablo Benua, Galih Ginanjar, dan Rey Utami Beda Drastis

Tiga pasal yang mengancam Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami yakni tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

Tiga terdakwa dijerat dengan pasal pelanggaran kesusilaan yakni Pasal 51 Ayat 2 Jo Pasal 36 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat 1.

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

Selain itu, Jaksa juga memberikan subsider untuk dakwaan pertama yakni Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

"Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain," ucap Jaksa Donny M Sanni, Senin (9/12/2019), dikutip TribunNewsmaker dari Kompas.com.

 Galih Ginanjar Ditahan, Barbie Kumalasari Justru Niat Cari Pengganti, Hotman Paris Ingatkan Hal Ini

Untuk dakwaan kedua, Jaksa mendakwa tiga tersangka dengan Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3.

Untuk dakwaan kedua, Jaksa Penuntut Umum memberikan juga memberikan subsider.

"Dan dakwaan subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3," ujar Jaksa.

Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar (Kolase TribunStyle.com/ Dok Tribunnews)

Tiga tersangka juga dijerat dengan pasal tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik, yakni Pasal 310 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

"Dengan menuduhkan suatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum," ujar Donny.

 Galih Ginanjar Dipenjara, Barbie Kumalasari & Irfan Sbaztian Mesra, Ichsan Akbar: Gak Punya Simpati!

Diungkapkan oleh jaksa, ancaman hukuman dari salah satu pasal yakni maksimal 12 tahun penjara.

Mengenai tiga dakwaan tersebut, kuasa hukum Rihat Hutabarat lantas mengajukan eksepsi atau keberatan.

Sidang kasus ikan asin ini rencananya akan kembali digelar pada 6 Januari 2020 mendatang dengan agenda eksepsi pihak terdakwa.


Galih Ginanjar dan Rey Utami, Fairuz A Rafiq
Galih Ginanjar dan Rey Utami, Fairuz A Rafiq (kolase Instagram/ Tribun Seleb)

Seperti yang diketahui, kasus ikan asin bermula dari vlog yang diunggah oleh akun YouTube Rey Utami & Benua.

Dalam video tersebut, Galih Ginanjar diwawancarai oleh Rey Utami dan membahas terkait kehidupan rumah tangganya.

Pada kesempatan itu, Galih GInanjar menyinggung hal-hal yang bersifat privassi soal hubungannya di masa lalu dengan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.

Bahkan ia menyamakan Fairuz A Rafiq dengan 'bau ikan asin'.

 Jarang Jenguk Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Diisukan akan Gugat Cerai Suami, Ini Kata Ibu Mertua

Vlog tersebut kemudian viral dan menuai kecaman dari publik.

Fairuz A Rafiq yang saat ini sudah menjadi istri dari Sonny Septian pun merasa sakit hati.

Ia merasa namanya sudah dicemarkan oleh Galih Ginanjar.

Didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Fairuz lantas melaporkan Galih Ginajar ke polisi.

Buntut dari laporan Fairuz A Rafiq, pasangan suami istri, Pablo Benua dan Rey Utami pun ikut terseret.

Kini, trio ikan asin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE dan ditahan di Polda Metro Jaya. (TribunNewsmaker.com/ Listusista)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Galih GinanjarBarbie KumalasarisidangKriss Hatta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved