Breaking News:

13 Tahun Lalu Dituduh Jadi Dalang Pembunuhan Model Cantik Mongolia, Najib Razak Siap 'Sumpah Laknat'

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak siap sumpah laknat sebagai bukti dirinya bukan dalang pembunuhan model Mongolia 13 tahun lalu

Editor: Talitha Desena
Facebook Najib Razak, Wartakota, dan Kompas
13 Tahun Lalu Dituduh Jadi Dalang Pembunuhan Model Cantik Mongolia, Najib Razak Siap 'Sumpah Laknat' 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia ungkap siap 'sumpah laknat'.

Najib Razak mengelak tuduhan atas dirinya yang disebut sebagai dalam pembunuhan Shaariibuugiin Altantuya.

Altantuyaa dibunuh secara keji pada tahun 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak siap sumpah laknat sebagai bukti dirinya bukan dalang pembunuhan model Mongolia 13 tahun lalu.

Kasus pembunuhan model Mongolia merupakan kasus yang menyita perhatian publik tak hanya di Malaysia namun juga dunia.

Shaariibuugiin Altantuya adalah wanita asal Mongolia yang bekerja sebagai penerjemah dan kerap berkeliling dunia karena pekerjaannya.

Najib Razak
Najib Razak (Instagram Najib Razak)

Dirinya menguasai 5 bahasa yakni Mongolia, Rusia, Mandarin, Inggris, dan Perancis.

Altantuyaa diketahui pernah sekolah model ketika berada di Perancis walaupun sang Ibu ungkap anaknya tak pernah menjadi model yang sesungguhnya.

Wanita cantik itu diketahui beberapa kali pergi ke Malaysia, yang pertama di tahun 1995 dan yang terakhir di tahun 2006.

Dirinya disebut-sebut menjadi penerjemah untuk Abdul Razak.

Pada 19 Oktober 2006, sosoknya tiba-tiba menghilang dan beberapa hari kemudian kepolisian Malaysia menemukan tulang belulang yang diidentifikasi merupakan Altantuya.

Investigasi pun dilakukan dan Abdul Razak mengelak terlibat pembunuhan itu.

Kini, Najib Razak mengaku siap melakukan " sumpah laknat" setelah dituduh perintahkan membunuh Altantuya.

Dalam unggahannya di Facebook, Najib menyatakan dia akan melaksanakan sumpah itu di Masjid Jamek di Kampung Baru selepas shalat Jumat (20/12/2019).

"Saya berniat menggelar sumpah laknat untuk membantah tuduhan yang dilayangkan dalam kesaksian Azilah Hadri," ujar Najib Razak.


Dilansir Channel News Asia Rabu (18/12/2019), si pengucap sumpah siap menerima konsekuensi jika dia terbukti berbohong.

Janji itu disampaikan Najib setelah kesaksian yang dilayangkan Azilah, mantan polisi yang diputus bersalah dalam pembunuhan Altantuya.

Altantuya, perempuan yang disebut adalah model Mongolia, menyita perhatian publik Malaysia setelah dia ditembak dan jenazahnya diledakkan.

Setelah ditembak mati, jenazah Altantuya diledakkan menggunakan peledak militer jenis C-4 di Shah Alam pada 2006 silam.

Dia disebut merupakan kekasih Abdul Razak Baginda, analis politik yang sempat menjadi penasihat Najib pada 2000 sampai 2008.

Dalam keterangan bertanggal 17 Oktober, Azilah mengungkapkan perintah untuk membunuh datang langsung dari Najib.

Azilah menerangkan, Najib memberikan instruksi untuk "menangkap dan membunuh" Altantuya pada 2006 silam.

Politisi yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia (DPM) memandang Altantuya sebagai "mata-mata asing".

"DPM menjawab 'tembak mati", dengan menunjukkan gestur seolah-olah dia melukai lehernya sendiri," kata Azilah dalam kesaksian tertulisnya.

Pembunuhan Altatuyaa
Pembunuhan Altatuyaa (Wartakota)

Azilah kemudian menanyakan lagi apa tujuan dari instruksi agar jenazah "si agen asing" dihancurkan dengan peledak.

Najib kemudian menjawab langkah itu dilakukan untuk menutupi jejak, dengan peledaknya bisa diambil dari gudang persenjataan.

Azilah menulis kesaksian itu sebagai bahan pertimbangan Pengadilan Federal agar menggugurkan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.

Dia dan anggota polisi lainnya, Kopral Sirul Azhar Umar, diputus bersalah dan divonis mati pada Pengadilan Tinggi Shah Alam pada 2009.

Vonis itu sempat direvisi Mahkamah Banding pada Agustus 2013, namun dipulihkan lagi oleh Pengadilan Federal Malaysia di 2015.

Di tengah pengadilan kasasi itu, Sirul kabur ke Australia pada 2004, di mana Putrajaya tak bisa mengupayakan ekstradisi.

Sebabnya, Parlemen Australia mempunyai perundang-undangan yang melarang adanya ekstradisi ke negara yang masih menganut hukuman mati.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dituduh Perintahkan Bunuh Model Mongolia Altantuya, Najib Razak Siap "Sumpah Laknat"

Diduga Terima Dana 1MDB, Saudara Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Sanksi Dendam

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia menjatuhkan sanksi denda kepada saudara laki-laki mantan perdana menteri Najib Razak yang dituduh turut menerima dana negara dalam skandal 1MDB.

Denda juga dijatuhkan kepada puluhan puluhan individu serta perusahaan, dengan nilai denda total sebesar 420 juta ringgit Malaysia atau Rp 1,4 triliun.

Selain Nazir Razak, yang merupakan mantan ketua bank CIMB, bank terbesar kedua Malaysia, denda terhadap individu juga dijatuhkan kepada Shahrir Abdul Samad, mantan ketua badan minyak sawit negara Felda.

Penyelidik dari Malaysia dan AS mengatakan, sekitar 4,5 miliar dolar AS (lebih dari Rp 63 triliun) telah disalahgunakan dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang didirikan pada 2009 oleh mantan perdana menteri Najib Razak.

Najib, yang kalah dalam pemilu tahun lalu, kini menghadapi puluhan tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Dia juga dituduh telah menerima sekitar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 14 triliun) dalam dana 1MDB. Seluruh tuduhan itu dibantah oleh Najib Razak.

Kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Latheefa Koya mengatakan, sanksi denda kepada total 80 entitas tersebut dijatuhkan demi memperoleh kembali uang negara sebesar 420 juta ringgit Malaysia atau Rp 1,4 triliun.

"Kami telah mengeluarkan pemberitahuan majemuk terhadap semua orang dan entitas ini agar mereka membayar denda," kata Latheefa.

Mereka yang dijatuhi sanksi tersebut dapat dihukum membayar denda hingga 2,5 kali lipat dari jumlah dana yang diterima.

Saudara Najib Razak, yakni Nazir Razak disebut telah menerima cek sekitar 25,7 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 86,8 miliar) dari 1MDB.

Selain individu, dana dari 1MDB juga telah disalurkan kepada perusahaan, partai politik, hingga organisasi yang memiliki kaitan dengan Najib.

"Itu tidak keseluruhan, kami memiliki lebih banyak," kata Latheefa, menambahkan bahwa penyelidikan telah dibuka untuk 80 entitas dan individu.

Latheefa mengatakan, mereka yang ditargetkan dalam penyelidikan yang diperluas memiliki dua minggu untuk membayar denda atau menghadapi kemungkinan penuntutan.

Penyelidikan terhadap skandal 1MDB kembali dibuka setelah Perdana Menteri Mahathir Mohamad memenangkan pemilu tahun lalu.

Hasil penyelidikan telah menyeret hingga puluhan pejabat tinggi dan mengajukan penyitaan dalam upaya memulihkan uang negara yang telah disalahgunakan.

Mantan PM Najib ditangkap tahun lalu setelah kehilangan kekuasaan, dan menghadapi puluhan tuduhan terkait skandal 1MDB.

Sejak 2016, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan hukum atas aset senilai 1,7 miliar dolar AS (sekitar Rp 24 triliun) yang diduga dibeli menggunakan dana 1MDB yang dicuri, termasuk jet pribadi, real estat, dan perhiasan.

Bulan Mei lalu, AS telah mulai mengembalikan dana sekitar 200 juta dolar AS (sekitar Rp 2,8 triliun) yang berhasil dipulihkan melalui penjualan aset yang disita kepada pemerintah Malaysia.

(Tribunnewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Terima Dana 1MDB, Saudara Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Sanksi Denda

Sumber: Kompas.com
Tags:
MalaysiaMongoliaAltantuyaamodelpembunuhanAltantuyaAbdul Razak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved