Breaking News:

Divonis 18 Tahun Penjara Zul Zivilia Tak Terima, Bandingkan Vonisnya dengan Steve Emmanuel

Zul Zivilia merasa tak puas dengan keputusan hakim yang memvonisnya 18 tahun penjara, ia bandingkan dengan Steve Emmanuel dan siap ajukan banding.

Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Kompas.com IRA GITA
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara 

 Zul Zivilia menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (18/12/2019).

Setelah Hakim menyebutkan kronologi penangkapan, akhirnya ia memutuskan hukuman Zul Zivilia dengan 18 tahun penjara.

Menggunakan peci putih, Zul Zivilia pun terlihat pasrah.

“Menjatuhkan terdakwa Zulkifli alias Zul bin Muhammad Djamaluddin dengan penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar,” kata Hakim.

Menurut pantauan tim Grid.ID, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah sempat berdoa sejak awal sidang.

Mendengar putusan Hakim, Retno Paradinah langsung menangis.

Sebagai pengingat, Zul Zivilia ditangkap polisi pada 1 Maret 2019 lalu.

Tangis istri Zul Zivilia pecah saat dengar putusan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Grid.ID/Rangga Gani Satrio/Tangis istri Zul Zivilia pecah saat dengar putusan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Saat itu polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kg, 54 ribu butir ekstasi serta uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Penangkapan Zul dan 3 rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.

Pada hari yang sama dengan penangkapan Zul, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatra Selatan.

Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.

Total, ada 9 tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia. 

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Zul Zivilia Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Tags:
Steve EmmanuelZul Ziviliapenjarahukumannarkotika
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved