Breaking News:

Fakta Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tanggapi Dugaan Motif Dendam Pribadi, Istri Khawatir

Deretan fakta penangkapan penyerang Novel Baswedan. Ungkap sejumlah kejanggalan hingga istri Novel Baswedan khawatirkan soal ini.

Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG/ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis 27 Desember 2019 kemarin.

Kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Perlu waktu 2,5 tahun untuk menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Novel Baswedan disiram air keras (asam sulfat) oleh orang tak dikenal.

Novel Baswedan
Novel Baswedan (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Peristiwa tersebut terjadi seusai Novel Baswedan menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyiraman air keras tersebut menyebabkan Novel Baswedan mengalami luka di bagian matanya.

Bahkan Novel Baswedan sampai menjalani operasi di kedua matanya.

Dari hasil operasi, mata kiri Novel Baswedan sudah tak bisa melihat sama sekali.

Dua tahun berlalu, tak ada kejelasan mengenai siapa pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Kini setelah 2,5 tahun terkatung-katung, kasus Novel Baswedan mengalami perkembangan.

Dua orang pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat 27 Desember 2019 kemarin.

Berikut deretan fakta penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

1. Pelaku anggota Polri

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya melakukan aksi damai di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019). Mereka menuntut presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya melakukan aksi damai di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019). Mereka menuntut presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO)

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan keterangan terkait penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota Polri aktif.

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

2. Polisi didesak ungkap aktor intelektual

Kuat dugaan masih ada aktor lain yang terlibat penyerangan Novel Baswedan.

Tim Advokasi Novel Baswedan pun mendesak Polri agar mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa penyerangan tersebut.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers.

Tim gabungan yang dibentuk Polri sebelumnya menyimpulkan bahwa penyerangan tersebut berhubungsn dengan pekerjaan Novel Baswedan sebagai penyidik KPK.

Selain itu, tim gabungan menduga bahwa penyerangan berkaitan dengan enak kasus high-profile yang ditangani oleh Novel Baswedan.

"Tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujar Alghiffari.

3. Motif penyerangan

Novel Baswedan merasa ada yang aneh dalam penetapan kedua tersangka pelaku penyerangan terhadap dirinya.

Muncul dugaan penyerangan didasari dendam pribadi pelaku terhadap Novel Baswedan.

Terkait motif dendam pribadi, Novel Baswedan merasa janggal.

4. Novel Baswedan tanggapi motif dendam pribadi pelaku penyerangan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. (ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku masih menunggu proses selanjutnya setelah pihak Mabes Polri menyatakan sudah menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Novel Baswedan menganggap motif dendam pribadi pelaku penyerangan terhadap dirinya terdengar lucu dan aneh.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ucap Novel Baswedan, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.

5. Tim advokasi Novel Baswedan desak polisi ungkap motif pelaku apabila benar tiba-tiba menyerahkan diri

Dalam pernyataan tertulisnya, tim advokasi Novel Baswedan mengatakan bahwa pihak kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

Selanjutnya, juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.

Selain itu, mereka juga meminta agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

6. Istri Novel Baswedan khawatir

Istri Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukkan foto kondisi Novel Baswedan melalui layar ponsel saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (28/8/2017). Dalam keterangannya, menjelaskan kondisi terkini Novel Baswedan usai menjalani pengobatan akibat penyiraman air keras, serta mengharapkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Istri Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukkan foto kondisi Novel Baswedan melalui layar ponsel saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (28/8/2017). Dalam keterangannya, menjelaskan kondisi terkini Novel Baswedan usai menjalani pengobatan akibat penyiraman air keras, serta mengharapkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ditangkapnya dua pelaku penyiraman air keras ini justru membuat istri Novel Baswedan khawatir.

Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap suaminya.

Menurut Rina Emilda, aparat kepolisian harus memperhatikan fakta-fakta yang ada terkait dengan insiden penyerangan terhadap suaminya tersebut.

"Semoga penyidik Polri memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," kata Rina, kepada Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019) pagi.

Rina Emilda khawatir terhadap upaya pengungkapan kasus tersebut.

Rina Emilda khawatir jika ada upaya pembentukan cerita untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

"Cuma saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya," tambahnya Rina Emilda kepada Tribunnews.com. (TribunNewsmaker.com/Ninda)

Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved