Proses Autopsi Lina Selesai, Hasil Belum Bisa Disimpulkan karena Masih Lanjut ke Pemeriksaan Racun
Meski proses autopsi Lina hasil belum bisa disimpulkan karena akan ada pemeriksaan lebih lanjut yakni racun yang ada di dalam tubuh mantan istri Sule.
Penulis: Desi Kris
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kamis 9 Januari 2020, autopsi jenazah Lina mantan istri Lina dilakukan.
Autopsi dilakukan di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung.
Kini proses autopsi pada tubuh Lina telah selesai.
Autopsi jenazah mantan istri Sule ini melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
• Tak Hanya Rizky Febian, Perempuan yang Mandikan Jenazah Lina Melihat Tanda di Tubuh
Autopsi jenazah Lina dimulai pukul 10.00 WIB.
Dilansir TribunNewsmaker.com melalui Tribun Jabar, proses autopsi dijelaskan olej AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih.

"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakamanan.
Sayangnya meski proses autopsi telah selesai hasil penyebab kematian Lina masih belum bisa disimpulkan.
Pasalnya, ada proses lebih lanjut yakni melibatkan Puslabfor Mabes Polri yang akan memeriksa racun di dalam tubuh ibunda Rizky Febian.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri.
Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert Tanjung.
Namun, Robert Tanjung menjelaskan jika pemeriksaan racun tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya.
• Kelakuan Teddy ke Lina Dibongkar Mantan Asisten, Singgung Soal Izin Bertemu Anak
"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert Tanjung.
Kini, panitia dan pihak keluarga tengah menyiapkan pemindahan jenzah Lina ke TPU Nagrog di Ujung Berung, Bandung.
(TribunNewsmaker.com/Desi Kris)
