Fakta Baru Ayah Tega Sekap & Borgol Bocah Jember di Kandang Ayam, Pernah Ditahan Karena Kasus KDRT!
Terungkap fakta baru kasus ayah tega menyekap dan memborgol anaknya sendiri di Kecamatan Sukorambi, Jember.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap fakta baru kasus ayah tega menyekap dan memborgol anaknya sendiri.
EW (40) pria asal Kecamatan Sukorambi, Jember tega melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya, MI (13).
EW menyekap dan memborgol sang anak di kandang ayam.
Tindakan keji tersebut terkuak setelah anaknya berhasil kabur.
MI berhasil membuka borgol pada tangan dan kakinya.
Ia kemudian kabur dan meminta tolong ke tetangganya.
Tindakan keji EW lantas dilaporkan ke polisi.
Kini EW sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Rupanya, tindakan kriminal EW bukan kali ini saja.
Lelaki itu sebelumnya juga pernah ditahan, yakni pada tahun 2009.
Baca Juga
UPDATE Kasus Narkoba Askara Harsono, Suami Nindy Ayunda Direhabilitasi, Gugatan Cerai & KDRT Lanjut |
![]() |
---|
DULU Kepincut Setelah 3 Hari Kenal & Bahu Ditepuk 2 Kali, Kini Artis Ini Ceraikan Suami Meski Hamil |
![]() |
---|
Alhamdulillah Ini Potret Terbaru Ashanty Pasca Kritis Akibat Covid-19, Senyum Istri Anang Penuh Haru |
![]() |
---|
Askara Harsono Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Cabut Laporan? Ini Kata Pengacara |
![]() |
---|
UPDATE Kasus KDRT Nindy Ayunda, Barang Bukti Kuat, Askara Harsono Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Editor: Listusista Anggeng Rasmi