Breaking News:

Helmy Yahya Akhirnya Ungkap Penyebab Dicopot dari Dirut TVRI, Singgung Pola hingga Anggaran Siaran

Dipecat dari jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya beberkan penyebabnya. Singgung pola hingga anggaran siaran.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemecatan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Direktur Utama (TVRI) berbuntut panjang.

Kamis 16 Januari 2020 lalu, beredar surat pemberhentian Helmy Yahya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin.

Dalam surat tersebut ada 5 poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya.

Helmy Yahya sendiri menjabat sebagai Dirut TVRI sejak akhir 2017.

Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, banyak gebrakan yang dibuat oleh Helmy Yahya.

Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Melansir dari Kompas.com, gebrakan baru yang dibuat Helmy Yahya untuk TVRI mulai dari logo baru, reformasi internal hingga membuat sejumlah program acara baru.

TVRI meluncurkan logo baru pada 29 Maret 2019 lalu.

Sejumlah program baru juga tayang di TVRI sejak dipimpin oleh Helmy Yahya.

Program baru itu dihadirkan untuk menggaet pemirsa terutama dari kalangan remaja.

Siaran langsung olahraga seperti sepak bola dan badminton terbukti membuat TVRI kembali dilirik lagi.

Dipecat dari jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya ungkap penyebabnya.

Helmy Yahya melakukan perlawanan karena keputusan Dewan Pengawas TVRI dinilainya cacat hukum.

Menurut Helmy Yahya pemecatannya karena dirinya dinilai menguubah pola siaran serta anggaran siaran.

Berdasarkan surat yang ia terima dari Dewan Pengawas TVRI, satu program siaran yang dipermasalahkan yakni penayangan Liga Inggris.

"Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan menganai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI. Ternyata itu saja," kata Helmy Yahya memaparkan surat dari Dewan Pengaws TVRI di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Helmy Yahya kemudian memaparkan alasan dirinya membeli hak siar Liga Inggris bekerja sama dengan Mola TV.

Menurutnya semua stasiun televisi di dunia menginginkan adanya konten utama atau favorit (killer konten) yang menarik penonton.

"Semua stasiun di dunia kepingin memiliki sebuah program killer konten atau monster konten atau lokomotif konten yang membuat orang menonton," katanya.

Menurut Helmy Yahya, TVRI beruntung karena memiliki jaringan yang luas akhirnya dipercaya menyiarkan Liga Inggris yang banyak diminati masyarakat Indonesia.

"Masya Allah. Saya pun nggak percaya (dapat hak siar). Dimana-mana orang bertanya, 'Pak Dirut, Anggaran ada nggak, kok bisa dapat' saya cuma jawab ini rejeki anak saleh," katanya.

Sementara itu, Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra menjelaskan pembelian hak siar Liga Inggris tidak menyalahi administrasi.

Penayangan program tersebut telah diberitahukan sebelumnya Kepada Dewan Pengawas.

"Kepada Dewas dilaporkan mengenai jenis kerjasama, kemudian harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi. Dewas melalui surat 127/Dewas/2019 tanggal 18 Februari memberikan surat arahan mengenai liga Inggris 18 juli," katanya.

Terkait program liga Inggris tersebut Dewas TVRI bahkan menyampaikan surat terkait arahan penyiaran.

Kurang lebih terdapat tiga poin arahan terkait program tersebut.

Bahkan menurutnya Dewas hadir saat launching perdana siaran Liga Inggris.

"Penayangan Liga Inggris ini akan menjadi challenge bagi pengembangan usaha Dewan Pengawas meminta memaksimalkan peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak TVRI. Ketua Dewas hadir pada saat launching Liga Inggris," katanya.

Untuk diketahui TVRI mendapatkan hak siar penayangan Liga Inggris musim 2019-2020 dari Mola TV secara Free to Air.

Dari kerjasama tersebut TVRI berhak menyiarkan dua pertandingan dalam sepekan secara langsung.

Beri jawaban 27 halaman dan 1.200 lampiran

Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). (KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan)

Helmy Yahya melakukan perlawanan atas pemecatan dirinya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI.

Ia memaparkan kronologis pemecatan dirinya yang dinilai janggal dan tidak sah.

Menurut Helmy Yahya pemecatan dirinya tersebut berawal pada 4 Desember 2019.

Ia diberhentikan sementara sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas karena dinilai mengubah pola dan anggaran siaran.

Surat keputusan pemberhentian tersebut kemudian ia jawab.

Menurut Helmy Yahya, ia sangat serius menjawab pemecatan tersebut karena tidak sah.

Tidak tanggung-tanggung ia membuat jawaban setebal 27 halaman dengan 1.200 lampiran.

"Pembelaan saya nggak main-main loh, surat penonaktifan saya dua halaman. Saya menjawab 27 halaman. Semua catatan yang kata mereka itu itulah catatan saya, saya jawab. Lampiran nggak main-main nih 1.200 halaman," kata Helmy Yahya di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

Surat tersebut ia serahkan pada 18 Desember 2019. 

Selain menyampaikan jawaban, Helmy Yahya juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berdasarkan konsultasi tersebut ia diminta untuk melakukan pembelaan terhadap pemecatan tersebut dan tidak berbicara di media massa.

"Ya udah 18 Desember saya menyampaikan itu didukung direksi dan direksi mendukung surat ini, direksi tanda tangan mendukung surat ini," katanya.

Helmy Yahya
Helmy Yahya (Instagram @helmyyahya)

Helmy Yahya mengatakan pembelaan yang dilakukan dirinya tersebut mendapat dukungan penuh jajaran direksi karena peraturan di TVRI setiap masalah diputuskan secara kolektif.

Namun, menurut Helmy Yahya pembelaan dirinya tersebut tidak direspon Dewan Pengawas.

Ia kemudian dipecat secara tetap.

"Saya engga tahu ada apa di balik ini. Kemarin saya dipanggil saya datang pukul 16.00 dan kemudian Dewasnya lengkap berlima dan saya diberikan surat cinta dewan pengawas. Pemberitahuan pemberhentian, saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," katanya.

Tanggapan Pimpinan DPR 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kekisruhan yang terjadi pada lembaga penyiaran publik TVRI.

Dasco meminta Komisi I dan lembaga terkait lainnya menindak tegas pembuat kisruh TVRI.

"Kami minta kepada yang membawahi TVRI nanti akan bertindak tegas supaya kekisruhan tidak berlarut-larut, sehingga tidak mengganggu proses pemberian informasi kepada masyarakat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

 

Dasco mengaku prihatin dengan yang terjadi di TVRI. Kekisruhan yang terjadi akan berdampak pada terganggunya informasi yang sampai ke masyarakat.

"Prihatin, lembaga penyiran terlama di republik ini dari Sabang sampai Merauke yang ditonton begitu banyak orang dengan kekisruhan yang menurut kami tidak perlu terjadi dan kejadian ini sangat memperihatinkan ," katanya.

Komisi I DPR RI akan menindaklanjuti kekisruhan yang terjadi pada lembaga penyiaran publik TVRI antara direktur utama Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas TVRI.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan pihaknya akan memanggil Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI.

"Karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah-mudahan Minggu depan," ujarnya, Jumat, (17/1/2020).

Komisi I, menurut Abdul Kharis, telah mendapat informasi perihal pencoptan Helmy Yahya dan juga Penyegelan ruangan Dewas TVRI.

Kemungkinan yang terjadi menurutnya kekisruhan tersebut karena jawaban Helmy Yahya ditolak Dewas.

Helmy Yahya diberhentikan sementara oleh Dewas TVRI.

Helmy kemudian diberi waktu satu bulan untuk menyiapkan jawaban atas pemberhentiannya itu.

Apabila jawaban diterima maka pemberhentian sementara itu dicabut. Sebaliknya bila tidak, maka Helmy Yahya diberhentikan secara tetap.

"Jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap, kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," katanya.

Politikus PKS itu berharap kisruh TVRI segera selesai. Apabila tidak menyangkut masalah materi maka kekisruhan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Helmy Yahya Beberkan Penyebab Dirinya Dicopot dari Dirut TVRI

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Helmy YahyaTVRIdipecatDewan Pengawas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved