5 Fakta Pria Surabaya Teror Mantan Pacar di Facebook, Diputus karena Anak Mama & Kini Pindah Agama
Heboh pria asal Surabaya yang dipenjara karena teror mantan pacar dengan memposting foto seperti ini, berikut 5 faktanya
Editor: Talitha Desena
Polisi sempat akan menangkap Anita karena mengira dia yang mengunggah status berisi fotonya tersebut.
Namun, dia mengaku sebenarnya bukan dirinya yang mengunggah status tersebut.
Setelah ditelusuri polisi, status Facebook itu diunggah Oscar, mantan kekasihnya.
4. Ditangkap langsung pindah agama

Oscar pun akhirnya ditangkap polisi.
Setelah ditangkap polisi, Oscar langsung pindah agama.
Dia meninggalkan agama lamanya untuk memeluk agama yang kitab sucinya diinjak dengan kaki.
Dia mengaku takut terkena azab karena perbuatannya.
Selain itu, dirinya juga mengaku sudah mendapatkan hidayah.
"Saya sudah pindah agama. Nggak mau kena masalah," ujar Oscar menjawab majelis hakim yang menanyakan agamanya karena di dalam surat dakwaan masih tertulis agamanya dalam sidang beberapa waktu lalu.
5. Oscar dihukum 1,5 tahun penjara
Kasus ini kemudian bergulir di kepolisian hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Majelis hakim yang diketuai Sarwedi menyatakan dia bersalah mencemarkan nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum.
Jaksa Dedy Arisandi sebelumnya menuntutnya pidana dua tahun penjara.