Bersaksi di Sidang Kasus 'Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Menangis hingga Pingsan, Berikut fakta-faktanya
Tangis Fairuz A Rafiq beri kesaksian di persidangan kasus 'ikan asin' hingga sempat pingsan. Berikut fakta-fakta sidang kasus 'ikan asin'.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Di tahun baru ini, kasus 'Ikan Asin' juga memasuki babak baru.
Ketiga tersangka kasus 'ikan asin' yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar baru saja menghadiri sidang.
Sidang terkait kasus 'ikan asin' ini digelar pada Senin 27 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan oleh JPU yakni Fairuz A Rafiq dan sang suami, Sonny Septian.

Hadir pula dua saksi lain pada sidang tersebut.
Fairuz A Rafiq yang hadir pun memberikan kesaksiannya terkait kasus 'ikan asin'.
Begitu juga Sonny Septian yang juga memberikan keterangan pada sidang kali ini.
Beberapa fakta terkait sidang kasus 'ikan asin' yang digelar pun bermunculan.
Termasuk soal Fairuz A Rafiq yang menangis hingga pingsan dalam sidang tersebut.
1. Air mata Fairuz

Di hadapan hakim ketua Djoko Indiarto, Fairuz menceritakan kronologi dirinya mengetahui mengenai video ikan asin itu.
Akan tetapi, Fairuz terus menitikkan air mata ketika menceritakan kronologi itu.
Bahkan sebelum bersaksi, hakim ketua menanyakan kondisi dari Fairuz A Rafiq.
“Saya sanggup, Pak, saya siap,” ucap Fairuz sembari menangis.
"Jadi awalnya saya itu sering jalan di mal begitu. Terus banyak yang ke saya ngomong 'itu kan ikan asin'. Saya enggak tahu awalnya. Terus salah satu sahabat saya, Kak Monalisa telepon saya menjelaskan ke saya kalau saya itu sudah dipermalukan oleh mantan suami saya dan rekannya di salah satu YouTube yang sudah menyebar di media sosial,” tuturnya.
2. Fairuz tersulut emosi
Fairuz sempat tersulut emosi ketika tim kuasa hukum dari Trio Ikan Asin mencecarnya dengan beberapa pertanyaan.
Bahkan hakim ketua sampai berusaha menenangkan Fairuz saat nada bicaranya mulai meninggi.
“Kamu emosi?” tanya majelis hakim.
“Pasti Pak, siapa perempuan yang tidak emosi. Maaf Pak, saya baru pertama kali (sidang), Pak,” ucap Fairuz.
3. Hakim ketua beri teguran

Suasana berubah menjadi riuh ketika kuasa hukum trio ikan asin melayangkan pertanyaan yang kurang dipahami Fairuz.
Kondisi itu kemudian membuat Hakim Ketua Djoko Indiarto langsung menegur para hadirin yang hadir di ruang sidang.
Bahkan beberapa kali hakim ketua memperingatkan mereka.
“Stop! kalau saya ngomong, diam! Siapa yang salah pasti dihukum. Enggak usah disorakin, kecuali kalau pertandingan. Kalau tetap ada sorak, saya akan kosongkan sidang ini,” ucap hakim ketua.
4. Tutup pintu maaf
Fairuz enggan menerima permintaan maaf dari para terdakwa trio ikan asin, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.
Hal itu ia katakan saat mengakhiri kesaksian mengenai kronologi dirinya mengetahui video ikan asin tersebar.
"Saya tidak akan mau damai. Sampai saya mati masuk akhirat saya tidak mau damai, saya sudah sakit hati sebagai seorang perempuan dan sebagai soerang ibu," sambungnya.
5. Fairuz pingsan

Usai menjadi saksi dalam kasus video ikan asin, Fairuz tiba-tiba pingsan di depan ruang sidang.
Melihat Fairuz pingsan, para penjaga langsung sigap membawa istri dari Sonny Septian ini ke ruang mediasi 1.
Sejumlah orang yang mengawal langsung meminta para awak media untuk tidak masuk dalam ruang tersebut.
Mereka lantas menutup pintu dan membaringkan Fairuz A Rafiq dalam ruangan tersebut. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Fairuz A Rafiq Bersaksi di Sidang Ikan Asin: Menangis, Kesal, dan Pingsan