Breaking News:

Jadi Tersangka KDRT pada Dipo Latief, Nikita MIrzani Dijemput Paksa Polisi, Mata Terlihat Sembab!

Presenter sekaligus bintang film, Nikita Mirzani (33) dijemput paksa oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Kolase TribunNewsmaker - Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi Jumat (31/1/2020) dini hari. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presenter sekaligus bintang film, Nikita Mirzani (33) dijemput paksa oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada mantan suaminya, Dipo Latief.

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat dua kali mangkir pemanggilan.

Penjemputan paksa ini lantaran Nikita harus menjalani tahap kedua kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami.

Nikita Mirzani diamankan diduga karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sewaktu dirinya masih menikah siri dengan Dipo Latief.

Diblacklist Stasiun TV Gegara Ucap Kata Kasar, Nikita Mirzani Justru Bersyukur: Akhirnya Gw Bebas

Sahabat dari Billy Syahputra itu diduga melakukan penganiayaan ketika masih tinggal bersama.

Menjadi tersangka, Nikita Mirzani dijemput polisi dan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

Ia menaiki mobil sedan berwarna abu-abu yang diduga milik petugas.

Nikita Mirzani terlihat di dalam mobil tersebut karena sebelumnya kaca mobil sempat terbuka.

Namun, saat mengetahui banyak awak media, ia nampak menutup kaca pintu mobil.

Nikita Mirzani saat dijemput paksa polisi Jumat (31/1/2020) dini hari, kasus penganiayaan Dipo Latief.
Nikita Mirzani saat dijemput paksa polisi Jumat (31/1/2020) dini hari, kasus penganiayaan Dipo Latief. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Guna memperlama penurunan dari mobil, janda tiga anak itu meminta pengemudi memutar-mutar area Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, awak media yang sudah menunggu sejak sore memang menantikan kehadiran janda Sajad Ukra itu untuk dimintai keterangan.

Niki yang mengenakan busana hitam dan topi putih turun dari mobil sekitar pukul 00.50 WIB. Dengan mata sembab diduga habis menangis, ia melangkahkan kakinya masuk kedalam gedung Polres Jakarta Selatan.

Kronologi Perseteruan Nikita Mirzani & Uya Kuya, Menangis Saat Damai, Kenang Momen Nge-Host Bareng

"Enggak (nangis), gua emang lagi serak aja," kata Nikita Mirzani singkat saat masuk kedalam gedung.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir,hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.

Selesai Pemberkasan

Sebelumnya, penyidik telah menyelesaikan proses pemberkasan kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga dengan tersangka Nikita Mirzani, akhir 2019.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan siap melimpahkan berkas acara pemeriksaan kasus tersebut, termasuk barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa kali penyidik diketahui urung melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan lantaran ada izin tertulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. (Muhammad Naufal)

Nikita Mirzani pernah menyampaikan permohonan untuk menjalankan ibadah umrah.

Sepulang umrah, Nikita Mirzani kembali menyampaikan pemberitahuan sakit sambil melampirkan surat keterangan sakit dari dokter hingga Kamis (30/1/2020) ini.

"Kami punya kewajiban menyampaikan tersangka dan barang bukti (setelah berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan)," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto, Rabu (29/1/2020).

Akhirnya Berdamai dengan Uya Kuya, Tangis Nikita Mirzani Pecah saat Minta Maaf, Ungkap Hal Ini

 

Pemberitahuan sakit Nikita Mirzani itu terhitung 23 Januari hingga Kamis ini.

Dalam surat keterangan sakit dari dokter itu, dijelaskan Irwan Susanto, kondisi kesehatan Nikita Mirzani belum memungkinkan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami melihat dari sisi kemanusiaan, karena surat itu dikeluarkan oleh medis," ujarnya.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Irwan Susanto memastikan, pihaknya akan kembali melakukan panggilan ke Nikita Mirzani setelah surat keterangan dokter itu habis.

Jika panggilan selanjutnya Nikita Mirzani tetap tidak hadir, penyidik berhak menjemput paksa tersangka untuk diserahkan ke kejaksaan.

"Nanti ada surat panggilan ketiga untuk dilimpahkan (ke kejaksaan). Saat ini kami pantau setelah surat keterangan itu habis 30 Januari ini," kata Irwan Susanto.

Gugat Cerai Dikabulkan

Gugatan isbat nikah sekaligus perceraian Nikita Mirzani (33) terhadap Dipo Latief dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan Nikita Mirzani itu dikabulkan melalui persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Nikita Mirzani tak hadir mendengarkan putusan majelis hakim.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan, gugatan isbat nikah dan cerai Nikita Mirzani dikabulkan majelis hakim.

"Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah sah. Namun kemudian Nikita mengajukan gugatan cerai dengan Dipo Latief," kata Fahmi Bachmid.

Perceraian itu membuat Dipo Latief harus memberikan nafkah kepada Nikita Mirzani dan Arkana Mawardi, anak dari pernikahan mereka.

"Ada kewajiban yang harus dibayarkan Dipo Latief untuk Nikita Mirzani dan anaknya," kata Fahmi Bachmid.

Kewajiban materi yang harus dikeluarkan Dipo Latief untuk Nikita Mirzani dan Arkarna Mawardi hingga ratusan juta rupiah.

Kewajiban itu dihitung mulai biaya persalinan dan selama melahirkan, hingga perawatan Arkarna Mawardi yang ditaksir sampai ratusan juta rupiah.

"Jumlahnya akumulatif," jelas Fahmi Bachmid. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Jadi Tersangka KDRT Kepada Dipo Latief

Sumber: Warta Kota
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefpolisiKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved