Breaking News:

Area RTH Akan Dibangun Kawasan Kuliner oleh Pemrov DKI, Warga Pluit Heran: Sosialisasi Nggak Pernah

Warga Pluit mengaku heran dengan rencana Pemrov DKI yang akan membangun kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar perumahan mereka.

Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengaku heran dengan rencana Pemrov DKI yang akan membangun kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar perumahan mereka.

Warga mengatakan bahwa rencana tersebut sebelumnya tidak pernah disosialisasikan dengan mereka.

Mereka tak tahu menahu mengenai rencana tersebut.

Padahal mereka tinggal di perumahan yang ada di sekitar lokasi.

Mereka hanya tahu lewat selembaran yang berisi info akan dibangun kawasan kuliner.

Mengenai hal itu, para warga pun protes karena tidak diberi tahu sebelumnya.

Selain di RHT, lahan yang akan dibangun juga berada di pinggir Kali Kerendang dan di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Mereka heran kenapa bisa dibangun RHT di pinggir saluran kali.

Soal Banjir di Jakarta, Rocky Gerung: Seharusnya yang Didemo Presiden Jokowi, Bukan Anies Baswedan

Protes tersebut diungkapkan oleh Ketua RW 12 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Hari Hartono

“Kami juga tidak pernah disosialisasikan, tahu-tahu ada selembaran akan dibangun kawasan kuliner dan warga semua protes. Inikan jalur hijau di pinggir saluran kali dan di bawah SUTT, kok bisa dibangun begitu,” ujarnya, saat ditemui di lokasi pada Senin (3/2/2020).

Hari mengatakan, warga di sana juga tidak pernah diajak bicara pemerintah atas rencana pembangunan kawasan kuliner tersebut.

Sikap protes bahkan disampaikan oleh warga setempat kepada pihak Kelurahan Pluit karena dianggap minim sosialisasi.

“Dulu saat zaman gubernur sebelumnya, kawasan ini adalah taman.

Tapi tiba-tiba sekarang taman dibongkar dan ditutupi seng,” ujar Hari.

Peringatan Ketua DPD Gerindra ke Anies Baswedan hingga Tanggapan Cawagub Jakarta Nurmansyah Lubis

Kata dia, proyek ini masuk di tiga RW yakni RW 12, 14 dan 15 dari Kelurahan Pluit.

Meski proyek telah berjalan sejak 2018 lalu, sampai sekarang pihak pelaksana proyek yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo tidak pernah mensosialisasikan rencana itu.

Padahal saat kunjungannya ke Kelurahan Pluit, mereka berjanji akan mensosialisasikan rencana pembangunan itu kepada warga sekitar.

“Sampai sekarang pun sosialisasi nggak pernah, kami kan protes sejak beberapa tahun (2018) lalu dan sekarang malah mulai lagi proyeknya di RW 15,” jelas Hari.

Anies Baswedan.
Anies Baswedan. (Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG/Tribunnews)

Gubernur Anies Baswedan Diminta Kaji Ulang

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan kuliner di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mereka menilai, harusnya DKI mempertahankan keberadaan RTH yang digagas Gubernur DKI sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Zaman Pak Ahok, itu pedagang kembang direlokasi karena untuk mengembalikan lahan ini sebagai jalur hijau,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (3/2/2020) siang.

Menurut dia saat kepemimpinanya, Ahok berkomitmen agar lahan itu dipertahankan menjadi jalur hijau.

Hal ini sebagaimana Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), bahwa peruntukan lahan di sana merupakan jalur hijau.

Harusnya, kata Gembong, Gubernur Anies mempertahankan kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah sebelumnya.

Dia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah atas janjinya untuk menghentikan sementara pembangunan kawasan kuliner tersebut.

“Ini merupakan tinjauan kami yang kedua, pada 2018 lalu sempat dihentikan dan sekarang dimulai lagi.

Kami menagih janji DKI untuk bisa mengembalikan fungsi lahan hijau ini agar dapat dirasakan masyarakat,” ujar Gembong.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menambahkan, pihak yang membangun proyek ini adalah PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Waktu itu kami minta dihentikan, tapi tiba-tiba dilanjutkan lagi,” kata Pandapotan.

Selain berada di jalur hijau, alasan lain lahan itu dipertahankan karena berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Dikhawatirkan bila pembangunan dipaksakan bisa mengganggu kesehatan masyarakat yang beraktivitas di bawahnya.

“Intinya kami tetap minta dipertahankan jalur hijau ini, karena bisa menjadi penyerap air dan polutan kendaraan yang melintas di ruas jalan ini,” ujarnya. 

Sebelumnya Warga RW 12, 14, dan 15, Kelurahan Pluit menolak adanya proyek pembangunan pusat kuliner yang ada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

Perwakilan warga dari RW 12, Anton Mustika khawatir kawasan tersebut bakal kumuh jika pusat Kuliner didirikan.

Padahal, awalnya lahan tersebut dibebaskan dari pemukiman kumuh untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kuliner itu pasti otomatis pertama kotor.

Kedua di jalur hijau, di bawah sutet.

Dan dulu ini bekas tempat kumuh, oleh Pemda DKI dipindahkan, ini mau dijadikan ruang terbuka hijau.

Ternyata nantinya berfungsi kembali, kumuh lagi. Kita warga jelas tidak setuju," kata Anton, Rabu (12/12/2018).

Selain kekumuhan, warga menghawatirkan tersumbatnya aliran air apabila ada pusat kuliner berbentuk bangunan permanen di lahan itu.

Di lahan tersebut ada rumah pompa yang berfungsi mengalirkan air dari pemukiman RW 12, 14, dan 15 Kelurahan Pluit.

Anton mengatakan warga sangat bergantung kepada pompa tersebut untuk mengantisipasi banjir.

Dikhawatirkan, apabila proyek terus berjalan, rumah pompa bisa terkena imbasnya.

Anton juga mengatakan kekhawatiran warga adalah terhadap saluran pembuangan yang terbatas.

Jika nanti pusat kuliner didirikan, warga cemas Kali Karang yang berada di samping lahan bisa tercemar limbah makanan.

"Kalau kali kotor, mampet. Namanya kuliner buang sampah sembarangan.

Dia punya pembuangan belum ada. Mau buang air, buang sampah, di mana," kata Anton.

Anton menambahkan warga terus mendesak adanya RTH di lahan tersebut karena jalur hijau di sekitar kawasan itu diklaim sangat minim.

Warga berkeinginan ada RTH di sana supaya bisa dimanfaatkan lebih baik.

"Minim sekali. Kita mau jalan pagi nggak ada jalur hijaunya.

Ini dari jaman Pak Gubernur sebelumnya ya. Kan ini dulu tempat kumuh.

Dia pindahkan, dia mau bikin jalur hijau, jalan inspeksi buat warga sini, ternyata tidak ada," kata Anton.

Sekedar informasi, pada tahun 2016 Pemda DKI Jakarta menggusur pemukiman kumuh di lahan tersebut.

Awalnya, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai RTH.

Ternyata, belum lama ini warga dikagetkan dengan rencana pemanfaatan lahan yang malah untuk pusat kuliner.

Warga pun menolak hal tersebut dan meminta pemerintah dan PT Jakarta Propertindo selaku pemilik lahan untuk menyetop pembangunan yang sudah berjalan. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Area RTH Akan Dibangun Kawasan Kuliner, Warga Pluit Heran dengan Rencana Pemprov DKI

Sumber: Warta Kota
Tags:
RHTPemprov DKIAnies BaswedanPluit
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved