Breaking News:

Aktor Utama Pembunuhan di Kedai Ramen Bandung Terungkap, Mayat Dibuang di Jurang, Ini Motifnya

Dua pelaku utama kasus pembunuhan di kedai ramen wilayah Katapang, Kabupaten Bandung akhirnya terungkap.

Kolase TribunNewsmaker - TRIBUN JABAR / LUTFI AHMAD MAULUDIN
Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore, kini pelaku telah diringkus polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua pelaku utama kasus pembunuhan di kedai ramen wilayah Katapang, Kabupaten Bandung akhirnya terungkap.

Sebelumnya warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020).

Mayat tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Kini polisi telah berhasil menangkap tersangka pembunuhan.

Ada dua pelaku utama kasus pembunuhan ini.

Motif pembunuhan juga terkuak.

Pelaku rupanya ingin lepas dari utangnya.

FAKTA Baru Pembunuhan Hakim PN, Istri Sempat Tidur 3 Jam di Samping Jasad Suami, Ini Faktanya

Ia memiliki utang ratusan juta pada korban.

Merasa tertekan karena ditagih utang, pelaku pun tega menghabisi nyawa korban.

Ia melakukan pembunuhan dibantu oleh rekannya.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, berdasarkan pengakuan dan keterangan dari para pelaku, tersangka LT meminjam uang Rp 150 juta.

"Dari uang yang dipinjam ada kesepakatan untuk membayar sebanyak 150 kali, dalam satu kali pembayarannya tersangka harus membayar Rp 1,2 juta. Pembayaran dilakukan setiap hari," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (4/1/2020).

Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang Kabupaten Bandung.
Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang Kabupaten Bandung. (TRIBUN JABAR / LUTFI AHMAD MAULUDIN)
 

Herdra menambahkan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena pusing terlilit utang, lalu berpikir untuk menghabisi korban.

Adapun pelaku utama yakni LT dan RM

"Pelaku ini berpikir kalau bisa menghabisi korban, urusan utang piutang selesai.

Itu yang disampaikan oleh pelaku," kata dia.

Menurut pengakuannya, pelaku sudah melakukan pembayaran kurang lebih 80 kali.

"Ini sudah kami ungkap, lima orang pelaku yang turut membantu, dan dua orang pelaku utama yang mengeksekusi dan membuang jasad korban," ujar He

Pelaku utama, kata Hendra, berhasil ditangkap di Malang, Jawa Timur, setelah keduanya kabur.

"Lima orang yang ditangkap itu peran pembantu, disuruh manajer ini (LT) membersihkan ceceran darah (di TKP)," ujar dia.

Adapun lima tersangka tersebut yakni SR, DM, DS, AM, dan IN.

"Masalahnya mereka tahu ada kejadian itu tapi tidak melaporkan kepada polisi," ucapnya.

 

Dibunuh dengan Sadis

Aksi keji dilakukan oleh SR, DM, DS, AM, IN, yang merupakan pekerja di kedai ramen di Katapang, Kabupaten Bandung.

Mereka diduga telah membantu L, melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana terhadap E.

Penyekapan dan pembunuhan tersebut, dilakukan di kedai ramen tempat tersangka bekerja.

Kasus ini bermula dari hilangnya ES pada akhir Januari 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, ES terakhir kali terlihat di sebuah kedai ramen di Gandasolo tersebut.

Hingga akhirnya, garis polisi sudah terpasang di kedai itu pada Kamis (30/1/2020).

Tentu saja, hal tersebut menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan.

Saat itu, Kapolsek Katapang, Kompol Kozasah mengatakan, di kedai tersebut sedang dilaksanakan olah TKP oleh tim Inafis Polresta Bandung.

"Setahu kami kejadian hilangnya orang ini Rabu (29/1/2020) dini hari, dilaporkan ke Polresta Bandung, oleh sebab itu kewenangan selanjutnya menjadi kewenangan Polresta Bandung," kata Kozasah.

Akhirnya diketahui, E jadi korban pembunuhan.

Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang,  Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi
Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi (lutfi ahmad mauludin/tribun jabar)

Para tersangka sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, termasuk L pelaku utamanya.

Tersangka kemudian dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menuturkan kronologi pembunuhan terhadap E.

Awalnya, korban atau E datang ke kedai ramen itu untuk menagih utang kepada L.

Lantaran terus-terusan ditagih utang, L merasa terganggu.

E kemudian dipukul menggunakan batu bata.

Ia lalu ditarik ke kamar mandi dan ditenggelamkan di bak air.

"(Korban) kemudian digorok dengan menggunakan pisau ini," ujar Hendra sembari menunjukkan pisau yang digunakan pelaku.

Jasad korban lalu dibuang oleh pelaku utama, L.

Setelah itu, L melarikan diri. Namun, akhirnya ia berhasil ditangkap.

Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).
Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Kini diketahui, jasad korban dibuang ke jurang berkedalaman sekitar 30 meter di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Proses evakuasi korban membuat geger warga sekitar.

Mereka turut menyaksikan proses evakuasi itu.

PEMBUNUHAN-Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang Kabupaten Bandung.
PEMBUNUHAN-Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang Kabupaten Bandung. (TRIBUN JABAR / LUTFI AHMAD MAULUDIN)

Sejumlah warga yang datang tampak mengabadikan proses evakuasi menggunakan kamera ponsel.

Hendra mengatakan, para pelaku terkena pasal 340, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti, seperti mobil yang digunakan pelaku membawa korban, sepeda motor,

pisau yang digunakan pelaku, batu, pakaian berlumuran darah, dan lainnya.

(TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap, Siapa Aktor Utama Pembunuhan di Kedai Ramen Bandung yang Mayatnya Dibuang di Jurang

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
kedai ramenpembunuhanBandungutang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved