Breaking News:

POPULER 6 Fakta Napi Wanita Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis di Rutan, Pelaku Kini Diisolasi

Seorang napi perempuan mengalami pelecehan seksual sesama jenis di Rutan Bandung. Ungkap kronologi hingga nasib pelaku kini.

Editor: ninda iswara
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di Rumah Tahanan (rutan) Perempuan Klas IIA Bandung tengah menjadi perbincangan.

Peristiwa tersebut terjadi di awal Januari 2020 lalu.

Seorang narapidana perempuan berinisial VA (22) menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis di dalam rutan.

VA sendiri merupakan tahanan baru yang menghuni Rutan Perempuan Klas IIA Bandung.

VA divonis dua tahun penjara oleh pengadilan DKI Jakarta lantaran melakukan tindak pidana penipuan.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Shutterstock)

Kasus pelecehan seksual sesama jenis ini untuk pertama kalinya terjadi di Rutan Perempuan Klas IIA Bandung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Perempuan Klas IIA Bandung, Dr Lilis Yuaningsih.

Dr Lilis Yuaningsih mengatakan kalau pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari korban pelecehan seksual tersebut.

Tindakan penyelamatan harus dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Berikut deretan fakta napi perempuan alami pelecehan seksual sesama jenis di Rutan Bandung.

1. Kronologi kejadian 

Ilustrasi
Ilustrasi (Thinkstockphotos.com)

Peristiwa pelecehan di dalam Rutan Perempuan Klas IIA Bandung yang dialami VA dituliskannya dalam sebuah surat.

Dalam suratnya, peristiwa itu terjadi saat ia sedang tidur.

"Awalnya saya tidur di tengah. Tiba-tiba teman saya minta pindah dan saya iyakan," katanya dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, sekitar pukul 02.00 WIB, VA terbangun karena merasakan sesuatu yang janggal.

"Ada yang mengusap rambut saya. Saya masih berpikir itu adalah rasa sayang sebagai teman. Tapi lama-lama saya risih karena dia mencium pipi dan bibir saya," tulis VA.

Karena tahanan itu terus menciuminya, ia pun berontak.

"Saya yang tadinya pura-pura tidur langsung bangun dan pergi ke kamar mandi, dan dia pura-pura tidur. Kemudian saya bangunkan teman saya untuk pindah posisi," tulis VA.

VA yang tidak terima mendapat perlakuan seperti itu karena ia tidak menyukai sesama jenis kemudian melaporkannya ke petugas.

"Saya melapor karena orientasi seksual saya masih normal. Saya enggak belok (lesbi). Kalau belok, ya saya enggak laporan," ujarnya

2. Melapor ke orangtua dan petugas rutan 

Ilustrasi orangtua
Ilustrasi orangtua(Shutterstock)

Setelah peristiwa itu, keesokan harinya VA pun menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya Linasih (48).

Tak hanya melapor ke ibunya, VA juga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas rutan.

Laporan itu, kata VA, langsung direspons oleh petugas rutan.

 "Saya tidak menyukai sesama jenis," tulis VA.

3. Khawatir dengan kondisi dan keselamatan anaknya 

Ilustrasi takut
Ilustrasi takut(Creatas Images)

Ibu VA, Linasih membenarkan anaknya mengalami pelecehan seksual di dalam rutan.

"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan. Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujarnya.

Atas peristiwa yang dialami anaknya, Linasih mengaku khawatir dengan kondisi dan keselamatan anaknya.

4. Takut perilaku lesbian menular kepada anaknya

Linasih mengaku, ia juga sangat khawatir perilaku lesbian itu menular kepada anaknya jika penyimpangan perilaku seksual itu terus menimpa anaknya.

"Saya bilang sama dia (anaknya), laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas. Jangan berantem atau ngelawan," katanya.

Laporan anaknya, kata Linasih, rupanya langsung direspons oleh petugas.

Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan VA dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

 
5. Langsung diambil tindakan 
Kepala Rutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih
Kepala Rutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, Dr Lilis Yuaningsih mengatakan, aksi lesbian di rutan yang dipimpinnya ini yang pertama.

Masih dikatakannya, pelecehan seksual dari seorang tahanan yang memiliki orientasi seksual menyimpang kepada seorang tahanan baru memang sempat terjadi pada awal Januari lalu.

"Kemarin itu ada. Itu percobaan karena tidak ada respons dari pihak yang satunya. Baru percobaan untuk penyimpangan seksual. Setelah si yang tidak terima melapor, hari itu juga langsung diambil tindakan," ujar Lilis saat ditemui di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, di Jalan Pangaritan, Bandung, Senin (3/2/2020).

6. Masuk sel isolasi selama sepekan 

ilustrasi penjara(Shutterstock)
ilustrasi penjara (Shutterstock) (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Setelah pihaknya menerima laporan dari korban, dikatakannya, tindakan penyelamatan harus dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.

"Itu tindakan penyelamatan supaya pelapor nyaman. Setelah itu, pihak terduga langsung diproses, dimintai keterangan, menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), baru masuk sel isolasi seminggu. Putusan masuk sel itu rekomendasi dari sidang TPP," ujarnya.

"Setelah putusan sidang TPP merekomendasikan si terduga terbukti kemudian masuk sel isolasi, otomatis dia register F. Anak yang merasa dirugikan dipindahkan, selain itu ia sudah vonis. Itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tambahnya. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Fakta Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis di Rutan Bandung, Terbongkar Setelah Korban Melapor

Sumber: Kompas.com
Tags:
narapidanapelecehanBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved