Aulia Kesuma Pembunuh Suami & Anak Didakwa Hukuman Mati, Menangis hingga Diteriaki Keluarga Korban
Terdakwa pembunuhan berencana, Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin didakwa hukuman mati atas kasus pembunuhan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.
"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.
Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.
Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.
Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Aulia menangis
Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Aulia disidang bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima.
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 16.45.
• Update Kasus Pembunuhan Suami & Anak, Aulia Kesuma Sempat Sewa 3 Dukun Santet Tapi Tak Mempan
Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.
Bahkan, Aulia sudah menangi sejak keluar dari ruang tunggu tahanan. Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.