Breaking News:

Deretan Fakta Terbaru Kasus Aulia Kesuma, Sewa Dukun & Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bunuh Suami

5 fakta terbaru kasus Aulia Kesuma, sewa dua dukun & sempat berhubungan badan sebelum bunuh suami.

Kompas.com/Budiyanto
AK Alias Aulia Kesuma saat diperiksa di Mapolres Sukabumi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM5 fakta terbaru kasus Aulia Kesuma, sewa dua dukun & sempat berhubungan badan sebelum bunuh suami.

Masih ingat dengan kasus pembunuhan dan pembakaran yang dilakukan oleh Aulia Kesuma?

Seperti diketahui, Aulia (45) diringkus petugas setelah melakukan pembunuhan pada suaminya sendiri, Edi Candra Purnama (54).

Tak hanya Edi, anak tiri Aulia, Muhammad Adi Pradana (23), juga turut jadi korban dari kasus pembunuhan tersebut.

Setelah melakukan pembunuhan, Aulia memasukkan kedua jenazah ke dalam mobil dan membakarnya untuk menutup jejak.

Kini, Aulia Kesuma sedang menjalani persidangan atas kasus yang menimpanya tersebut.

Berbagai perkembangan terbaru terkait kasus Aulia pun berhasil terungkap.

Apa saja fakta-fakta baru yang dimaksud?

Langsung saja simak ulasan Tribunnewsmaker di bawah ini:

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Aulia Kesuma, Sempat Sewa Dua Dukun untuk Santet Sang Suami

Aulia Kesuma Pembunuh Suami & Anak Didakwa Hukuman Mati, Menangis hingga Diteriaki Keluarga Korban

Terkuak Ide Aulia Kesuma Sewa Eksekutor Untuk Bunuh Suami dan Anak, Ini Pengakuan Pembunuh Bayaran

1. Motif Pembunuhan

Jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendardi menceritakan awal mula terdakwa berniat membunuh suaminya.

Hal itu ia ungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (10/2/2020)

Niat tersebut muncul setelah Aulia kesal karena suaminya tidak mau menjual rumahnya yang ada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Aulia meminta suaminya untuk menjual rumah tersebut karena terlilit utang kepada bank yang setiap bulan harus dibayar sebesar Rp 200 juta.

2. Sewa Dua Orang Dukun

Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019).
Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

JPU juga menyebutkan bahwa Aulia sempat menyewa jasa dua orang dukun untuk menyantet suaminya.

Ibu tiga anak tersebut awalnya ingin menghabisi nyawa suaminya dengan cara menyantetnya.

"Aulia meminta jasa Kasrini (bekas pembantunya) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra Purnama supaya meninggal dunia," kata JPU dalam dakwaannya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Singkat cerita, Karsini bersama suaminya Rody Syahputra Jaya membantu Aulia mencari dukun santet di wilayah Parang Tritis, Yogyakarta.
Rody lalu meminta uang senilai Rp 45 juta untuk biaya ritual beli kuda dan imbalan untuk dukun santet.

Pada bulan Agustus 2019, pelaku Rody telah mendapatkan dukun baru, lalu menghubungi Aulia.

Aulia dan anaknya (Geovanni Kelvin) terbang ke Yogyakarta untuk menemui dukun baru.

Aulia, putranya dan Rody bertemu dukun bernama Mbah Borobudur, lalu membicarakan cara membunuh Edi Candra Purnama dengan cara disantet.

3. Keluarkan Uang Rp 25 Juta untuk Beli Peluru

Aulia Kesuma Pelaku Pembunuhan Ayah Anak Dibakar di Mobil Janjikan Ini ke Pembunuh Bayaran
Aulia Kesuma Pelaku Pembunuhan Ayah Anak Dibakar di Mobil Janjikan Ini ke Pembunuh Bayaran (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/ JEPRIMA/Kompas.com/ Budiyanto)

Rody sempat meminta uang senilai Rp 25 juta untuk biaya pembelian peluru.

Lagi-lagi upaya tersebut gagal, Rody beralasan kesulitan menembak Edi karena jarang keluar rumah.

4. Kirimkan Uang Rp 25 Juta untuk Bunuh dan Bakar Korban

Kemudian dibuat skenario perampokan dengan biaya operasional Rp 50 juta, atau dibakar dengan biaya operasional Rp 25 juta.

"Terdakwa satu Aulia dan terdakwa dua Geovanni memilih membunuh korban dengan cara dibakar, lalu mengirimkan uang senilai Rp 25 juta kepada pelaku Rody," kata JPU Sigit.

Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud dibuang dan dibakar sebelum diterjunkan ke jurang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Total ada tujuh tersangka terbagi dalam tiga berkas perkara pembunuhun berencana tersebut.

Selain Aulia Kesuma dan putranya, terdakwa lain adalah Karsini alias Tini bersama Rody Syahputra Jaya dan Supriyanto alias Alpat.

Lalu Kusmawanto dan Muhammad Nur Said alias Sugeng selaku eksekutor diproses dengan perkara terpisah.

5. Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bunuh Suami

Aulia Kesuma (AK), terdakwa pembunuhan berencana sempat berhubungan badan dengan suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), sebelum membunuhnya.

"Terdakwa Aulia Kesuma sempat melakukan hubungan badan dengan harapan korban (Pupung) lelah," kata jaksa penuntut umum Sigit saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Namun, Pupung tak juga tertidur usai melakukan hubungan badan.

Sehingga, Aulia tak bisa menjalankan rencana pembunuhannya.

"Namun, korban tidak juga tertidur. Aulia kemudian bertemu (Geovanni) Kelvin (untuk merencanakan pembunuhan)," lanjut Sigit. (Tribunnewsmaker/ Irsan Yamananda)

Tags:
Aulia KesumapembunuhanM Adi PradanaPupung SadiliGeovanni Kelvin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved