Deretan Fakta Penangkapan Lucinta Luna Atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Pil Ekstasi di Tong Sampah
5 fakta penangkapan Lucinta Luna atas kasus narkoba, polisi temukan pil ekstasi di tong sampah.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - 5 fakta penangkapan Lucinta Luna atas kasus narkoba, polisi temukan pil ekstasi di tong sampah.
Nama Lucinta Luna kembali jadi perbincangan beberapa hari terakhir.
Pada hari Selasa, 11 Februari 2020, Lucinta diamankan polisi di sebuah apartemen kawasa Thamrin, Jakarta Pusat pukul 01.30 WIB.
Dirinya pun diminta untuk melakukan tes urine.
Hasilnya, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir
Ada juga obat penenang berupa riklona sebanyak 5 butir.
Semua obat tersebut termasuk dalam golongan psikotropika.

Saat ditangkap, Lucinta Luna tidak sendiri.
Dia diringkus bersama tiga orang lain.
Salah satunya adalah pasangan Lucinta Luna.
Sementara dua orang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja untuk Lucinta Luna.
• Lucinta Luna Ditangkap, Ternyata Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu, Polisi Dalami Motifnya
• Lucinta Luna Terseret Kasus Narkoba, Ini Kronologi Lengkap, Barang Bukti serta Bocoran Pengedarnya
• Terseret Kasus Narkoba, Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangannya di Apartemen, Abash?
Berikut sederet fakta Lucinta Luna terjerat narkoba dirangkum TribunJakarta:
1. Ditangkap bersama pasangan
Saat diamankan, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya.
Satu diantara mereka diakui Lucinta Luna merupakan pasangannya.
Sementara dua lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
2. Temukan ekstaksi di keranjang sampah
Saat proses penggeledehan di apartemen, polisi temukan tiga butir ekstasi di keranjang sampah.
Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Audie S Latuheru menduga ekstasi tersebut sengaja dibuang.
"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," ungkap Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona yang ada di dalam tas Lucinta Luna.
"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkapnya.
3. Reaksi kuasa hukum
Sebelum menemui kliennya, kuasa hukum membenarkan bahwa Lucinta Luna ditangkap polisi di apartemen pribadinya.
"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.
"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," aku Kevin.
Kendati demikian, reaksi kuasa hukum Lucinta Luna itu berbeda setelah menemui kliennya di kantor polisi.
Kevin menolak memberikan keterangan kepada awak media.

"Belum bisa kasih statement," kata Kevin sambil terus berlalu meninggalkan awak media, Selasa (11/2/2020) malam.
Terus diikuti awak media hingga sampai parkiran sepeda motor, Kevin tetap memilih diam seribu bahasa.
Ia bahkan mengambil langkah cepat untuk menghindari kejaran media.
• Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian
• Temukan Barang Bukti di Tas dan Tong Sampah, Lucinta Luna Tak Akui Pil Ekstasi Itu Miliknya
• Lucinta Luna Positif Narkoba, Rekan-rekan yang Diringkus Bersama Justru Terbukti Negatif
4. Pakai narkoba sejak 6 bulan lalu
Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku telah enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba.
"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang)," ucap Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Namun, saat ditanya terkait intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tidak menentu dalam menggunakan obat-obatan.
"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.
5. Polisi kantongi identitas pengedar
Polisi buru pengedar narkoba yang menjualnya ke artis sensasional Lucinta Luna. Saat ini nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan sementara ini Lucinta Luna masih berstatus sebagai pemakai.
Sedangkan nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.
"Kita sudah kantongi nama dan identitas penjual narkoba yang didapatkan LL," ujar Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (11/2/2020).
Audie memastikan dalam waktu dekat, pihak aparat segera meringkus pengedar yang memberikan narkoba kepada Lucinta Luna.
"Saat ini kami sedang lakukan pengembangan terhadap penjual," singkat Audie saat ditanyai asal muasal narkoba yang didapatkan Lucinta Luna.
Secepatnya kata Audie, pihaknya akan merilis perkembangan kasus Lucinta Luna Rabu nanti. (Tribunnewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sederet Fakta Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Ternyata Pakai Obat Terlarang Sejak 6 Bulan Lalu.