Breaking News:

Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Ngaku Pakai Narkoba untuk Hilangkan Depresi

Mengaku pakai narkoba untuk hilangkan depresi, Lucina Luna terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Irsan Yamananda
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @lucintaluna/ TribunJambi
Lucinta Luna Ditangkap atas Kasus Narkoba Bersama 3 Orang Lainnya, Polisi Amankan Barang Bukti Ini 

TRIBUNNEWSMAKER.COMMengaku pakai narkoba untuk hilangkan depresi, Lucina Luna terancam hukuman 4 tahun penjara.

Lucinta Luna kembali jadi perbincangan publik.

Hingga hari Rabu, 12 Februari 2020, namanya masih menjadi trending topic Twitter Indonesia.

Seperti diketahui, ia ditangkap petugas atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Lucinta diamankan polisi di sebuah apartemen kawasa Thamrin, Jakarta Pusat pukul 01.30 WIB pada hari Selasa, 11 Februari 2020.

Saat ditangkap, polisi menemukan obat berubah tramadol.

Selain itu, ada juga tujuh butir riklona dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.

Dirinya pun diminta untuk melakukan tes urine.

Hasilnya, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.

Tak lama berselang, Lucinta akhirnya menampakkan diri setelah tertangkap atas kasus tersebut.

Dirinya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan celana coklat.

Lucinta hadir untuk melakukan konferensi pers terkait kasusnya

Acara itu diadakan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Gebby Vesta Tanggapi Soal Kasus Narkoba Lucinta Luna, Sebut Bakal Merembet ke Teman-temannya!

Potret Lucinta Luna Saat Diinterogasi Polisi Terkait Kasus Narkoba, Pakai Kacamata Hitam & Masker

Deretan Fakta Penangkapan Lucinta Luna Atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Pil Ekstasi di Tong Sampah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Lucinta sudah naik statusnya menjadi tersangka.

Sementara tiga orang lainnya dengan inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22) masih menjadi saksi.

Lucinta dijerat dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Yusri mengatakan, Lucinta memakai barang haram tersebut dengan alasan menghilangkan depresi.

"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter khsusunya dokter pribadinya dia," ucap Yusri. (Tribunnewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara karena Narkoba".

5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna

Berikut sederet fakta Lucinta Luna terjerat narkoba dirangkum TribunJakarta:

1. Ditangkap bersama pasangan

Saat diamankan, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya.

Satu diantara mereka diakui Lucinta Luna merupakan pasangannya.

Sementara dua lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.

2. Temukan ekstaksi di keranjang sampah

Saat proses penggeledehan di apartemen, polisi temukan tiga butir ekstasi di keranjang sampah.

Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Audie S Latuheru menduga ekstasi tersebut sengaja dibuang.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," ungkap Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona yang ada di dalam tas Lucinta Luna.

"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkapnya.

3. Reaksi kuasa hukum

Sebelum menemui kliennya, kuasa hukum membenarkan bahwa Lucinta Luna ditangkap polisi di apartemen pribadinya.

"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.

"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," aku Kevin.

Kendati demikian, reaksi kuasa hukum Lucinta Luna itu berbeda setelah menemui kliennya di kantor polisi.

Kevin menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang di Polres Jakarta Barat.
Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang di Polres Jakarta Barat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

"Belum bisa kasih statement," kata Kevin sambil terus berlalu meninggalkan awak media, Selasa (11/2/2020) malam.

Terus diikuti awak media hingga sampai parkiran sepeda motor, Kevin tetap memilih diam seribu bahasa.

Ia bahkan mengambil langkah cepat untuk menghindari kejaran media.

 Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian

 Temukan Barang Bukti di Tas dan Tong Sampah, Lucinta Luna Tak Akui Pil Ekstasi Itu Miliknya

 Lucinta Luna Positif Narkoba, Rekan-rekan yang Diringkus Bersama Justru Terbukti Negatif

4. Pakai narkoba sejak 6 bulan lalu

Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku telah enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba.

"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang)," ucap Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Namun, saat ditanya terkait intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tidak menentu dalam menggunakan obat-obatan.

"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.

5. Polisi kantongi identitas pengedar

Polisi buru pengedar narkoba yang menjualnya ke artis sensasional Lucinta Luna. Saat ini nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan sementara ini Lucinta Luna masih berstatus sebagai pemakai.

Sedangkan nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.

"Kita sudah kantongi nama dan identitas penjual narkoba yang didapatkan LL," ujar Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (11/2/2020).

Audie memastikan dalam waktu dekat, pihak aparat segera meringkus pengedar yang memberikan narkoba kepada Lucinta Luna.

"Saat ini kami sedang lakukan pengembangan terhadap penjual," singkat Audie saat ditanyai asal muasal narkoba yang didapatkan Lucinta Luna.

Secepatnya kata Audie, pihaknya akan merilis perkembangan kasus Lucinta Luna Rabu nanti. (Tribunnewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sederet Fakta Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Ternyata Pakai Obat Terlarang Sejak 6 Bulan Lalu.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lucinta Lunanarkobapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved