Fakta Baru Insiden Susur Sungai di Sleman, Motor Relawan Dicuri, Sri Sultan Sebut Kepsek Kena Sanksi
Fakta baru insiden susur sungai di Sleman, motor relawan hilang dicuri, polisi tetapkan tiga tersangka.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak kepolisian mengusut tuntas insiden susur sungai yang menewaskan 10 siswa di Sleman, Yogyakarta.
Puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Turi Sleman hanyut terbawa arus sungai.
Kejadian berawal ketika ratusan siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman mengikuti kegiatan susur sungai.
Ratusan siswa tersebut menyusuri Sungai Sempor di Sleman, Yogyakarta.
Saat sedang menyusuri sungai, tiba-tiba saja arus menjadi deras hingga menghanyutkan puluhan siswa.
Teriakan dan tangis histeris para siswa yang hanyut mulai terdengar.

Beberapa siswa mencoba menolong teman-teman mereka yang hanyut.
Seorang warga yang hendak memancing di Sungai Sempor juga ikut membantu menyelamatkan korban yang terseret arus sungai.
Atas kejadian tesrebut, Polda DIY kini telah menetapkan 10 tersangka.
Ketiga tersangka yang merupakan pembina pramuka ini diketahui berinisial IYA, DDS (58), dan R (58).
Terkait tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman ini, berikut fakta terbarunya.
1. Tiga orang jadi tersangka

Setelah IYA, polisi menetapkan dua tersangka berinisial DDS dan R (58).
Keduanya berstatus guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.
"Hari ini kita menaikkan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka itu menjadi tersangka, dengan inisial DDS dan R," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dihubungi, Senin (24/2/2020).
Yuliyanto menjelaskan, tersangka R pada saat kegiatan susur sungai berada di sekolah.
• Setelah Insiden Susur Sungai, Kondisi Siswa SMPN 1 Turi Memprihatinkan, Trauma, Teriak hingga Nangis
• Jadi Relawan Pencarian Korban Susur Sungai di Sleman, Motor Pria Ini Malah Hilang
• Bang Kodir, Pria Biasa yang Pertama Kali Tolong Para Siswa Hanyut Susur Sungai, Pakai Alat Seadanya
Lalu, tersangka R merupakan Ketua Gugus Depan di SMP Negeri 1 Turi.
Sedangkan DDS saat kegiatan tidak turun ke Sungai Sempor, tetapi DDS menunggu di lokasi akhir.
R dan DDS memiliki Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka sehingga seharusnya mereka yang memahami tentang keamanan kegiatan kepramukaan.
Keduanya dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP dan langsung dilakukan penahanan.
"Dari penyidik sudah cukup bahwa alat bukti, petunjuk, dan lain sebagainya sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan menjadi tersangka," tegas Yuliyanto.
2. Sebanyak 22 orang telah diperiksa

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 22 orang terkait tragedi susur Sungai Sempor oleh ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman.
Dari para saksi tersebut, tujuh orang di antaranya terlibat dalam kegiatan susur sungai.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga orang pengelola wisata, dua siswa, kepala sekolah, dan orangtua siswa.
3. Sri Sultan: Kepsek pasti kena sanksi

Menurut Sri Sultan, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Sleman, bakal terkena sanksi terkait insiden kecelakaan susur Sungai Sempor yang dialami ratusan siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020).
"Kepala sekolah pun pasti kena.
Biar pun mungkin ya enggak tahu pidananya, beliau mengizinkan (kegiatan susur sungai) atau tidak.
• Mbah Diro, Kakek Tua 70 Tahun Rela Gendong Anak-anak yang Hanyut Susur Sungai, Selamatkan 30 Siswa
• Kisah Darwanto - Pemancing yang Selamatkan Puluhan Nyawa Siswa SMPN 1 Turi di Tragedi Susur Sungai
Tapi paling sedikit, secara administratif itu mesti harus dilakukan," kata Sultan, seusai acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP Wilayah III Tahun 2019, di Yogyakarta, Senin (24/2/2020).
Hal itu diungkapkan Sultan saat menanggapi hasil penyelidikan polisi yang menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tidak ada alasan. Ada aktivitas dengan siswa sebanyak itu kepala sekolah tidak tahu, itu tidak ada alasan," kata Sri Sultan.
4. Motor relawan hilang dicuri

Nasib naas dialami Taufiq Andi Wibowo, seorang relawan yang datang untuk ikut dalam proses pencarian korban di Sungai Sempor.
Motor Taufik hilang saat dirinya mengikuti briefing evakuasi korban.
Hal itu dibenarkan, Kapolsek Pakem Kompol Haryanta mengatakan, peristiwa satu motor milik relawan yang hilang terjadi pada Sabtu 22 Februari 2020.
"Korban atas nama saudara Taufiq Andi Wibowo.
Sepeda motor yang hilang, Yamaha x Ride, AB 5580 PM," ujar Haryanta saat dihubungi, Kompas.com Senin (24/2/2020). (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Tragedi Susur Sungai Sempor di Sleman, 3 Tersangka Ditahan hingga Tanggapan Sri Sultan