Deretan Kebijakan di Berbagai Daerah Cegah Penyebaran Corona, Sekolah Libur, Tempat Wisata Ditutup
Sejumlah kepala daerah buat kebijakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Berikut deretan kebijakannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Merebaknya virus corona yang telah sampai di Indonesia membuat pemerintah mengambil langkah untuk mencegah penyebarannya.
Sejumlah kepala daerah membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Penyebaran virus corona yang telah masuk ke Indonesia ini menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah.
Jumlah pasien positif virus corona sudah semakin bertambah.
Hingga Senin 16 Maret 2020, total ada 117 pasien yang positif virus corona.
Bahkan kini penyebaran virus corona telah sampai di beberapa daerah termasuk Kalimantan.
• Instruksi Lengkap Jokowi untuk Mencegah Penyebaran Corona: Kerja, Belajar, dan Ibadah di Rumah!
• Soal Penyebaran Virus Corona di Indonesia, Achmad Yurianto: 117 Kasus Tersebar di 8 Provinsi

Namun dari 117 kasus pasien positif virus corona, sudah ada beberapa yang sembuh.
Kendati demikian, ada beberapa pasien yang meninggal dunia.
Semakin banyaknya orang yang terjangkit virus corona membuat sejumlah kepala daerah membuat kebijakan baru.
Berikut deretan kebijakan untuk mengantisipasi virus corona di berbagai daerah.
Sekolah libur dan UN ditunda

Meningkatnya penderita corona di Jawa Tengah, dari sebelumnya dua kasus menjadi empat kasus mendapat perhatian tersendiri bagi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Menyikapi kondisi itu, kegiatan belajar mengajar di seluruh daerah di Jawa Tengah, mulai dari tingkat TK hingga SMA sederajat diliburkan selama dua pekan. Terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020.
Bahkan, terkait dengan pelaksanaan ujian nasional (UN), Ganjar juga resmi melakukan penundaan.