Breaking News:

Ancam Santet Keluarga Korban, Pria Asal Palembang Paksa Siswi MTs Beradegan Panas via Video Call

Seorang siswi MTs di Tasikmalaya diperas oleh pacarnya sendiri, selain itu dia juga diancam akan disebar video panasnya serta keluarganya disantet.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kelakuan bejat pada gadis di bawah umur kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini korbannya adalah seorang gadis berusia 15 tahun di Tasikmalaya.

Ia melapor ke polisi atas dugaan pemerasan.

Siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya ini mengaku telah diperas oleh mantan pacarnya yang berinisial E (23).

Kepada polisi, korban mengaku diancam akan disebarkan video panasnya oleh pelaku.

Saat melakukan pelaporan, korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka pun mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.  

Usut punya usut, korban pertama kali mengenal pelaku di media sosial Facebook 11 bulan lalu.

 5 Fakta Idris Elba Terjangkit Virus Corona, Dinyatakan Positif Tanpa Gejala Hingga Penanganan

 Terseret Kasus Narkoba, Vanessa Angel Mengaku Bingung, Ini Tanggapan Sang Ayah, Doddy Sudrajat

 Cerita Idris Elba Tertular Corona Tapi Tak Ada Gejala Apapun, Sang Aktor Berpesan untuk Waspada

Ilustrasi
Ilustrasi (magnoliabox.com)

Kepada korban, pelaku mengaku berasal dari Palembang.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Seiring dengan berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya.

Ia mengaku belum pernah bertatap muka sekalipun dengan pelaku.

 Tak Terima Disebut Seperti Anak Kecil & Pemabuk, Bupati di NTT Laporkan Anggota DPRD ke Polisi

 VIRAL Foto Pasangan Lansia Tidur di Rumah Sakit, Si Nenek Larang Suaminya Turun dari Ranjang

 Papah Edwan Goda Dena Rachman Bakal Segera Menikah, Bocorkan Calon Suaminya Duda Anak Tiga

Lalu pada akhirnya, keduanya bertukar nomor WhatsApp.

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban mulai diminta untuk melakukan adegan panas oleh pelaku.

Adegan itu dilakukan melalui video call WhatsApp.

"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini."

"Adegan panasnya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.

Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan panas oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.

Sampai akhirnya pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungannya tersebut.

Permasalahan itu terjadi sekitar bulan Februari 2020 lalu.

Pelaku tidak ingin hubungannya dengan korban putus.

Ia pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan panas saat video call dengan korban.

 Kronologi Wakil Gubernur Maluku Utara Ngamuk, Tunjuk Sambil Teriaki Gubernur: Kita Kan Satu Paket!

 Vanessa Angel Sempat Janji Transfer Jutaan Rupiah untuk Kontes Video, Kini Ditangkap Terkait Narkoba

Kepada polisi, korban juga pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000.

Selain itu, dia juga diancam akan disantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan panas yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku."

"Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku."

"Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.

Pada polisi, korban mengaku bahwa pelaku selama ini pelaku ternyata memiliki nomor WhatsApp teman-teman korban selain berteman di akun Facebook pelaku tersebut.

 Bak Hotel Bintang Lima, Intip Rumah Mewah Denny Cagur, Ada Lift, Lapangan Basket Hingga Kolam Renang

 Saatnya Bentengi Diri, Berikut 5 Vitamin untuk Daya Tahan Tubuh di Tengah Intaian Pandemi Covid-19

 Protokol Kesehatan Terkait Virus Corona Covid-19 dari Pemerintah, Ada 9 Poin yang Perlu Diperhatikan

Video adegan panas korban pun disebarkan oleh pelaku ke teman-teman korban melalui saluran WhatsApp.

Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya dan melaporkan kasus tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta Polres Tasikmalaya Kota.

"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," tambahnya.

Dengan kejadian ini, KPAID berharap kepada seluruh orangtua dan pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati dalam menggunakan Facebook dan media sosial lainnya.

Jangan sampai menjadi korban seseorang, apalagi sampai ke tindakan asusila yang selama ini kerap mengajak pengguna media sosial berpacaran lewat dunia maya.

Sampai sekarang kasus ini telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Tags:
PalembangsiswipolisiTasikmalaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved