Breaking News:

Pria Asal Taiwan Dapat Status ODP Malah Asyik Dugem, Didenda Setengah Milyar!

Kisah pria Taiwan yang dapat status ODP karena travelling ke Asia Tenggara, malah ketahuan dugem dan langsung didenda setengah milyar!

Editor: Talitha Desena
Hollywoodreporter.com
Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan ketat di sejumlah wilayah di China & pria di Taiwan sampai didenda 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria di Taiwan ini malah dugem padahal harus karantina.

Alhasil, pria tersebut dikenai denda lebih dari setengah milyar rupiah.

Seperti apa?

Kisah pria Taiwan yang dapat status ODP karena travelling ke Asia Tenggara, malah ketahuan dugem dan langsung didenda setengah milyar!

Penyebaran virus Corona yang begit cepat masih membuat warga dunia tengah diliputi kekhawatiran.

Virus Corona telah menyebar ke berbagai wilayah dunia.

VIRAL Nenek Usia 103 Tahun Sembuh dari Virus Corona, Disebut Penyebabnya karena Ini

Bikin Haru, Enzy Storia Bantu Biaya Hidup Keluarga PDP & Positif Corona yang Jadi Tulang Punggung

Tenaga medis dan ilustrasi corona virus.
Tenaga medis dan ilustrasi corona virus. (Kolase TribunNewsmaker - Xinhua via SCMP dan Shutterstock)

Kini, masyarakat dunia saling mengisolasi diri untuk mencegah penyebaran virus.

Baik yang memiliki indikasi gejala atau tidak, dihimbau untuk tidak meninggalkan rumah.

Terlebih lagi jika pernah melakukann perjalanan ke luar negeri.

Seorang pria di Taiwan sampai didenda hingga Rp 546 juta setelah mengabaikan perintah karantina untuk " dugem" di tengah wabah virus corona.

Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu awalnya diperintahkan untuk menjalai isolasi selama 14 hari setelah diketahui baru pulang dari Asia Tenggara.

Namun pada Minggu (22/3/2020), polisi yang kebetulan tengah melakukan patroli malam menemukannya tengah dugem di sebuah kelab malam di Taipei.

WNI Positif Virus Corona Bertambah, Diduga Tertular Pasien Kasus 1, Ini Fakta dan Kondisinya!
WNI Positif Virus Corona Bertambah, Diduga Tertular Pasien Kasus 1, Ini Fakta dan Kondisinya! (Shutterstock)

Tanpa sepatah kata pun, otoritas langsung mengganjarnya dengan denda maksimal, yakni 1 juta dollar Taiwan (Rp 546 juta) karena dia dianggap berbuat jahat.

Wali Kota Taipei, Hou Yu-ih, seperti diberitakan AFP Senin (23/3/2020), menekankan dia tidak akan bersikap murah hati kepada pelanggar peraturan.

Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. (pixabay.com)

"Mereka yang tertangkap pergi ke tempat dengan massa besar dan tak menjalankan karantina bakal dikirim ke fasilitas pencegahan wabah, dan didenda 1 juta dollar," ancamnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Taiwanvirus coronaCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved