Breaking News:

Pria Asal Taiwan Dapat Status ODP Malah Asyik Dugem, Didenda Setengah Milyar!

Kisah pria Taiwan yang dapat status ODP karena travelling ke Asia Tenggara, malah ketahuan dugem dan langsung didenda setengah milyar!

Editor: Talitha Desena
Hollywoodreporter.com
Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan ketat di sejumlah wilayah di China & pria di Taiwan sampai didenda 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria di Taiwan ini malah dugem padahal harus karantina.

Alhasil, pria tersebut dikenai denda lebih dari setengah milyar rupiah.

Seperti apa?

Kisah pria Taiwan yang dapat status ODP karena travelling ke Asia Tenggara, malah ketahuan dugem dan langsung didenda setengah milyar!

Penyebaran virus Corona yang begit cepat masih membuat warga dunia tengah diliputi kekhawatiran.

Virus Corona telah menyebar ke berbagai wilayah dunia.

VIRAL Nenek Usia 103 Tahun Sembuh dari Virus Corona, Disebut Penyebabnya karena Ini

Bikin Haru, Enzy Storia Bantu Biaya Hidup Keluarga PDP & Positif Corona yang Jadi Tulang Punggung

Tenaga medis dan ilustrasi corona virus.
Tenaga medis dan ilustrasi corona virus. (Kolase TribunNewsmaker - Xinhua via SCMP dan Shutterstock)

Kini, masyarakat dunia saling mengisolasi diri untuk mencegah penyebaran virus.

Baik yang memiliki indikasi gejala atau tidak, dihimbau untuk tidak meninggalkan rumah.

Terlebih lagi jika pernah melakukann perjalanan ke luar negeri.

Seorang pria di Taiwan sampai didenda hingga Rp 546 juta setelah mengabaikan perintah karantina untuk " dugem" di tengah wabah virus corona.

Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu awalnya diperintahkan untuk menjalai isolasi selama 14 hari setelah diketahui baru pulang dari Asia Tenggara.

Namun pada Minggu (22/3/2020), polisi yang kebetulan tengah melakukan patroli malam menemukannya tengah dugem di sebuah kelab malam di Taipei.

WNI Positif Virus Corona Bertambah, Diduga Tertular Pasien Kasus 1, Ini Fakta dan Kondisinya!
WNI Positif Virus Corona Bertambah, Diduga Tertular Pasien Kasus 1, Ini Fakta dan Kondisinya! (Shutterstock)

Tanpa sepatah kata pun, otoritas langsung mengganjarnya dengan denda maksimal, yakni 1 juta dollar Taiwan (Rp 546 juta) karena dia dianggap berbuat jahat.

Wali Kota Taipei, Hou Yu-ih, seperti diberitakan AFP Senin (23/3/2020), menekankan dia tidak akan bersikap murah hati kepada pelanggar peraturan.

Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. (pixabay.com)

"Mereka yang tertangkap pergi ke tempat dengan massa besar dan tak menjalankan karantina bakal dikirim ke fasilitas pencegahan wabah, dan didenda 1 juta dollar," ancamnya.

Taiwan menjadi contoh bagaimana sebuah negara menangani virus corona.

Pemerintah bergerak cepat dengan mengurangi arus kedatangan dari negara lain.

Mereka terutama melarang warga dari negara yang sudah melaporkan kasus infeksi, dan merilis panduan kesehatan yang diikuti oleh masyarakatnya.

Pusat pengendalian wabah virus corona bahkan sudah diaktifkan sebelum China menutup Wuhan, kota tempat pandemi tersebut terdeteksi.

Meski jaraknya terbilang dekat dari pusat Covid-19, sejauh ini Taiwan telah melaporkan 195 kasus penularan, dengan dua orang meninggal dunia.

Pengakuan Dokter di Wuhan, Disiksa Keluarga Pasien Virus Corona, Pakai Popok hingga Hanya Bisa Minum
Pengakuan Dokter di Wuhan, Disiksa Keluarga Pasien Virus Corona, Pakai Popok hingga Hanya Bisa Minum (TribunNewsmaker.com Kolase/ Xinhua via SCMP/ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS/foc/cfo)

Kasus infeksi terakhir dilaporkan berasal dari orang-orag yang berasal dari negara terinfeksi. Karena itu, mereka melarang warga asing untuk masuk.

Kemudian terhadap warganya yang baru bepergian dari luar negeri, mereka diperintahkan untuk dikarantina hingga dua pekan.

Selama karantina itu, pemerintah memantau mereka melalui GPS di ponsel.

Polisi bakal langsung tahu jika Orang dalam Pemantauan (ODP) meninggalkan kediaman mereka.

Awal Maret ini, Taipei mengumumkan denda maksimum pertama terhadap seorang pria yang kabur dari China daratan dan menolak isolasi.

Dia berusaha melarikan diri dari otoritas dengan menumpang kereta cepat, dan berusaha keluar dari Taiwan menggunakan pesawat.

Denda sebesar 1 juta dollar Taiwan itu dilaporkan bisa dilipatgandakan jika diketahui, si pelanggar naik transportasi publik.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Abaikan Karantina Virus Corona untuk "Dugem", Pria Taiwan Didenda Rp 546 Juta

Sumber: Kompas.com
Tags:
Taiwanvirus coronaCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved