Pria Asal Taiwan Dapat Status ODP Malah Asyik Dugem, Didenda Setengah Milyar!
Kisah pria Taiwan yang dapat status ODP karena travelling ke Asia Tenggara, malah ketahuan dugem dan langsung didenda setengah milyar!
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria di Taiwan ini malah dugem padahal harus karantina.
Alhasil, pria tersebut dikenai denda lebih dari setengah milyar rupiah.
Seperti apa?
Kisah pria Taiwan yang dapat status ODP karena travelling ke Asia Tenggara, malah ketahuan dugem dan langsung didenda setengah milyar!
Penyebaran virus Corona yang begit cepat masih membuat warga dunia tengah diliputi kekhawatiran.
Virus Corona telah menyebar ke berbagai wilayah dunia.
• VIRAL Nenek Usia 103 Tahun Sembuh dari Virus Corona, Disebut Penyebabnya karena Ini
• Bikin Haru, Enzy Storia Bantu Biaya Hidup Keluarga PDP & Positif Corona yang Jadi Tulang Punggung

Kini, masyarakat dunia saling mengisolasi diri untuk mencegah penyebaran virus.
Baik yang memiliki indikasi gejala atau tidak, dihimbau untuk tidak meninggalkan rumah.
Terlebih lagi jika pernah melakukann perjalanan ke luar negeri.
Seorang pria di Taiwan sampai didenda hingga Rp 546 juta setelah mengabaikan perintah karantina untuk " dugem" di tengah wabah virus corona.
Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu awalnya diperintahkan untuk menjalai isolasi selama 14 hari setelah diketahui baru pulang dari Asia Tenggara.
Namun pada Minggu (22/3/2020), polisi yang kebetulan tengah melakukan patroli malam menemukannya tengah dugem di sebuah kelab malam di Taipei.

Tanpa sepatah kata pun, otoritas langsung mengganjarnya dengan denda maksimal, yakni 1 juta dollar Taiwan (Rp 546 juta) karena dia dianggap berbuat jahat.
Wali Kota Taipei, Hou Yu-ih, seperti diberitakan AFP Senin (23/3/2020), menekankan dia tidak akan bersikap murah hati kepada pelanggar peraturan.

"Mereka yang tertangkap pergi ke tempat dengan massa besar dan tak menjalankan karantina bakal dikirim ke fasilitas pencegahan wabah, dan didenda 1 juta dollar," ancamnya.
Taiwan menjadi contoh bagaimana sebuah negara menangani virus corona.
Pemerintah bergerak cepat dengan mengurangi arus kedatangan dari negara lain.
Mereka terutama melarang warga dari negara yang sudah melaporkan kasus infeksi, dan merilis panduan kesehatan yang diikuti oleh masyarakatnya.
Pusat pengendalian wabah virus corona bahkan sudah diaktifkan sebelum China menutup Wuhan, kota tempat pandemi tersebut terdeteksi.
Meski jaraknya terbilang dekat dari pusat Covid-19, sejauh ini Taiwan telah melaporkan 195 kasus penularan, dengan dua orang meninggal dunia.

Kasus infeksi terakhir dilaporkan berasal dari orang-orag yang berasal dari negara terinfeksi. Karena itu, mereka melarang warga asing untuk masuk.
Kemudian terhadap warganya yang baru bepergian dari luar negeri, mereka diperintahkan untuk dikarantina hingga dua pekan.
Selama karantina itu, pemerintah memantau mereka melalui GPS di ponsel.
Polisi bakal langsung tahu jika Orang dalam Pemantauan (ODP) meninggalkan kediaman mereka.
Awal Maret ini, Taipei mengumumkan denda maksimum pertama terhadap seorang pria yang kabur dari China daratan dan menolak isolasi.
Dia berusaha melarikan diri dari otoritas dengan menumpang kereta cepat, dan berusaha keluar dari Taiwan menggunakan pesawat.
Denda sebesar 1 juta dollar Taiwan itu dilaporkan bisa dilipatgandakan jika diketahui, si pelanggar naik transportasi publik.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Abaikan Karantina Virus Corona untuk "Dugem", Pria Taiwan Didenda Rp 546 Juta