Breaking News:

BREAKING NEWS - Ujian Nasional 2020 Ditiadakan, Kelulusan SD, SMP, SMA, & Madrasah Gunakan Rapor

Ujian Nasional 2020 untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan Madrasah ditiadakan. Kelulusan gunakan nilai rapor. Simak berita selengkapnya.

Editor: Suli Hanna
kolase TribunStyle.com
Nadiem Makarim dan Ujian Nasional 2020 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pandemi virus corona tak hanya berdampak pada kesehatan saja.

Berbagai aspek kehidupan terkena imbas dari pandemi global ini.

Selain kesehatan dan ekonomi serta pariwisata, sektore pendidikan juga ternyata ikut kena imbas.

Hari Senin (23/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, pemerintah dan DPR RI sepakat meniadakan rangkaian ujian nasional (UN) berbasis komputer (UNBK) untuk tiga level sekolah.

Mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah di tiga level sama (ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah).

Tahun ini di Indonesia ada 7.072.442 peserta UN dari total 85.959 unit sekolah penyelaggara di 531 kabuoaten kota di 34 provinsi.

 Tidak Ditunda, Ujian Nasional SD, SMP, SMA, Madrasah 2020 Resmi Ditiadakan, Ini Dua Opsi Pengganti

Opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

 “Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” kata Ketua Komisi X DPR Saiful Huda.

Sebagai pengganti UN, pemerintah memutuskan akumulasi nilai rapor peserta UN akan jadi rujukan kelulusan.

Sementara hasil UN SMK yang telah digelar selama empat hari, mulai Senin 16 hingga  Kamis 19 Maret 2020 pekan lalu tetap akan dijadikan standar kelulusan.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Sumber: Tribun Batam
Tags:
Ujian Nasionalvirus coronaNadiem Makarim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved