Breaking News:

Reaksi Pasrah Galih Ginanjar atas Tuntutan 3,5 Tahun Penjara, Sudah Berdoa, Harapkan Pledoi

Trio ikan asin kembali digelar. Galih Ginanjar dituntut 3 tahun enam bulan penjara. Begini reaksi suami Barbie Kumalasari.

Editor: roessitaintan
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram Fairuz A Rafiq dan Tribunnews/Herudin
Fairuz A Rafiq (kiri) dan Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar - Rey Utami. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang lanjutan trio ikan asin kembali digelar. Galih Ginanjar dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Begini reaksi suami Barbie Kumalasari.

Proses hukum terhadap terdakwa kasus video 'ikan asin' kembali digelar.

Kasus yang menjerat tiga terdakwa yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (23/3/2020).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU ternyata memberikan tuntutan yang berbeda untuk ketiga terdakwa.

Galih justru mendapat tuntutan yang lebih berat dibandingkan Pablo dan Rey.

Suami Barbie Kumalasari tersebut dituntut 3,5 tahun penjara.

 Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun atas Kasus Ikan Asin, Pablo Benua & Rey Utami Justru Lebih Ringan

 Isyaratkan Melunak, Fairuz Doakan Ibu Pablo Benua, Istri Sonny Septian: Saya Sudah Maafkan Mereka

Sementara itu JPU menuntut Pablo Benua selama 2,5 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Rey Utami pun menjadi terdakwa dengan tuntutan paling ringan yakni selama 2 tahun penjara dikurangi masa penahanan.

Menanggapi hal tersebut, Galih Ginanjar akhirnya buka suara.

HALAMAN SELANJUTNYA ===================>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Galih GinanjarBarbie Kumalasariikan asinPablo BenuaRey Utami
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved