Breaking News:

Virus Corona

Tiga Orang Jamaah Dinyatakan Positif Virus Corona, Ratusan Orang Diisolasi di Masjid di Taman Sari

Tiga orang jamaah dinyatakan positif virus corona, ratusan orang diisolasi di masjid di Taman Sari.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sekitar 170 orang jamaah diisolasi di salah satu masjid di kelurahan Maphar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Camat Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Risan Mustar.

Ratusan orang tersebut diisolasi setelah tiga orang jamaah terinfeksi Covid-19.

"Hasilnya tiga orang (terkonfirmasi) dari hasil pemeriksaan di Masjid Jammi Kebon Jeruk," ucap Risan saat dihubungi, Jumat (27/3/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

 

Setidaknya ada 78 warga negara asing yang diisolasi.

Sementara warga negara Indonesianya berjumlah 100 orang.

ANCAMAN Baru Corona Merajalela Saat Mudik Lebaran Mengintai, Ahli Sebut 2 Hal Ini Bisa Mencegahnya

Demi Lindungi Anak Istri Agar Virus Corona Tak Menular, Dokter Punya Cara Mudah Tapi Harus Rela

Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan sudah Sembuh, Yana Mulyana Bagikan Perjuangan Lawan Covid-19

Hal itu berdasarkan data yang diterima oleh Risan.

Keseratus orang tersebut akan diisolasi selama 14 hari sejak Kamis (26/3/2020).

Menyikapi hal tersebut, Risan mengimbau agar warga sekitar berhati-hati.

Selain itu, ia juga meminta mereka untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah agar tidak keluar rumah.

Najwa Shihab Relakan 4 Sneakers Kesayangan untuk Dilelang demi Bantu Tangani Pandemi Corona

Di sisi lain, Camat Tamansari juga meminta bantuan kepada Dinas Sosial Jakarta Barat untuk menyediakan makanan bagi para jemaah yang diisolasi.

Sebab, para jemaah tidak diperbolehkan keluar komplek Masjid selama masa karantina.

Melalu surat, Risan meminta bantuan Dinsos untuk menyediakan makanan cepat saji pada pagi, siang, dan sore.

"Dalam rangka mendukung pelaksanaan karantina dimaksud dengan ini kami mohon bantuan makan siap saji untuk pagi, siang, dan sore selama 14 Hari terhitung hari ini Kamis 26 Maret 2020," demikian isi surat tersebut.

Situasi terkini, Risan mengatakan, sekitar lokasi sudah dijaga oleh pihak keamanan setempat. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Jemaah Positif Covid-19, Sekitar 170 Orang Diisolasi di Masjid di Taman Sari".

UPDATE 27 Maret: Kasus Positif Covid-19 1.046

Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto .
Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto . (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Sementara itu, angka pasien yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air semakin bertambah.

Hingga Jumat, (27/3/2020) pemerintah menyatakan ada 1.046 pasien positif Covid-19 di Indonesia.

"Ada 153 kasus baru. Ini memperlihatkan ada penularan penyakit ini di masyarakat kita," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat sore.

Sementara itu, pasien meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 dilaporkan menjadi 87 orang dan pasien sembuh total berjumlah 46 orang.

Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, saat ini kasus di DKI Jakarta masih mendominasi, dengan penambahan 83 kasus baru Covid-19.

Angka tersebut menambah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 598 kasus.

Sebagai perbandingan, Kamis (26/3/2020), penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat 515 kasus.

ANCAMAN Baru Corona Merajalela Saat Mudik Lebaran Mengintai, Ahli Sebut 2 Hal Ini Bisa Mencegahnya

Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan sudah Sembuh, Yana Mulyana Bagikan Perjuangan Lawan Covid-19

Najwa Shihab Relakan 4 Sneakers Kesayangan untuk Dilelang demi Bantu Tangani Pandemi Corona

Kemudian, terdapat satu provinsi baru yang mencatat kasus perdana pasien positif Covid-19, yakni Papua Barat dengan 2 kasus.

Dengan demikian, sampai 27 Maret, penularan Covid-19 sudah tersebar di 28 provinsi.

Adapun dari 28 provinsi, terdapat tiga provinsi yang mengalami banyak penambahan kasus baru selain DKI Jakarta yaitu Jawa Barat tercatat ada 20 kasus baru positif Covid-19, Banten tercatat 17 kasus dan Jawa Timur yang tercatat 7 kasus baru positif Covid-19.

Tak patuh jaga jarak fisik

Yuri mengatakan, penambahan kasus baru positif Covid-19 menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan physical distancing atau jaga jarak fisik.

"Ini menggambarkan masih ada penularan penyakit ini di tengah masyarakat kita dan masih ada sumber penyakitnya dan masih ada kontak dekat yang terjadi," ujarnya.

Untuk itu, Yuri kembali mengimbau masyarakat untuk menerapkan physical distancing lebih dari dua meter serta menjaga kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun.

"Saya ingatkan kembali saudara saudara, mari sama-sama kita menjaga jarak lebih dari dua meter, dan cuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir," tuturnya.

Yuri juga meminta masyarakat tidak panic buying untuk membeli vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak tertular Covid-19.

Dengan mengonsumsi buah-buahan dan sayur, lanjut dia, kebutuhan vitamin bisa terpenuhi untuk membantu menjaga daya tahan tubuh.

"Jadi tidak harus dimaknai membeli vitamin dan multivitamin. Tetapi makanlah sayur dan buah yang cukup. Tidak harus makan buah impor. Apapun buahnya, selama itu mengandung vitamin dan gizi cukup," ucapnya.

Skenario terburuk

Pengantin Senyum-senyum di Pelaminan Pesta Pernikahan Dibubarkan Demi Cegah Corona, Nasib Catering?

Pemerintah memprediksi, apabila penyebaran Covid-19 tidak bisa dihentikan, maka terjadi skenario terburuk yaitu jumlah kasus positif Covid-19 bisa mencapai 6.000 hingga 8.000 orang.

"Dari hasil simulasi Forkopimda DKI, karena daerah Jakarta paling banyak terpapar oleh virus ini, skenario yang terburuk adalah bisa mencapai 6.000 sampai 8.000 positif," ujar Panglima Kodam Jaya Mayjen Eko Margiyono, Kamis (26/3/2020).

Menurut Eko, keberadaan RS Darurat Penanganan Covid-19 digunakan untuk mengantisipasi apabila penyebaran Covid-19 sulit diredam.

Merawat Keluarga yang Positif Corona Tanpa Ketularan, Bagaimana Caranya? Simak 17 Kunci Strateginya

Sebab, apabila mengandalkan rumah sakit, pemerintah akan kesulitan dan bisa terjadi penumpukan pasien.

"Oleh karena itu, untuk mengantisipasi itu, pemerintah bertindak cepat yang selama ini Wisma Atlet diubah menjadi rumah sakit Covid-19," ucapnya.

Karantina Wilayah

Lebih lanjut, pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak kasus positif Covid-19, mulai melakukan pembatasan akses masuk ke wilayahnya untuk meredam penyebaran virus tersebut.

Hal ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberlakukan, kebijakan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.

Banyak yang Kehilangan Nafkah karena Corona, Untung Jokowi Merilis 3 Kebijakan Ringankan Rakyat Ini

Menangani hal tersebut, pemerintah pusat mengungkap, tengah merancang peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kapan pemerintah daerah bisa melakukan karantina kewilayahan.

Aturan tersebut akan segera diselesaikan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

"Sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (PP) untuk melaksanakan karantina kewilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam video conference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, diatur bahwa karantina kewilayahan bertujuan untuk membatasi perpindahan orang demi keselamatan bersama.

Sempat Tak Ngaku, Pria yang Disambut Meriah Setelah Umrah Ternyata Positif Corona, 1 Desa Diisolasi

Oleh karenanya, Mahfud mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang telah mengeluarkan pengumuman karantina kewilayahan tanpa memiliki format yang jelas.

"Mereka (pemerintah daerah) sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada pemerintah, formatnya belum jelas, baru banyak pengumuman besar," kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud memastikan, dalam waktu dekat PP tersebut dapat digunakan.

Menurut dia, Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina kewilayahan tengah dalam pembahasan isi seperti ketentuan syarat, larangan hingga prosedur pelaksanaan karantina.

"Sekarang sedang disiapkan, Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman policy tentang itu," pungkasnya. (TribunNewsmaker/ *)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 27 Maret: Kasus Positif Covid-19 1.046, Masyarakat Tak Patuh Jaga Jarak Fisik".

 
Sumber: Kompas.com
Tags:
virus coronaCovid-19Jakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved