4 FAKTA Oknum Polisi Gresik Lecehkan Ibu Mertua Usia 50 Tahun, Diraba hingga Dicium, Ada Korban Lain
Simak deretan fakta mengenai oknum polisi, NS (36) yang lecehkan ibu mertuanya sendiri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak deretan fakta mengenai oknum polisi, NS (36) yang lecehkan ibu mertuanya sendiri.
Ibu mertua yang sudah berusia 50 tahun itu mendapat perlakuan tak pantas dari menantunya.
Ia dilecehkan berkali-kali, mulai dari diraba hingga dicium.
Aksi bejat oknum polisi tersebut dilakukan di rumah hingga di jalan.
Bahkan saat melakukan video call, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap ibu mertuanya.
Ketika aksi bejatnya terbongkar, NS rupanya tak hanya melecehkan sang ibu mertua saja.
• Aksi Biadab Pemuda di Solok Perkosa Pacar Sendiri, Direncanakan Jauh-jauh Hari & Sengaja Ajak Teman
• FAKTA Ayah Perkosa Anak Selama 13 Tahun: Terungkap Setelah Korban Menikah, Sehari Dirudapaksa 2 Kali

Diduga ada wanita lain yang menjadi korban pelecehan NS.
Korban NS lainnya juga merupakan wanita berusia paruh baya.
Hal itu terbongkar dari ponsel NS.
Di dalamnya berisi foto-foto tak senonoh wanita paruhbaya yang diduga jadi korban lainnya.
Aksi pelecehan yang dilakukan NS kepada mertua wanitanya, DM (50) dilaporkan oleh istrinya, IT (25). Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.
• Guru Perkosa Siswi Difabel, Laporan Korban Sempat Tidak Ditindaklanjuti Kepsek karena Tak Ada Saksi
• Dukun Gadungan Cabuli Ibu & Anak di Tasikmalaya Diringkus, Korban Minta Disembuhkan Sakit Perutnya
Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur, bahkan aksinya dilakukan di pinggir jalan.
Perbuatan tak patut yang dilakukan NS dengan cara meraba dan menciumi mertuanya.
Alhasil, akibat ulah NS, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai. Padahal, usia perkawinannya belum setahun.
Berikut 4 fakta kasus oknum polisi Gresik dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada mertua wanita :
1. Dilaporkan ke Propam Polres Gresik

IT bersama DM melaporkan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.
NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.
Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk karena IT segera menggugat cerai suaminya.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).
2. Cabuli mertua wanita 7 kali

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.
Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.
"Total sudah 7 kali dicabuli.
Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.
Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.
Sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.
• 3 Hari Sekap & Cabuli Siswa SMA Berulang Kali, Pelaku: Dia Mau, Yasudah Saya Ajak Menginap di Rumah
Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.
Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.
Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.
Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.
Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.
3. Banyak gambar tak pantas di ponsel

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.
"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.
Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.
4. Istri minta dihukum setimpal

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.
Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.
• Fakta Pelecehan Seksual Halte UIN Ciputat, Pelaku Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi, Kejiwaan Normal
Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.
Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.
Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sudah Punya Istri Cantik, Oknum Polisi Gresik Pilih Cabuli Ibu Mertua Usia 50 Tahun, Ini 4 Faktanya