Breaking News:

Walkot Sukabumi Achmad Fahmi Bantah Soal Ratusan Warganya Positif Corona, Ungkap Fakta Ini

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi membantah soal ada ratusan warganya yang positif virus corona atau Covid-19.

KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi membantah soal ada ratusan warganya yang positif virus corona atau Covid-19.

Achmad Fahmi juga mengungkapkan fakta yang ada di lapangan.

Ada beberapa orang yang statusnya orang dalam pemantauan atau ODP.

Jadi bukan positif Covid-19, melainkan ODP.

Achmad Fahmi menjelaskan soal info aktual dari Pemda dan Gubernur.

Diungkapkan Achmad Fahmi, ada sekitar 300 orang yang melakukan rapid test.

Hasil Rapid Test 300 Warga Jabar Positif Corona, Paling Banyak di Sukabumi, Ini Kata Ridwan Kamil

Video Call Ganjar Pranowo, Pasien Corona Bagikan Tips Sembuh dari Virus Covid-19, Tanpa Minum Obat

Hal itu tersebar di seluruh Jawa Barat.

Rapid test itu dilakukan di 27 Kabupaten.

"Rapid test dilakukan di 27 Kabupaten dan Provinsi se Jawa Barat," ujar Achmad Fahmi dalam klarifikasi yang dismpaikan kepada media.

Di Kota Sukabumi sendiri, ada 7 orang dalam pemantauan.

"Bukan positif, tapi ODP," katanya.

Lebih lanjut kata Achmad Fahmi tes dilaksanakan di Setukpa Polri, yaitu tempat sekolah calon perwira Polri.

"Jadi yang rapid test bukan masyarakat kota Sukabumi, tapi polisi-polisi calon perwira itu," ujarnya.

Para polisi itu kata Achmad berasal dari berbagai daerah di Indonesia, karena itu setelah diketahui ODP kemudian dipulangkan ke kampungnya masing-masing.

"Jadi klarifikasinya tidak ada 300 orang yang positif Covid-19 di Kota Sukabumi, itu hoax," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi lonjakan positif corona Covid-19 di Jawa Barat setelah dilakukan rapid test sepekan lalu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, lonjakan terjadi di Kota Sukabumi.

Melalui rapid test atau tes masif yang dilakukan sepekan lalu, ditemukan bahwa jumlah warga yang positif di Kota Sukabumi melonjak.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan warga yang positif Covid-19 di Kota Sukabumi ini akan menjalani tes kembali melalui tes swab atau PCR untuk memastikan keakuratan hasil tes masif tersebut.

Viral Teriakan Warga Majene Semangat Saat Remaja 14 Tahun Dijemput Petugas karena Positif Corona

Ratusan orang yang terdeteksi positif melalui rapid test ini, katanya, berada di sebuah kecamatan di Kota Sukabumi.

"Hasil positif rapid test paling besar ini ada di luar dugaan, di Kota Sukabumi. Ini terjadi paling besar di seluruh kabupaten dan kota di Jabar," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Ridwan Kamil mengatakan belum bisa melaporkan jumlah tambahan positif Covid-19 ini kepada pemerintah pusat.

Pihaknya baru akan melaporkan hasilnya setelah 300-an orang ini menjalani tes swab yang lebih akurat.

Sampai Senin (30/3/2020) siang di Jabar, katanya, baru tercatat 149 pasien positif corona, 660 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 5.293 orang dalam pemantauan (ODP).

Emil pun tidak menyangka lonjakan jumlah kasus positif akan muncul di Kota Sukabumi, bukannya di Bogor, Depok, atau Bekasi, yang selama ini berdekatan dengan Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus corona.

 "Kami sudah melakukan rapid test di 27 kabupaten dan kota di Jabar, kepada 22 ribu orang. Dilakukan di fasilitas kesehatan, door to door, dan drive thru. Dengan tes ini jadi lebih jelas peta persebarannya, ternyata muncul banyak di Kota Sukabumi," ujarnya.

Perawat Positif Corona Curhat ke Ganjar Pranowo, Anak Tanya Kapan Pulang, Tertular Saat Rawat PDP

Emil sudah menginstruksikan kepada Wali Kota Sukabumi untuk melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan, desa, atau kawasan, yang mengalami lonjakan jumlah pasien terdeteksi positif virus corona tersebut.

 

"Wali Kota Sukabumi sudah kami perintahkan melakukan tindakan-tindakan, sambil menungu tes kedua ini.

Kota Sukabumi akan menjadi daerah pertama di Jabar yang melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan," katanya.

Kang Emil belum bisa membeberkan nama kecamatan yang akan dikarantina parsial tersebut juga belum bisa memberi tahu mengenai penyebab penyebaran virus corona di kawasan tersebut.

Kebijakan Karantina atau Lockdown

Lebih lanjut kata Ridwan Kamil  tidak ada lockdown atau karantina wilayah terhadap kabupaten kota atau di tingkat provinsi di Jawa Barat.

Setiap karantina wilayah, katanya, harus mendapat persetujuan Presiden RI.

Ridwan Kamil sebut Jawa Barat siap lockdown
Ridwan Kamil sebut Jawa Barat siap lockdown (Youtube/ILC)

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan pemerintah daerah dapat memberlakukan karantina wilayah parsial tanpa persetujuan Presiden RI, jika hanya mengkarantina sebuah rumah, gedung, kawasan, RT, RW, kampung, desa atau kelurahan, dan kecamatan.

 "Saya sudah memberikan izin kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Jadi bukan lockdown, karantina wilayah parsial ini tidak usah ada izin Presiden," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).

Hal ini, katanya, berlaku juga untuk Kota Tasikmalaya yang sudah mengumumkan akan melakukan karantina wilayah.

Hanya, karantina hanya bisa dilakukan paling luas terhadap sebuah kecamatan. Paling tidak, melakukan penutupan jalan seperti yang dilakukan di Kota Bandung.

"Hanya ada karantina wilayah parsial. Ada di satu kecamatan di Kota Sukabumi, di mana ada lonjakan pasien positif dari hasil rapid test, itu akan jadi karantina wilayah parsial pertama di Jawa Barat," katanya.

Dalam masa karantina wilayah parsial, katanya, pergerakan masyarakat yang diizinkan hanya dua jenis, yakni pergerakan logistik pangan dan kesehatan.

 Jadi jika ada satu desa dinyatakan dikarantina, warga yang tidak berkepentingan dilarang keluar rumah. Jika melanggar, akan ditindak oleh pihak kepolisian setempat.

Pemerintah kabupaten atau kota, katanya, berkewajiban memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang menjalani karantina tersebut. Pilihan terburuk, katanya, adalah mendirikan dapur umum.

Karantina wilayah parsial, ujar Ridwan Kamil, baru diberlakukan jika terdapat kasus luar biasa terkait dengan penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.

Hal ini pun dikhawatirkan terjadi terhadap daerah dengan jumlah pemudik yang tinggi dari daerah penyebaran virus corona. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Wali Kota Sukabumi Bantah Ratusan Warganya Positif Covid-19 : Bukan Positif Tapi ODP

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Wali KotaSukabumiAchmad Fahmivirus coronaCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved