Breaking News:

Korban yang Ditabrak Pengendara di Karawaci Ternyata Sempat Selamatkan Sang Anak, Ini 7 Faktanya

Inilah 7 fakta mengenai kasus tabrakan maut di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang. Korban ternyata sempat selamatkan sang anak.

TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @duyungcantik/ Istimewa
Seorang wanita tabrak pejalan kaki hingga tewas di Karawaci 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah 7 fakta mengenai kasus tabrakan maut di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang.

Terungkap fakta baru bahwa korban sempat menyelamatkan sang anak.

Seperti yang diberitakan, terjadi tabrakan maut sebuah mobil menabrak pejalan kaki, pada Minggu (29/3/2020) petang.

Seorang pejalan kaki, AN (51) tewas tertabrak mobil yang dikendarai oleh wanita muda, AMY (26).

Peristiwa kecelakaan tersebut viral dan heboh di media sosial.

Pasalnya, pelaku justru bertengkar dengan istri korban.

FAKTA BARU Wanita Penabrak Pejalan Kaki di Karawaci, Terbukti Mabuk & Sempat Tabrak Mobil Lain!

Update Kasus Kecelakaan di Karawaci, Pengemudi Sempat Konsumsi Soju, Hotman Paris: Masalah Serius

Fakta Kecelakaan Maut di Karawaci
Fakta Kecelakaan Maut di Karawaci (Tribun Pontianak)

Ia ngamuk tidak terima ketika dimarahi istri korban.

Saat kejadian, AN sedang berjalan kaki bersama anjingnya di Perumahan Lippo Karawaci.

Tiba-tiba saja melaju mobil Honda Brio hitam bernomor polisi B 1578 NRT yang dikendarai oleh AMY.

Mobil tersebut melaju dari arah Palem Semi dan disaat bersamaan kendaraan AMY kehilangan kendali ke kiri.

Seketika mobil tersebut menabrak AN hingga meregang nyawa di saat itu juga.

Berikut ini TribunJakarta merangkum sejumlah fakta terkait mobil tabrak pejalan kaki di Karawaci:

1. Korban tewas

Setelah menabrak pejalan kaki itu, AMY ternyata kembali memacu mobilnya hingga menabrak pohon di pinggir jalan.

Lalu, mobil berputar ke arah sebaliknya.

Akibatnya, AN tewas di tempat kejadian perkara.

"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tegas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

2. Korban sempat selamatkan anak

Keponakan korban, Dearyani menuturkan kejadian bermula saat korban jogging sore di kawasan perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Gadis Ini Malah Ngamuk Tak Terima Dimarahi, Ini Kronologinya

Meski demikian, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba sebuah mobil berjenis Honda Brio melaju kencang ke arah anak AN.

"Jalan-jalan sore sama anaknya dan anjing-anjingnya jogging sore, dari rumah sekitar empat rumah dari situ, ada mobil Brio dengan kecepatan tinggi hampir menabrak anaknya,"imbuh Dearyani.

Potongan video perkelahian antara pelaku dengan istri korban pasca kecelakaan
Potongan video perkelahian antara pelaku dengan istri korban pasca kecelakaan (Istimewa/TribunJakarta)

AN langsung menarik tubuh anaknya untuk menghindar dari mobil yang dikemudikan AMY (26).

Kendati demikian, AN justru tak bisa menghindar dari benturan keras mobil yang dikemudikan AMY.

"Om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban) akhirnya yang kena Om saya dan anjing peliharaannya," tegas Dearyani.

3. Benturan keras

Dearyani memaparkan, benturan mobil yang dikemudikan AMY itu sangat keras.

"Kuat sekali nabrak. Sangat kuat karena bekas rambut om saya tertempel di kaca mobil tersangka, kacanya pecah," ujar Dearyani.

Fakta Wanita Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pelaku Malah Jambak Istri Korban, Gegara Main HP?

Akibat peristiwa ini, Dearyani menegaskan keinginan keluarga agar penegakan hukum berjalan seadil-adilnya.

"Keluarga ingin yang seadil-adilnya, setimpal karena ini nyawa. Ini kan dia nabrak bukan malah (merasa) bersalah malah pukulin tante saya, apa perlu orang kayak begitu dikasihani?" papar Dearyani.

4. Pelaku dan istri korban berkelahi

Istri AN tak kuasa menahan tangis kala tahu suaminya meninggal dunia.

Istrinya amat terpukul melihat AN tergeletak dalam keadaan tak bernyawa karena ditabrak mobil yang dikendarai Aurelia.

Dilihat dari video yang beredar, AMY yang saat itu mengenakan celana pendek justru marah kepada istri AN yang meratapi korban dalam keadaan tak bernyawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, pelaku menjambak istri korban sampai terjerembap ke tanah.

Ipta Heri membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.

"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkap Heri kepada TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

"Ternyata pelaku melawan," sambung dia.

Dalam video bedurasi sekira setengah menit tersebut menunjukkan banyak warga melerai keduanya.

Petugas keamanan kompleks sekitar sampai ikut turun tangan untuk memisahkan dua wania yang bertengkar ini.

Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.

"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.

Mabuk Soju, wanita tabrak pejalan kaki di Tangerang hingga tewas
Mabuk Soju, wanita tabrak pejalan kaki di Tangerang hingga tewas (TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @duyungcantik/ Istimewa)

5. Polisi Temukan Soju di Mobil

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri pun membeberkan alasan di balik perilaku AMY yang tak wajar.

Ternyata, wanita yang diduga sebagai mahasiswa universitas swasta itu diduga mengonsumsi minuman keras asal Korea alias mabuk saat berkendara.

"Dia (AMY) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting. sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).

Heri pun menyakinkan kalau AMY di bawah pengaruh minuman beralkohol aat berkendara.

Diduga, AMY mengonsumsi minuman haram tersebut beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.

"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.

Seorang wanita berinisial tabrak pejalan kaki hingga tewas tapi malah jambak istri korban.
Seorang wanita berinisial tabrak pejalan kaki hingga tewas tapi malah jambak istri korban. (TribunNewsmaker.com Kolase - Istimewa dan Tribunnews)

6. Aurelia Jadi Tersangka

Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan AMY sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.

Heri memastikan penetapan AMY sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.

Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.

Heri juga membantah kalau ditemukan minuman keras di dalam mobil AMY berjenis Brio hitam tersebut seperti narasi yang beredar di WhatsApp.

"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.

7. Chatingan dengan teman

Dari pengakuan AMY, ia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.

AMY mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara.

Tak lama ia menabrak AN yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

Penyidik menjerat AMY Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," sambung Heri. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta Pengendara Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci, Ternyata Korban Sempat Selamatkan Anaknya

dan di Tribunnews 7 Fakta Kecelakaan di Karawaci, Korban Ternyata Sempat Selamatkan Anaknya Sebelum Tewas Ditabrak

Tags:
KarawaciTangerangmobilditabrak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved