Virus Corona
Viral Pemakaman Jenazah Pasien Corona Ditolak Warga, Simak Panduan Aman dari Kemenag
Ramai warga menolak pemakaman pasien corona di daerahnya, ini cara mengurus jenazah agar tidak menularkan virus menurut Kemenag.
Editor: roessitaintan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ramai warga menolak pemakaman pasien corona di daerahnya, ini cara mengurus jenazah agar tidak menularkan virus.
Pandemi virus corona yang telah banyak memakan korban jiwa dan bisa menular secara cepat menjadi momok bagi masyarakat.
Mirisnya, terjadi beberapa kasus penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 di sejumlah daerah.
Warga menolak jenazah tersebut dimakamkan di tempat pemakaman di lingkungannya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa jenazah pasien Covid-19 masih bisa menyebarkan virus.
Terkait hal itu, kemenag sebelumnya telah memberikan pedoman mengurus jenazah Covid-19.
• Badan Demam dan Takut Kena Corona? Ini Tanda-tanda Kamu Wajib Rapid Test Covid-19
• TERPOPULER Kemewahan Rumah Hengky Kurniawan yang Dijadikan Tempat Istirahat Dokter & Relawan Corona

Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan jenazah pasien corona nantinya akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Fachrul juga menjelaskan bahwa pengurusan jenazah juga tetap diperhatikan sesuai ketentuan agama yang berlaku dan menyesuaikan dengan petunjuk rumah sakit rujukan.
Dilansir dari situs Bimas Islam Kemenag, berikut petunjuk cara menguburkan jenazah pasien virus corona yang aman.
Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu.