HUBUNGAN Badan 2 Pasang Muda Mudi di Room Karaoke Surabaya Terkuak, Segini Bagi Hasil Mami dan LC
Pelanggaran praktik bisnis karaoke untuk modus prostitusi terselubung kembali terungkap di Surabaya, hingga masuk proses pengadilan.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWSMAKER.COM, SURABAYA - Pelanggaran praktik bisnis karaoke untuk modus prostitusi terselubung kembali terungkap di Surabaya, hingga masuk proses pengadilan.
Yang menyedihkan dan masih dalam proses pengadilan adalah terbongkarnya 2 pasang muda mudi berhubungan badan di room karaoke secara barengan.
Tarif wanita untuk menemani tamu karaokean sendiri cuma Rp 125 ribu.
Namun begitu tamu minta 'layanan lebih,' tarifnya melonjak menjadi Rp 1,5 juta. Bagaimana bisa terbongkar?
Inilah fakta baru kasus 2 cewek nekat berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya, jaksa menuntut hukuman penjara 12 bulan pada Mami Lia atau Dwi Meliadani, Rabu (1/4/2020).

Mami Lia (36) adalah koordinator lady escort (LC) sebuah rumah karaoke di Jalan Banyuurip, Kota Surabaya yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Mami Lia ditangkap polisi saat sedang menjaga pintu masuk room karaoke tempat 2 LC melayani 2 pelanggan pria berhubungan badan.
Dan kini kasusnya mulai memasuki sidang tuntutan.
• Roro Fitria Bebas Penjara karena Situasi Corona, Mengapa Saipul Jamil Tidak? Teka-teki Itu Terjawab
• Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Suami Sedang Kena Stroke Ini Habisi Istri Pakai Pisau dan Pipa Besi
Sebelumnya, Mami Lia yang tinggal di daerah Jalan Krembangan Surabaya ini, mengakui layanan plus-plus di karaoke tempanya bekerja adalah jasa striptis dan making love (ML).
“Dalam kasus prostitusi berkedok karaoke keluarga ini, kami tetapkan satu tersangka yang berperan sebagai mami,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol R Pitra Andrias Ratulangie, Kamis (19/12/2029) kala itu.
