6 FAKTA Pria Tipu Emak-emak Galau, Dibius, Disetubuhi & Ambil Barang Berharganya, Ada 80 Korban!
Inilah deretan fakta pria yang menipu ibu-ibu paruh baya. Korban disetubuhi kemudian dibius dan diambil barang berharganya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta pria yang menipu ibu-ibu paruh baya.
Ibu-ibu tersebut diajak ke hotel.
Korban kemudian disetubuhi dan dibius.
Ketika dalam keadaan tidak sadar tersebut, pelaku kemudian mencuri barang berharga korban.
Aksi bejat ini dilakukan oleh TH (40) atau Hendi Handoko.
Kini TH telah berada di balik jeruji besi.
• Ingat Penumpang yang Tipu Driver Ojol Mulyono? Setelah Tertangkap Penipunya di Karantina Covid-19
• Akui Naksir karena Korban Cantik Hingga Cari Kesempatan, Pembina Pramuka Bunuh & Perkosa Siswi SMP

Tak main-main, TH telah melakukan aksinya kepada 80 wanita paruh baya.
Ia selalu menggunakan modus mengajak kenalan korban.
Dengan rayuan mautnya, korban kemudian tertarik.
Korban kemudian dibawanya ke hotel.
Aksi bejat TH diungkap oleh aparat Polsek Metro Tamansari.
• 5 Fakta Pembunuhan ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu, Diperkosa Saat Tak Bernyawa, Dibuntuti Pelaku
Dilansir dari Kompas.com, TH rupanya seorang residivis kasus penipuan.
Dia sempat dipenjara tahun 2017.
Tak lama setelah keluar penjara, dia kembali melakukan hal yang sama.
Dalam kasus terakhir, aksi TH membuat korbannya, RZ (44) tewas karena pengaruh obat bius yang diberikan di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Berikut fakta kasus tersebut:
1. Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan
Hendi Handoko cukup jeli dan selektif mencari korban.
Hendi menyasar korban kalangan ibu-ibu yang memiliki masalah dengan suami.
Perkenalan biasanya dilakukan melalui aplikasi mencari jodoh, Tantan.
Setelah berkenalaan, TH dan RZ janjian di salah satu tempat makan di kawasan Tamansari.
"TH menemukan korban melalui aplikasi Tantan perjodohan, lalu berkomunikasi dan lakukan pertemuan sebanyak dua kali," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/4/2020) petang.
2. Ajak korban Bersetubuh
Sesudah bertemu dan berkomunikasi di salah satu tempat makan, TH dan RZ lalu menyewa kamar hotel di Mangga Besar.
Di sana, mereka berhubungan intim.
Setelah itu, RZ pergi mandi.
• KRONOLOGI Siswa SMA Curi Mobil Mantan Kapolda Jawa Barat, Awalnya Sempat Bawa Kabur Motor
Saat itulah TH mencampurkan berbagai obat ke minuman RZ.
Obat bius yang dicampurkan ke minuman RZ langsung bereaksi.
Korban tidak sadarkan diri.
3. Curi Barang Berharga
Setelah tahu korbannya tak sadarkan diri, pelaku langsung mengambil dua unit ponsel dan uang tunai Rp 3 juta dari tas RZ.
Setelah itu, TH langsung kabur. TH sempat berbincang dengan resepsionis hotel.
TH berdalih akan memperpanjang sewa ruangan kamar.
4. Korban tewas terjatuh
RZ yang awalnya tak sadarkan diri akhirnya berusaha bangun dan mencoba untuk pergi.
Namun kuatnya pengaruh obat bius membuat RZ tidak sadar secara sempurna.
RZ jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu gedung hotel.
"Dari keterangan dokter dan CCTV kami telusuri bahwa korban memang keluar kamar dengan badan oleng. Jatuh dari tangga lantai 2 ke lantai 1," ujar Ghafur.
• 5 FAKTA Tewasnya Transgender di Cilincing, Dikeroyok hingga Dibakar, Teman Korban Sempat Nolong
Setelah terjatuh, RZ dibawa ke Rumah Sakit Husada.
Namun nyawa RZ tidak tertolong.
Polisi mengonfirmasi luka di tubuh RZ merupakan luka jatuh dari tangga.
5. Pelaku ditangkap
Setelah mendapat informasi kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya, polisi menangkap TH pada 2 April 2020.
"Kemudian tanggal 2 April 2020 sekira pukul 09.00 WIB anggota Satreksrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Diki telah berhasil melakukan penangkapan orang yang diduga pelaku inisal TH. Namun dia pakai nama palsu Hendi Handoko," ucap Ghafur.
6. Tipu 80 Kali
Hasil penyelidikan, TH setidaknya sudah beraksi 80 kali selama ini.
Sebagian modusnya sama, mengincar wanita yang sudah berkeluarga dan mempunyai masalah, lalu mengajak berkenalan dengan korban lalu membiusnya.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku merampas hartanya.
"Kami lakukan pendalaman terhadap pelaku. Ternyata ini bukan pertama kali dilakukan pelaku. Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital, kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 korban yang pernah ditipu," ucap Ghafur.
"Untuk kerugian dialami korban dari Rp 50.000 hingga Rp 30 juta. Jumlah kerugian total sekitar Rp 80 juta," tambah Ghafur.
Residivis kasus yang sama Mendekam di penjara selama tiga tahun tidak membuat TH jera. Polisi menyebut, TH sempat dipenjara sejak 2017 dan baru bebas pada Januari 2020.
Kasusnya pun sama. yakni menipu dengan modus obat bius. Bahkan dari balik besi penjara, TH mampu menipu para korbannya.
"Pada saat dalam penjara selama 3 tahun pelaku masih sempat lakukan aksinya. Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," ucap Ghafur.
TH kini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Ini Tipu 80 Ibu-Ibu Galau, Diajak ke Hotel, Disetubuhi, Lalu Dicuri Barang Berharganya
dan di Tribunnews Pria Tipu 80 Emak-emak Galau, Disetubuhi, Dibius hingga Ambil Barang Korban, Ini Deretan Faktanya!