Breaking News:

Virus Corona

5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Saat Ditetapkan PSBB, Panduan Belanja, Transportasi, ATM

Berikut 5 hal penting yang harus diperhatikan saat ditetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Penulis: Ika Bramasti
Editor: Ika Bramasti
kolase TribunStyle.com
PSBB 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mewabahnya virus corona telah membuat pemerintah DKI Jakarta bertindak tegas.

Anies Baswedan telah secara resmi menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

PSBB ini telah dilaksanakan di DKI Jakarta sejak tanggal 10 April 2020 lalu.

Hal ini dilakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.

PSBB yang diterapkan di ibu kota ini memiliiki aturan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh warga.

Berikut 5 hal penting yang harus diperhatikan saat ditetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilansir TribunStyle.com dari berbagai sumber:

 Cegah Penyebaran Virus Corona, 10 Daerah Tetapkan PSBB, Makassar dan Bandung Baru Ajukan Permohonan

 Menyusul DKI Jakarta dan Bodebek, Tangerang Raya akan Mulai Berlakukan PSBB 18 April 2020

1. Masa berlaku PSBB

Anies Baswedan bicara soal PSBB DKI Jakarta.
Anies Baswedan bicara soal PSBB DKI Jakarta. (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelaksanaan PSBB akan berlaku selama dua pekan atau 14 hari ke depan.

Masa PSBB di Jakarta akan berakhir pada 24 April 2020.

HALAMAN SELANJUTNYA ===============================>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PSBBCovid-19virus coronaJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved