POPULER Bripka RS Terima Hukuman Setelah Viral karena Ludahi Pengendara Mobil & Terlibat Cekcok,
Belum lama ini viral seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada pengguna jalan.
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belum lama ini viral seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada pengguna jalan.
Polisi tersebut diduga melakukan pungli.
Tak hanya itu, ia juga meludahi penggendara mobil dan terlibat cekcok.
Sebelumnya, polisi tersebut juga sempat meminta uang pada pengendara lain.
Video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.
Banyak yang menyayangkan aksi sang polisi yang seharusnya mampu mengayomi warga.
• POPULER Viral Polisi Ludahi Pengendara Mobil, Sempat Cekcok hingga Minta Uang, Kini Diamankan
• TNI dan Polri Bentrok di Mamberamo Raya Papua, 2 Polisi Jadi Korban Meninggal Dunia

Ia justru melakukan tindakan yang jauh dari kata mengayomi.
Setelah videonya viral, belakangan terungkap identitas oknum polisi tersebut.
Ia yakni Bripka RS, Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.
Perbuatannya sangat merugikan hingga membuat Kapolrestabes Medan merasa prihatin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir sempat menggelar konferensi pers atas kejadian tersebut.
Ia meminta maaf khususnya pada warga Kota Medan atas apa yang dilakukan anggotanya.
• Fakta Video Viral Polisi Ludahi Pengendara Mobil, Disebut Meminta Uang & Cekcok, Akhirnya Diamankan
• VIRAL Polisi Nekat Ludahi Pengendara Mobil, Sempat Minta Uang & Saling Cekcok, Kini Ditindak Tegas
Kini Bripka RS telah diamankan dan diproses.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b," ujarnya dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Senin (13/4/2020).
JE Isir juga meminta maaf atas perbuatan Bripka RS.
• VIRAL Pasien Tampar Perawat di Klinik Semarang, Ternyata Hanya karena Hal Sepele, Ini Kata Polisi
Perbuatan itu disebutnya telah melukai perasaan masyarakat.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.
Bripka RS pun kini harus menerima ganjaran akibat perbuatannya.
Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Bripka RS akan dimutasi ke tempat lain.

"Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," kata Isir.
Sebelumnya, video aksi Bripka RS viral di media sosial Instagram.
Satu di antaranya, video itu diunggah ke akun Instagram @sorotmedan.
Dalam video berdurasi 3,03 menit tersebut, awalnya Bripka RS sedang berbicara di dalam mobil Toyota Yaris warna putih.
• VIRAL Polisi Temukan Emas 13,5 Ton & Uang 526 Triliun di Rumah Koruptor, Kini Terancam Hukuman Mati
Pria yang diduga merekam video itu terdengar berbicara.
Dia mengatakan, polisi memberhentikan pengendara mobil yang tak menggunakan sabuk pengaman.
"Dia menerima uang via orang sipil naik kereta (sepeda motor) berdua. Yang sipil pake baju biru, sudah saya videokan juga ya," katanya.
Dalam video, Bripka RS terlihat mendekatkan wajahnya ke dekat jendela mobil.

Tak lama setelah itu, dia kemudian memutar badannya.
Pria berbaju biru muda yang tadinya berada dalam mobil pun keluar.
Dia mengambil ponselnya dan merekam polisi yang memberhentikannya tersebut.
Dia juga menunjuk pada pipi sebelah kanannya.
"Diludahin saya," ujarnya.
Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.
"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aksi Bripka RS Ludahi Pengendara Mobil Viral, Ini Ganjaran yang Diterima Anggota Polisi di Medan Itu