Virus Corona
Perjalanan Pandemi Virus Covid-19 di Jakarta: Berawal dari Klub Dansa, Sekarang Positif 2.349 Orang
Berikut kronologi lengkap perjalanan pandemi corona di Jakarta: Berawal dari klub dansa hingga 2.349 pasien positif terjangkit covid-19.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jumlah pasien positif corona di Indonesia semakin ke sini semakin meningkat.
Teranyar, jumlah pasien positif Covid-19 secara nasional sudah mencapai angka 4.839 orang, dengan rincian 459 meninggal dan 426 orang sembuh.
Berbagai upaya pun terus dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang berawal dari Wuhan, China ini.
Pemerintah pun juga telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dari sejumlah daerah yang terjangkit virus corona di Indonesia, Jakarta disebut sebagai salah satu episenter (titik teratas) penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
• Bima Arya Ngaku Tak Ada Gejala Signifikan Setelah Dinyatakan Positif Corona: Hanya Batuk Kecil
• 3 Juta Butir Obat Corona Jenis Klorokuin & 2 Juta Avigan Disiapkan, Jokowi: Sudah Dicoba Negara Lain
• Lakukan Social Distancing, Sandra Dewi Bagi Tips Anak Tak Bosan di Rumah Selama Pandemi Virus Corona

Kini, ibu kota Indonesia itu sudah mulai menerapkan PSBB sejak hari Jumat, 10 April 2020.
Rencananya, PSBB ini akan dilakukan hingga hari Kamis, 23 April 2020 mendatang.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.
Lantas seperti apakah perjalanan pandemi corona di Ibu Kota ini?
Mengutip dari Kompas.com, simak ulasan lengkapnya berikut ini:
Berawal dari Jakarta

Kasus pertama virus corona di Indonesia berawal dari kegiatan yang berlangsung di Jakarta.
Kala itu, pasien Kasus 01 berada di acara dansa di Klub Amigos, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2020.
Pasien tersebut melakukan kontak dengan warga negara Jepang domisili Malaysia dalam acara tersebut.
Rupanya, WN Jepang itu terjangkit Covid-19 dan menularkannya kepada pasien Kasus 01.
• Keluh Kesah Nia Ramadhani di Tengah Pandemi Corona, Istri Ardi Bakrie Kesal sampai Pusing
Pasien Kasus 01 kemudian menularkan Covid-19 kepada ibunya, pasien Kasus 02. Mereka akhirnya diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia itu pada 2 Maret 2020.
"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini (Kasus 02) dan putrinya (Kasus 01) positif corona," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).
Jakarta jadi Episenter

Kemudian, 17 hari sejak kasus pertama diumumkan, jumlah pasien positif Covid-19 terus melonjak.
• UPDATE Data Virus Corona Jumat 20 Maret 2020, 9.994 Orang Meninggal Dunia, 25 Pasien dari Indonesia
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, hingga Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah pasien yang positif covid-19 sebanyak 308 orang.
"Dari jumlah tersebut total ada 15 orang yang sembuh. Sementara itu yang meninggal dunia ada 25 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Gedung BNPB, kemarin.
Pasien positif Covid-19 tersebar di 16 provinsi. DKI Jakarta memiliki jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak, yakni 210 kasus.
Gubernur Anies mengatakan, Jakarta sudah menjadi episenter penyebaran virus corona.
Hal ini lantaran, peningkatan pasien positif terjangkit virus ini meningkat secara signifikan.
Jumlah pasien positif di Jakarta pada Kamis melonjak dibandingkan hari sebelumnya, yakni 160 orang pada Rabu (18/3/2020).
"Jakarta merupakan salah satu episenter dengan pertambahan kasus yang sangat signifikan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, kemarin.
Pemprov DKI Jakarta pun melakukan sejumlah upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona di Ibu Kota.
Tempat wisata ditutup

Anies memutuskan untuk menutup tempat-tempat wisata hingga museum milik Pemprov DKI Jakarta mulai Sabtu (14/3/2020).
Penutupan dilakukan selama dua pekan demi mencegah penyebaran virus corona.
• Viral Pesan Gadis 22 Tahun yang Positif Terinfeksi Corona, Mulai Curiga di Hari Keempat Flu
"Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan," ujar Anies, Jumat (13/3/2020).
Daftar tempat wisata yang ditutup selama dua pekan, yakni Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kemudian, Taman Ismail Marzuki, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Rumah Si Pitung, dan Pulau Onrust.
Museum-museum yang ditutup adalah Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang 45.
Selain itu, Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Miss Tjitjih, gedung latihan kesenian di 5 wilayah kota, dan Taman Benyamin Suaeb juga ditutup sementara.
Pemprov DKI akan membersihkan tempat-tempat wisata yang ditutup selama dua pekan menggunakan disinfektan.
Sekolah ditutup
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sekolah selama dua pekan, terhitung sejak Senin (16/3/2020).
Seiring dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK di Jakarta pun ditunda.
"Pemprov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan Jakarta. Dan bagi peserta UNBK yang akan berlangsung Senin besok itu juga ditunda," kata Anies, Sabtu (14/3/2020).
Keputusan tersebut diambil setelah merujuk pada kajian yang menunjukkan bahwa anak-anak tidak banyak terjangkit covid-19, namun mereka dinilai menjadi penghantar penularan.
Dengan ditutupnya sekolah di Jakarta, Pemprov DKI menerapkan kegiatan belajar dari rumah dengan memberikan tugas kepada siswa-siswi.
Penumpang transportasi umum dibatasi
Pemprov DKI membatasi jam operasional dan armada transportasi umum yang dikelola badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta, yakni transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, pada Senin (16/3/2020).
• UPDATE Balita Positif Virus Corona di Yogyakarta: Dinyatakan Sembuh & Sudah Diperbolehkan Pulang
Tujuannya untuk membuat warga tak banyak keluar rumah demi menekan persebaran penyakit Covid-19. Warga diharapkan bisa menjaga jarak satu sama lain (social distancing measure).
Saat itu, operasional transjakarta, MRT, dan LRT dibatasi pada pukul 06.00-18.00 WIB.
Untuk transjakarta, dari 248 rute bus yang semula dioperasikan dipangkas menjadi 13 rute saja.
Untuk MRT Jakarta, rangkaian kereta yang dioperasikan hanya empat rangkaian dari semula 16 rangkaian. Imbasnya, kereta akan melintas setiap 20 menit sekali dari yang semula setiap 5-10 menit.
Untuk LRT Jakarta, rangkaian kereta yang semula melintas setiap 10 menit, berubah menjadi 30 menit.
• Berstatus PDP Virus Corona, Pasien di RSUD Tasikmalaya Malah Jadi Tontonan Warga, Sampai Difoto!
Tak hanya jam operasional, penumpang di dalam bus dan kereta juga dikurangi. Tujuannya untuk menjaga jarak antarpenumpang di dalam moda transportasi umum itu.
Namun, kebijakan itu menyebabkan penumpukan penumpang di sejumlah halte dan stasiun.
Anies akhirnya merevisi kebijakannya dengan mengembalikan jam operasional transjakarta, MRT, dan LRT seperti semula, keesokan harinya, Selasa (17/3/2020).
Transjakarta kembali beroperasi 24 jam, MRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-24.00 WIB, sementara LRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-23.00 WIB.
Selain jam operasional, armada MRT dan LRT yang dioperasikan kembali normal. Begitu pun dengan headway tiga transportasi itu.
Meskipun jam operasional kembali normal, Pemprov DKI tetap mengurangi jumlah penumpang di tiga moda transportasi umum itu.
Tujuannya agar penumpang di dalam tiga moda itu memiliki jarak satu sama lain.
Selain itu, Pemprov DKI juga membatasi antrean penumpang di dalam halte dan stasiun. Dengan demikian, maka antrean diarahkan di luar halte dan stasiun.
Ganjil genap ditangguhkan
Sejak Senin pula, Pemprov DKI mencabut sementara kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di wilayah Jakarta.
• Pandemi Corona di London, El Rumi Curhat Susahnya Cari Hand Sanitizer, Harus Ada Pengorbanan
Anies mengatakan, dalam kondisi normal, Pemprov mendorong penggunaan kendaraan umum untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota, salah satunya dengan penerapan sitem ganjil-genap.
Namun, melihat kondisi khusus saat ini, Anies menganggap masyarakat akan lebih aman jika menghindari kendaraan umum.
"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi," kata Anies.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, kata Anies, masyarakat bisa memilih moda transportasi yang dirasa lebih aman dan minim risiko penularan virus corona.
Imbau kerja dari rumah
Pemprov DKI Jakarta mengimbau perusahaan-perusahaan di Jakarta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.
Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah (Work from Home).
"Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah," demikian isi surat edaran tersebut.
• UPDATE Balita Positif Virus Corona di Yogyakarta: Dinyatakan Sembuh & Sudah Diperbolehkan Pulang
Sebanyak 220 perusahaan di Jakarta telah menerapkan sistem kerja dari rumah hingga Rabu lalu.
Beberapa perusahaan yang sudah menerapkan sistem kerja dari rumah adalah Unilever, Kantor Pusat Gojek, Kantor Grab Indonesia, Tokopedia, Ruangguru, Kantor Pusat PT Astra, PT Johnson & Johnson Indonesia, PT BMW Indonesia (Jakarta), PT HM Sampoerna Tbk, Coca Cola Indonesia, hingga Danone Indonesia.
Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN, dan Bank Indonesia juga menerapkan kebijakan yang sama.
Gubernur Anies juga menerapkan sistem kerja dari rumah dengan berbagai pertimbangan tertentu.
Kegiatan peribadatan di tempat ibadah ditiadakan
Anies bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.
"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies, kemarin.
Anies menyampaikan, kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain shalat Jumat dan misa di gereja pada Minggu. Umat Hindu yang mengikuti upacara jelang Nyepi juga dibatasi.
"Hari ini kesepakatannya adalah shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali," kata Anies.
• UPDATE Data Virus Corona Jumat 20 Maret 2020, 9.994 Orang Meninggal Dunia, 25 Pasien dari Indonesia
"Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti kami akan pantau perkembangannya," tambahnya.
Anies larang warga keluar Jakarta
Anies melarang warga DKI meninggalkan Jakarta selama tiga pekan ke depan.
Anies memerintahkan para wali kota, camat, dan lurah untuk menyampaikan larangan tersebut kepada warga di wilayahnya masing-masing dalam rapat internal Pemprov DKI di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kemarin.
"Saya penting garis bawahi, tolong kabari semua warganya, jangan meninggalkan Jakarta. Sampaikan kepada RT/RW (agar warganya) jangan meninggalkan Jakarta, kecuali genting/urgen, jangan pergi, tahan," ujar Anies dalam siaran pers resmi Pemprov DKI.
"Paling tidak selama tiga minggu ke depan jangan bepergian, bertahan dulu di Jakarta, tunda," lanjutnya.
• Viral Arti Tangis Calon Prajurit TNI AL, Dinyatakan Lulus Seleksi Berbarengan Kabar Ibunya Meninggal
Anies berujar, berdiam diri di rumah adalah cara yang bisa dilakukan warga untuk berkontribusi mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
Dia meminta warga menerapkan social distancing dengan disiplin.
PSBB Jakarta Mulai Berlaku
Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta mulai berlaku hari Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020).
Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 21 disebutkan bahwa penduduk rentan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bantuan sosial tersebut berupa bahan pokok dan atau bantuan langsung yang mekanisme penyalurannya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Penetapan penerima bantuan sosial tersebut ditetapkan dengan keputusan gubernur DKI Jakarta, sesuai dengan pasal 21 ayat 3.
Dari 3,7 juta warga yang membutuhkan bantuan, sebanyak 1,1 juta di antaranya sudah terdata dan tercatat karena masuk kategori miskin sehingga selalu mendapat bantuan dari Pemprov DKI.
Sementara 2,6 juta warga lainnya yang dikategorikan dalam rentan miskin masih didata.
Pasien Positif Capai Angka 2.349 Orang
Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 2.349 orang hingga Selasa (14/4/2020).
Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, dari total pasien, 163 orang dinyatakan sembuh.
"Sebanyak 163 orang dinyatakan telah sembuh dari total 2.349 orang kasus positif. Jumlah pasien meninggal sebanyak 243 orang," ujar Catur dalam siaran pers.
Kemudian, 1.385 pasien masih dirawat di rumah sakit dan 558 pasien menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan data tersebut, tingkat kematian atau case fatality rate akibat Covid-19 di Jakarta mencapai 10 persen, sedangkan angka kesembuhan sebesar 7 persen.
"Sebanyak 876 orang masih menunggu hasil laboratorium," kata Catur.
Selain itu, ada pula orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19.
Sebanyak 582 ODP masih dipantau hingga saat ini.
"Total PDP sebanyak 2.446 pasien, 1.294 orang sudah pulang dari perawatan dan 1.152 orang masih dirawat," ucap Catur.
Sementara data secara nasional, total ada 4.557 pasien positif Covid-19 yang tersebar di semua provinsi di Indonesia.
Dari total pasien, 380 pasien dinyatakan sembuh, sedangkan 399 pasien meninggal dunia.
Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
dan di Tribunnews.com Perjalanan Wabah Virus Corona di Jakarta: Berawal dari Klub Dansa, 2.349 Orang Dinyatakan Positif