BERLAKU BESOK! Ponsel Ini Tidak Bisa Dipakai di Indonesia, Ketahuan Pemerintah Siap-siap Diblokir
Khusus untuk beberapa ponsel berikut ini, mulai besok Sabtu 18 April 2020 dipastikan tidak akan bisa dipakai lagi di Indonesia.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Khusus untuk beberapa ponsel berikut ini, mulai besok Sabtu 18 April 2020 dipastikan tidak akan bisa dipakai lagi di Indonesia.
Jangan sampai ponselmu menjadi salah satu HP yang dilarang edar oleh Pemerintah Indonesia mulai besok.
Jika ketahuan menggunakan ponsel dengan jenis ini, maka dapat dipastikan HP tersebut akan langsung diblokir oleh Pemerintah Indonesia.
Setelah ditandatangani oleh tiga kementerian pada akhir 2019, pemerintah akan mulai mengimplementasikan regulasi pemblokiran ponsel black market (BM) melalui IMEI pada Sabtu (18/4/2020), esok hari.
Regulasi ini dibuat dengan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Setelah diuji coba dan dilakukan sosialisasi selama enam bulan terakhir, Kementerian Kominfo memutuskan untuk memblokir ponsel ilegal menggunakan mekanisme whitelist.
• Daftar Perubahan Harga Lengkap Ponsel Samsung di Indonesia, Galaxy S & Note Series Turun Harga
• Hindari Bosan, Begini Cara Menampilkan Hewan Virtual Lewat Google Search & Ponsel yang Mendukung

Skema pemblokiran whitelist menerapkan mekanisme "normally off", di mana hanya ponsel dengan IMEI legal atau terdaftar saja yang bisa tersambung ke jaringan operator seluler.
Metode ini bertujuan agar konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak sebelum membeli ponsel dan membawa pulang.
Dengan skema ini, ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler sehingga tak bisa digunakan.
Untuk dapat mengetahui legalitas ponsel, pengecekan dapat dilakukan melalui halaman imei.kemenperin.go.id dengan mencantumkan nomor IMEI ponsel yang akan dibeli.
Sejumlah Varian Baru Virus Corona Muncul, BIN Minta Lebih Waspada, Sudah Tersebar di Sejumlah Negara |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN TVRI Episode 39, Jumat 26 Februari 2021 Kelas 6 SD, Tindakan Saat Menghadapi Bencana |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 8 Kelas 5 Halaman 23, Tugas Membuat Naskah Drama Pendek Tentang Sikap Toleransi |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 5 SD/MI Halaman 99 Bagaimanakah Riwayat Pendidikan Mohammad Hatta? |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 5 Apa Saja yang Sudah Diperjuangkannya Bagi Bangsa dan Negara Indonesia? |
![]() |
---|