Mesum saat Pandemi Corona, Pasangan Selingkuh di Kediri Kena Razia, Istri Pelaku Justru Minta Maaf
Pasangan selingkuh di di Kabupaten Kediri, Jawa Timur tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar kos di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pasangan selingkuh di Kabupaten Kediri, Jawa Timur tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar kos di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Pasangan selingkuh tersebut terkena razia yang digelar oleh Satpol PP.
Keduanya sama-sama sudah menikah.
Setelah dirazia, pasangan selingkuh itu digiring petugas untuk dimintai keterangan.
Pasangan tersebut diketahui adalah wanita berinisial ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Sedangkan sang pria IS (41).
• VIRAL! Mahasiswa Terciduk Asik Berduaan di Kamar Kost saat Pandemi Corona, Warga Sekitar Emosi
• Fakta Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Dokter, Digerebek Suami Sendiri Saat Berduaan di Kamar

IS merupakan warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Meski perbuatan IS sangat tidak pantas, istrinya justru yang meminta maaf.
Padahal ia telah dikhianati sang suami.
Istri IS meminta maaf pada Satpol PP atas perbuatan suaminya.
Lantas bagaimana kronologi penggerebekan tersebut?
Berikut kronologi pasangan selingkuh di Kediri tertangkap sedang berduaan di kamar kosnya.
Kedua pasangan mesum ini tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.
Saat petugas datang, ASR dan IS tengah berada di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang.
• Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua, Istri Sakit Hati Temukan Chat Mesra Bukti Hubungan Keduanya
Pasangan bukan suami istri ini duduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.
Insiden kepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.
Namun, petugas mendapatkan informasi dalam salah satu kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.
Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan di kamar kosnya, Sabtu (18/4/2020) (Surya)
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.
Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.
Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.
ASR dan IS pun langsung dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
• Pernikahan Wanita Ini Hancur saat Aib Suami Terungkap, Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil
"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) dikutip dari Surya.co.id.
Pasangan selingkuh ini pun diminta untuk membuat surat pernyataan dihadapan petugas.
Setelah membuat surat pernyataan, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya masing.
Dari status keduanya di KTP masing-masing telah memiliki suami dan istri.
Serah terima ASR dilakukan dengan salah satu kerabat yang menjemputnya.
Sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG (40).
Kepada petugas satpol PP, SG selaku istri yang sah mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas.
Tak hanya itu, SG juga memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.
Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.
"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya.
Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," tandasnya.(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pasangan Selingkuh Digerebek, Reaksi Istri pada Satpol PP di Luar Dugaan
dan di Tribunnews Berduaan di Indekos, Pasangan Selingkuh Ini Digerebek Satpol PP, Istri Pelaku Justru yang Ucap Maaf