Virus Corona
KABAR BAIK! Tak Hanya Token Listrik Gratis, Simak Nasib Untung Peserta BPJS di Tengah Pandemi Corona
Pemerintah Indonesia beri kabar gembira bagi peserta BPJS di tengah pandemi virus corona. Simak keringanannya.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masih mewabahnya virus corona, Pemerintah Indonesia mulai meluncurkan beberapa kebijakan keringanan. Termasuk bagi peserta BPJS.
Tak hanya memberikan keringanan token listrik gratis, kini Pemerintah Indonesia mulai membahas kebijakan bagi peserta BPJS di tengah pandemi virus corona.
Sebelumnya untuk meringankan beban masyakarat, Pemerintah Indonesia memberikan program token listrik gratis bagi pelanggan 450 VA.
Sementara untuk pelanggan 900 Va akan mendapatkan diskon 50 persen sebagai program token listrik gratis.
Kini baru-baru ini kebijakan soal nasib peserta BPJS juga mulai dibahas.
Setelah sempat mendapat wacana kenaikan tarif BPJS, MA resmi membatalkan kenaikan tarif kenaikan BPJS.
• UPDATE Corona Dunia 22 April 2020: 2,5 Juta Terinfeksi, Amerika Serikat Terbanyak
• POPULER Dulu Kerap Muncul di TV, Adik Zee Zee Shahab Ini Sekarang Jadi Garda Terdepan Lawan Corona

Putusan MA dengan Nomor 7P/HUM/2020 yang membatalkan iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PBP) BPJS Kesehatan.
Keputusan MA ini resmi akan berlaku per 1 April.
"Pemerintah menghormati keputusan MA.
Prinsipnya, pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Selasa (21/4/2020).